Distingsi Antara Mazhabi dan Tarjihi

Distingsi Antara Mazhabi dan Tarjihi

Distingsi Antara Mazhabi dan Tarjihi

Memang benar, bahwa mazhab itu isinya adalah hasil tarjih. Tapi, seorang yang membuat distingsi (perbedaan) antara mazhabi vs tarjihi untuk konteks kekinian, juga tidak salah, bahkan perlu sebagai edukasi untuk masyarakat umum. Karena memang ada perbedaan di antara keduanya. Tarjih yang dikenal oleh para ulama di zaman dulu, adalah aktifitas menguatkan salah satu pendapat dari berbagai pendapat yang ada yang merupakan hasil ijtihad para ulama ahli ijtihad, yang berbasiskan kajian ilmiah dengan menggunakan berbagai ilmu alat dan hafalan yang memadahi sebagai syarat ijtihad.

Dan ini hanya bisa dilakukan oleh para ulama yang memang punya kompetensi untuk itu (mentarjih), yaitu para ulama ahli ijtihad yang minimal telah mencapai level tarjih seperti imam Nawawi. Maka, Imam Nawawi, di dalam mazhab Syafi’i dikenal sebagai mujtahid tarjih. Aktifitas tarjih, merupakan salah satu bentuk aktifitas ijtihad. Maka mentarjih, hakikatnya juga berijtihad. 

Tapi, kalau istilah tarjih untuk konteks di zaman ini, telah mengamali distorsi (perubahan) dari istilah yang sebenarnya. Untuk zaman sekarang, aktifitas ini dilakukan oleh mereka yang tidak mencapai derajat ahli ijtihad (seperti kita), yang otomatis juga tidak memiliki piranti-piranti ilmu untuk melakukan ijtihad. Kalau diperbandingkan dengan ulama ahli ijtihad yang sebenarnya, maka levelnya masuk tingkatan ‘orang awam’. 

Dari sudut pandang ilmiah, tarjih yang dilakukan oleh orang awam, itu laa yu’tabar (tidak diperhitungkan). Sebab, sifatnya subyektif dan relatif. Semata ‘anggapan’ dari seseorang bahwa pendapat A lebih kuat dari B, bukan didasarkan kajian ilmiah berstandar ulama ahli ijtihad. Itu seperti orang awam yang tidak tahu dunia permesinan (otomotif), tapi menilai mobil A (merk Esemka, misalnya) lebin bagus dari mobil B (merk Toyota). Terkecuali, seorang membuat distingsi antara mazhabi dan tarjihi untuk konteks para ulama zaman dulu yang telah mencapai level ijtihad, ini baru kurang tepat.

Jika dihadapkan dua pilihan di atas, tentu kita akan memilih bermazhab dengan salah mazhab fiqh yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali) atau mazhab aqidah yang tiga (Asy’ariyah, Maturidiyah dan Atsariyah) sebagai metode paling praktis, ilmiah, teruji dan aman dalam memahami agama ini. Adapun tarjih model sekarang ini, sangat melelahkan, menguras tenaga, pikiran, dan waktu. Sudah begitu, masih ditambah tidak adanya ahliyah khashah (kemampuan khusus) untuk melakukannya.

Mazhab itu sudah matang, siap pakai. Jika ada yang praktis, mudah, aman, dan teruji di sisi para pakar dan raksasa keilmuan, kenapa pilih yang ruwet, sulit, dan belum teruji ? Untuk urusan agama, kita jangan coba-coba. Pilih yang jelas saja. Alhamdulillah. Semoga bermanfaat.

(Abdullah Al Jirani)

Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Distingsi Antara Mazhabi dan Tarjihi". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait