๐ฆ๐๐๐๐ฅ ๐๐๐ก ๐๐๐๐-๐๐๐๐๐ก๐ฌ๐ ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ถ๐ฎ๐ป ๐
Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
๐ฎ. ๐ฆ๐ฎ๐ณ๐ฎ๐ฟ ๐ฎ๐๐ฎ๐ ๐ฏ๐ฒ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ด๐ถ๐ฎ๐ป
Safar secara bahasa artinya bepergian dalam jarak yang jauh.[1] Sedangkan secara istilah dapat didefinisikan dengan :
ุงูุณูุฑ ูู ุงูุฎุฑูุฌ ุนูู ูุตุฏ ูุทุน ู ุณุงูุฉ ุงููุตุฑ ุงูุดุฑุนูุฉ ูู ุง ููููุง
“Safar adalah keluar rumah dengan tujuan menempuh jarak safar yang ditetapkan syariat atau lebih dari itu.”[2]
๐ฏ. ๐๐ฒ๐ป๐ถ๐-๐ท๐ฒ๐ป๐ถ๐ ๐ฆ๐ฎ๐ณ๐ฎ๐ฟ
Para ulama membagi safar menjadi beberapa jenis, kalangan Hanafiyah misalnya menyatakan bahwa aktivitas bepergian itu dibagi menjadi tiga, yakni : yang pertama adalah safar dalam ketaatan yakni bepergiannya seseorang untuk haji atau jihad. Yang kedua adalah safar mubah seperti untuk berdagang atau jalan-jalan dan yang ketiga ada safar maksiat yakni bepergiannya seseorang untuk berbuat sia-sia, mencuri dan lainnya.[3]
Sedangkan jumhur ulama yakni dari kalangan Syafi’i, Hanbali dan Maliki menyatakan bahwa secara umum safar itu terbagi menjadi dua, safar dalam ketaatan dan safar dalam kemaksiatan. Dan jika diperinci bisa menjadi empat hukum sebagai berikut :
Safar Wajib, seperti perjalanan untuk menunaikan haji fardhu dan jihad jika telah diwajibkan.
Sunnah (dianjurkan), yaitu perjalanan yang berkaitan dengan ketaatan sebagai pendekatan diri kepada Allah, seperti perjalanan untuk berbakti kepada orang tua, menyambung tali silaturahmi, mencari ilmu, atau untuk mentadabburi kebesaran ciptaan Allah.
Mubah, seperti perjalanan untuk berdagang.
Haram, yaitu perjalanan untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala.[4]
๐ฐ. ๐๐ฑ๐ฎ๐ฏ-๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ฏ ๐๐ฎ๐ณ๐ฎ๐ฟ
Berikut ini adalah diantara adab-adab dalam melakukan safar yang hendaknya diperhatikan dan dijaga oleh seorang muslim yang hendak bepergian, traveling atau jalan-jalan.
๐ญ. ๐ก๐ถ๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฒ๐ป๐ฎ๐ฟ ๐ฑ๐ฎ๐น๐ฎ๐บ ๐๐ฒ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐ด๐ถ๐ฎ๐ป
Diantara hal yang harus dijaga oleh seorang muslim dalam setiap pekerjaannya adalah niat. Karena niat inilah yang akan memberikan nilai atas sebuah amal yang dikerjakan. Niat juga yang akan membuat suatu kebiasaan atau hal mubah lainnya bernilai ibadah, atau sebaliknya menjadikan hal mubah bahkan ibadah menjadi sia-sia karena ketiadaan niat yang baik saat melakukannya.
Rasulullah ๏ทบ bersabda :
ุฅَّูู َุง ุงูุฃุนู َุงู ุจุงَِّّูููุงุชِ ูุฅَِّูู ุง ُِِّููู ุงู ุฑูุกٍ ู ุง ََููู
“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang hanya akan mendapatkan sesuatu sesuai apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari Muslim)
Sehingga ketika kita misalnya hendak melakukan bepergian yang hukumnya mubah seperti jalan-jalan atau tamasya jangan pernah meninggalkan niat yang baik, seperti untuk tadabbur alam, atau mungkin silaturahim, atau untuk menyempatkan hadir di majelis ilmu, bersedekah atau minimal tidak meniatkan adanya hal sia-sia apalagi maksiat dalam safar nanti.
๐ฎ. ๐ ๐ฒ๐บ๐ถ๐น๐ถ๐ต ๐ง๐ฒ๐บ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ท๐ฎ๐น๐ฎ๐ป๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฎ๐ถ๐ธ
Diantara kesunnahan melakukan perjalanan adalah memilih teman safar dan tidak bepergian sendirian. Bahkan sebagian ulama khususnya dari kalangan syafi’iyyah menganggap makruh safar seorang diri. Berkata al imam Ramli rahimahullah :
..ู ูุฑููุง، ูู ูู ุฃู ูุณุงูุฑ ูุญุฏู ู ููุฑุฏุง ูุง ุณูู ุง ูู ุงูููู ูุฎุจุฑ ุฃุญู ุฏ ูุบูุฑู ๏ทบ ุงููุญุฏุฉ ูู ุงูุณูุฑ ููุนู ุฑุงูุจ ุงูููุงุฉ ูุญุฏู ุฃู ุฅู ุธู ูุญูู ุถุฑุฑ ุจู ููุงู ุงูุฑุงูุจ ุดูุทุงู ูุงูุฑุงูุจุงู ุดูุทุงูุงู ูุงูุซูุงุซุฉ ุฑูุจ ูููุฑู ุฃูุถุง ุงุซูุงู ููุท ููู ุงููุฑุงูุฉ ูููู ุง ุฃุฎู
“Dan yang makruh, termasuk di antaranya adalah bepergian sendirian, terutama pada malam hari, berdasarkan hadits dari Imam Ahmad dan lainnya: "Nabi ๏ทบ tidak menyukai kesendirian dalam perjalanan, dan beliau melaknat orang yang bepergian sendirian di padang luas," terutama jika ia mengira akan menghadapi bahaya.
Nabi ๏ทบ juga bersabda: "Satu orang yang bepergian sendirian adalah bersama setan, dua orang yang bepergian adalah bersama dua setan, dan tiga orang adalah rombongan." Oleh karena itu, bepergian dalam kelompok yang hanya ada dua orang juga makruh, meskipun kemakruhannya lebih ringan daripada bepergian sendirian.”[5]
Namun bila safar tersebut dilakukan oleh orang yang memiliki keberanian lagi bertaqwa, dia lebih merasa dekat dengan Allah dalam kesendirian dari pada bergabung dalam rombongan, maka dalam hal ini kalangan Syafi’iyyah mengatakan tidak ada kemakruhannya, karena sendirinya menyamai orang lain yang berombongan.[6]
๐ฏ. ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ป๐ด๐ธ๐ฎ๐ ๐ฎ๐บ๐ถ๐ฟ ๐๐ฎ๐ณ๐ฎ๐ฟ
Diantara adab dan kesunnahan bepergian adalah mengangkat satu pemimpin atau penanggung jawab dalam safar tersebut. Al imam Nawawi dalam kitab riyadhusshalihinnya mencantumkan satu bab berjudul : Disunnahkan Mencari Teman Perjalanan dan Menunjuk Pemimpin diantara Mereka yang ta'at.[7]
Hal ini didasarkan kepada sebuah hadits, di mana Rasulullah ๏ทบ bersabda :
ุฅِุฐَุง َูุงَู ุซَูุงَุซَุฉٌ ِْูู ุณََูุฑٍ َُْูููุคَู ِّุฑُْูุง ุฃَุญَุฏَُูู ْ.
“Jika tiga orang (keluar) untuk bepergian, maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai ketua rombongan.” (HR. Abu Daud)
Bersambung ...
_______
[1] Al Mausu’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah (25/26)
[2] At Ta’rifat hlm. 1985
[3] Al Inayah Syarah al Hidayah (2/46)
[4] Al Mausu’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah (25/26)
[5] Nihayah al Muhtaj (2/248)
[6] Tuhfah al Muhtaj (2/269)
[7] Riyadhusshalihin hlm. 297
๐ฆ๐๐๐๐ฅ ๐๐๐ก ๐๐๐๐-๐๐๐๐๐ก๐ฌ๐ ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ถ๐ฎ๐ป ๐๐
Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq
๐ฐ. ๐ ๐ฒ๐ป๐ท๐ฎ๐ด๐ฎ ๐ฑ๐ผ๐ฎ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฑ๐๐ถ๐ธ๐ถ๐ฟ ๐๐ฎ๐ณ๐ฎ๐ฟ
Disunnahkan bagi musafir untuk memperbanyak doa dan dzikir selama safarnya, karena doa seorang musafir termasuk yang mustajabah, sebagaimana disebutkan dalam hadits :
ุซََูุงุซُ ุฏَุนََูุงุชٍ ู ُุณْุชَุฌَุงุจَุงุชٌ: ุฏَุนَْูุฉُ ุงْูู َุธُْููู ِ، َูุฏَุนَْูุฉُ ุงْูู ُุณَุงِูุฑِ، َูุฏَุนَْูุฉُ ุงَْููุงِูุฏِ ุนََูู ََููุฏِِู
"Tiga doa yang mustajab (diterima) yaitu doa orang yang dizalimi, doa orang yang sedang bepergian, dan doa orang tua terhadap anaknya.” HR. Tirmidzi)
Diantara doa-doa atau dzikir yang bisa diamalkan adalah meliputi doa ketika keluar rumah, naik kendaraan, ketika jalan menanjak atau menurun, dan termasuk bacaan dzikir saat melihat hal yang baik ataupun buruk selama di perjalanan.
๐๐ผ๐ฎ ๐ธ๐ฒ๐น๐๐ฎ๐ฟ ๐ฟ๐๐บ๐ฎ๐ต
ุจِุณْู ِ ุงَِّููู ุชَََّْูููุชُ ุนََูู ุงَِّููู ูุงَ ุญََْูู َููุงَ َُّููุฉَ ุฅِูุงَّ ุจِุงَِّููู
“Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada-Nya; tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya.” (HR. Tirmidzi)
๐๐ผ๐ฎ ๐ป๐ฎ๐ถ๐ธ ๐ธ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฎ๐ป
Diantara doa yang bisa kita baca saat mulai menaiki kendaraan adalah :
ุณُุจْุญَุงَู ุงَّูุฐِْู ุณَุฎَّุฑَ ََููุง َูุฐَุง َูู َุง َُّููุง َُูู ู ُْูุฑَِِْููู، َูุฅَِّูุง ุฅَِูู ุฑَุจَِّูุง َูู َُِْูููุจَُْูู
“Mahasuci Dzat yang telah menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedangkan sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami (di hari Kiamat).” (HR. Muslim)
Atau jika ingin menambahkan, membaca doa :
ุงََُّูููู َّ ุฅَِّูุง َูุณْุฃََُูู ِูู ุณََูุฑَِูุง َูุฐَุง ุงْูุจِุฑَّ َูุงูุชََّْููู، َูู َِู ุงْูุนَู َِู ู َุง ุชَุฑْุถَู ุงََُّูููู َّ َِّْููู ุนَََْูููุง ุณََูุฑََูุง َูุฐَุง َูุงุทِْู ุนََّูุง ุจُุนْุฏَُู، ุงََُّูููู َّ ุฃَْูุชَ ุงูุตَّุงุญِุจُ ِูู ุงูุณََّูุฑِ َูุงْูุฎََِْูููุฉُ ِْูู ุงْูุฃَِْูู، ุงََُّูููู َّ ุฅِِّْูู ุฃَุนُْูุฐُุจَِู ู ِْู َูุนْุซَุงุกِ ุงูุณََّูุฑِ ََููุขุจَุฉِ ุงْูู َْูุธَุฑِ َูุณُْูุกِ ุงْูู ََُْูููุจِ ِูู ุงْูู َุงِู َูุงْูุฃَِْูู
“Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam perjalanan ini, kami memohon perbuatan yang membuat-Mu ridha. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini, dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkaulah teman dalam perjalanan dan yang mengurus keluarga(ku).
Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga.” (HR. Muslim)
Atau dengan menambahkan lafadz doa :
ุงَُّูููู َّ ุฃَุนُูุฐُ ุจَِู ุฃَْู ุฃَุถَِّู ุฃَْู ุฃُุถََّู ุฃَْู ุฃَุฒَِّู ุฃَْู ุฃُุฒََّู ุฃَْู ุฃَุธِْูู َ ุฃَْู ุฃُุธَْูู َ ุฃَْู ุฃَุฌََْูู ุฃَْู ُูุฌََْูู ุนَََّูู
“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari ketersesatan atau disesatkan, tergelincir atau digelincirkan, mendzalimi atau didzalimi dan membodohi atau dibodohi.” (HR. Abu Daud)
Doa di atas bisa untuk kendaraan darat, udara dan juga laut. Namun untuk kendaraan laut bisa dengan mengkhususkan doa sebagai berikut :
ุจِุณْู ِ ุงِููู ู َุฌْุฑََูุง َูู ُุฑْุณََูุขุงَِّู ุฑَุจِّْู َูุบَُْููุฑٌุฑَّุญِْูู ٌ
"Dengan nama Allah yang menjalankan kendaraan ini berlayar dan berlabuh. Sesungguhnya Tuhanku benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."[1]
๐ ๐ฒ๐ป๐ฑ๐ผ๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ป ๐ธ๐ฒ๐น๐๐ฎ๐ฟ๐ด๐ฎ ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฑ๐ถ๐๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐น๐ธ๐ฎ๐ป
Disunnahkan saat safar untuk berpamitan dan saling mendoakan. Diantara doa yang bisa dibaca adalah :
ุฃَุณْุชَْูุฏِุนُ ุงََّููู ุฏََِููู َูุฃَู َุงَูุชََู َูุฎََูุงุชِูู َ ุนَู ََِูู
“Aku menitipkan kepadamu agama, amanah, dan akhir amalmu kepada Allah.” (HR. Abu Daud)
๐๐ผ๐ฎ ๐๐ฎ๐ฎ๐ ๐ท๐ฎ๐น๐ฎ๐ป ๐บ๐ฒ๐ป๐ฎ๐ป๐ท๐ฎ๐ธ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐บ๐ฒ๐ป๐๐ฟ๐๐ป
Termasuk dzikir yang bisa dibaca dalam perjalanan adalah ketika melalui bukit yang mendaki dan ketika menurun. Disunnahkan untuk berdzikir dengan membaca takbir saat melalui jalan mendaki dan membaca tasbih saat jalan menurun.[2]
Sebagaimana ini didasarkan kepada sebuah hadits riwayat Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma beliau berkata :
ََููุงَู ุงَّููุจُِّู ๏ทบ َูุฌُُููุดُُู ุฅุฐَุง ุนََููุง ุงูุซََّูุงَูุง َูุจَّุฑُูุง، َูุฅุฐَุง َูุจَุทُูุง ุณَุจَّุญُูุง.
“Bahwa Nabi ๏ทบ dan tentaranya, apabila menapaki jalan bukit maka mereka bertakbir, dan bila turun, mereka bertasbih.” (HR. Abu Daud)
๐๐ผ๐ฎ ๐ธ๐ฒ๐๐ถ๐ธ๐ฎ ๐๐ถ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ต ๐ฑ๐ถ ๐๐๐ฎ๐๐ ๐๐ฒ๐บ๐ฝ๐ฎ๐
Disunnahkan ketika singgah di suatu tempat untuk membaca lafadz dzikir :
ุฃَุนُْูุฐُ ุจَِِููู َุงุชِ ุงَِّููู ุงูุชَّุงู َّุงุชِ ู ِْู ุดَุฑِّ ู َุง ุฎَََูู
“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan mahluk-Nya.”
Disebutkan dalam hadits riwayat imam Muslim bahwa siapa yang ketika singgah di suatu tempat kemudian membaca doa di atas, maka ia tidak akan tertimpa keburukan dan gangguan apapun hingga ia meninggalkan tempat itu.
๐๐ผ๐ฎ ๐ธ๐ฒ๐๐ถ๐ธ๐ฎ ๐บ๐ฒ๐บ๐ฎ๐๐๐ธ๐ถ ๐๐๐ฎ๐๐ ๐ธ๐ผ๐๐ฎ ๐ฎ๐๐ฎ๐ ๐ฑ๐ฒ๐๐ฎ
Disunnahkan membaca doa berikut ini :
ุงَُّูููู َّ ุฅِِّูู ุฃَุณْุฃََُูู ุฎَْูุฑََูุง َูุฎَْูุฑَ ุฃََِْูููุง َูุฎَْูุฑَ ู َุง َِูููุง، َูุฃَุนُูุฐُ ุจَِู ู ِْู ุดَุฑَِّูุง َูุดَุฑِّ ุฃََِْูููุง َูุดَุฑِّ ู َุง َِูููุง
“Ya Allah, aku memohon kebaikan desa/kota ini, kebaikan penduduknya, dan kebaikan yang ada di dalamnya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya, keburukan penduduknya, dan keburukan yang ada di dalamnya”. (HR. Ibnu Hibban)
๐๐ผ๐ฎ ๐ธ๐ฒ๐๐ถ๐ธ๐ฎ ๐บ๐ฒ๐น๐ถ๐ต๐ฎ๐ ๐ต๐ฎ๐น ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐ฏ๐ฎ๐ถ๐ธ ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฏ๐๐ฟ๐๐ธ
Dalam perjalanan safar dimungkinkan seorang musafir bertemu dengan hal-hal baik dan menyenangkan, atau sebaliknya melihat hal-hal buruk. Dan seorang muslim ketika melihat hal baik, disunnahkan untuk membaca doa :
ุงْูุญَู ْุฏُ َِِّููู ุงَّูุฐِู ุจِِูุนْู َุชِِู ุชَุชِู ُّ ุงูุตَّุงِูุญَุงุชُ
“Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya semua kebaikan akan menjadi sempurna.”(HR. Ibnu Majah)
Dan ketika melihat hal buruk membaca doa :
ุงْูุญَู ْุฏُ َِِّููู ุนََูู ُِّูู ุญَุงٍู
“Segala puji bagi Allah dalam keadaan bagaimanapun.” (HR Tirmidzi)
๐๐ผ๐ฎ ๐บ๐ฎ๐๐๐ธ ๐ฟ๐๐บ๐ฎ๐ต
Ketika Kembali dari safar, hendaknya mengucapkan salam kepada keluarga atau orang yang ada di dalam rumah. Dan setelahnya bisa membaca doa :
ุงَُّูููู َّ ุฅِِّูู ุฃَุณْุฃََُูู ุฎَْูุฑَ ุงْูู َِْููุฌِ َูุฎَْูุฑَ ุงْูู َุฎْุฑَุฌِ ุจِุณْู ِ ุงَِّููู ََููุฌَْูุง َูุจِุณْู ِ ุงَِّููู ุฎَุฑَุฌَْูุง َูุนََูู ุงَِّููู ุฑَุจَِّูุง ุชََََّْููููุง
“Ya Allah, aku memohon pada-Mu kebaikan ketika masuk dan keluar dari rumah. Dengan nama Allah, kami masuk dan dengan nama Allah kami keluar dan hanya kepada Allah Rabb kami, kami bertawakkal.” (HR. Abu Daud)
๐ฑ. ๐ฆ๐ฒ๐ด๐ฒ๐ฟ๐ฎ ๐๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฎ๐น๐ถ ๐ท๐ถ๐ธ๐ฎ ๐๐ฟ๐๐๐ฎ๐ป ๐๐ฒ๐น๐ฎ๐ต ๐๐ฒ๐น๐ฒ๐๐ฎ๐ถ
Jika urusan dalam safar telah selesai, dianjurkan untuk segera kembali dan tidak menunda-nunda kepulangan tanpa ada kepentingan. Dalam hadits disebutkan :
Apa yang harus dilakukan musafir bila maksudnya telah terlaksana.
ุงูุณََّูุฑُ ِูุทْุนَุฉٌ ู َِู ุงูุนَุฐَุงุจِ، َูู َْูุนُ ุฃَุญَุฏَُูู ْ َููู َُู َูุทَุนَุงู َُู َูุดَุฑَุงุจَُู، َูุฅุฐَุง َูุถَู ุฃَุญَุฏُُูู ْ َْููู َุชَُู َُْูููุนَุฌِّْู ุฅَูู ุฃَِِْููู
“Safar adalah bagian dari adzab, dimana salah seorang kalian jadi menahan makan, minum dan tidur (karenanya), maka apabila dia telah menyelesaikan tujuannya perjalanannya maka segeralah kembali kepada keluarganya.” (Mutafaqqun ‘alaih)
๐ฒ. ๐ ๐ฒ๐บ๐ถ๐น๐ถ๐ต ๐ต๐ฎ๐ฟ๐ถ ๐ธ๐ฎ๐บ๐ถ๐ ๐ฎ๐๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐ป๐ถ๐ป ๐๐ป๐๐๐ธ ๐บ๐ฒ๐บ๐๐น๐ฎ๐ถ ๐๐ฎ๐ณ๐ฎ๐ฟ
Dalam sebuah hadits riwayat sayyidina Ka’ab bin Malik radhiyallahu’anhu beliau berkata :
ุฃََّู ุงَّููุจَِّู ๏ทบ ุฎَุฑَุฌَ َููู َ ุงูุฎَู ِูุณِ ِูู ุบَุฒَْูุฉِ ุชَุจَُูู، ََููุงَู ُูุญِุจُّ ุฃَْู َูุฎْุฑُุฌَ َููู َ ุงูุฎَู ِูุณِ، َููู ููุธٍ: َََّูููู َุง َูุงَู ุฑَุณُُูู ุงููู ๏ทบ َูุฎْุฑُุฌُ ุฅุฐَุง ุฎَุฑَุฌَ ِูู ุณََูุฑٍ ุฅَّูุง َููู َ ุงูุฎَู ِูุณِ
Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallahu anhu berkata: Nabi ๏ทบ berangkat perang ke Tabuk pada hari kamis dan beliau sangat suka bepergian pada hari kamis. Dalam riwayat lain : “Amat sedikit Rasulullah keluar untuk bepergian apabila ingin pergi safar kecuali pada hari Kamis.” (HR. Bukhari)
Dalam al Mausu’ah dikatakan jika tidak bisa memilih hari kamis, maka hendaknya memilih hari senin dengan dalil bahwa Nabi ๏ทบ saat beliau berhijrah keluar dari rumahnya adalah pada hari senin.[3]
Memilih hari ini bila memang memiliki keluangan waktu untuk memilih. Tentu tidak bisa diterapkan dalam kasus yang khusus, semisal kita janjian dengan seseorang untuk bertemu di suatu kota di hari Rabu, lalu kita sengaja pergi di hari kamis yang menyebakan kita terlambat dari janji, lalu berdalil kalau sunnahnya safar itu pada hari kamis. Ini namanya bukan berdalil, tapi melakukan "kekerasan" terhadap dalil.
Wallahu a'lam.
__________
[1] Hadits riwayat Ibnu Sunni menyebutkan bahwa Rasulullah bersabda : “Akan aman dari tenggelam bagi umatku bila mereka membaca doa ketika menggunakan kendaraan laut, ‘Bismillรขhi majrรชha wa mursรขhรข, inna rabbรฎ la ghafรปrur rahรฎm, (Hud ayat 41).
[2] Al Mausu’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah (25/43)
[3] Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyah (25/41)
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq