Menampilkan postingan dengan label Aini Aryani

Hukum Konsumsi Pil Penunda Haid Agar Puasa Ramadhan Full

Hukum Konsumsi Pil Penunda Haid Agar Puasa Ramadhan Full. by Ustadzah Aini Aryani Mayoritas mufti di berbagai lembaga fatwa dunia membolehkan wanita …

Istihadhah Itu Tidak Dimulai Pada Hari Ke Enam Belas

Istihadhah Itu Tidak Dimulai Pada Hari ke-16 Aini Aryani Durasi maksimal haid adalah 15 hari. Bagi wanita yang keluar darah lebih dari 15 hari biasan…

Istihadhah dan Jenisnya

Istihadhah Dan Jenisnya Aini Aryani Mustahadhah (wanita yang mengalami istihadhah) itu terbagi menjadi 7 macam. Pembagian ini dipetakan oleh para fuqaha’ untuk memudahkan dalam menganalisa jenis dara…

Haruskah Ada Jeda Minimal 15 Hari Antara Nifas dan Haid?

Haruskah Ada Jeda Minimal 15 Hari Antara Nifas & Haid? Aini Aryani  Jawabannya : Bisa iya, bisa tidak. Kalau dalam kasus antara satu fase haid ke…

Tanda Suci Dari Haid

Tanda Suci Dari Haid = Al-Qashshah Al-Baidha. Apa Itu? Aini Aryani Shahabiyah membawa kapas berwarna kekuningan dan bertanya pada Sayyidah Aisyah RA terkait kapan wanita dinyatakan suci dari haid. Sa…

Bolehkah Menikah Dengan Syarat Tak Mau Dipoligami?

BOLEHKAH MENIKAH DENGAN SYARAT TAK MAU DIPOLIGAMI? Oleh : Aini Aryani Dalam tema kali ini, Penulis bukan bermaksud mengajak para wanita untuk memper…

Poligami itu Sunnah yang Dianjurkan, Ataukah Sekedar Pilihan Gaya Hidup?

Poligami itu Sunnah yg dianjurkan, Ataukah Sekedar Pilihan Gaya Hidup? Oleh: Aini Aryani Mayoritas ulama dari 4 madzhab berpendapat bahwa asal hukum…