🔰 WAHHABI MEMOTONG FATWA AL IMAM ABU ZUR'AH AL 'IRAQI MENGENAI MAULID NABI.
Oleh: M. Rofiannur Al Hamaamuh, SN, DH.
Date: Serial Maulid Nabi Muhammad.
Note: Bantahan dalam gambar.
Season: 04.
A. FATWA UTUH AL IMAM ABU ZUR'AH AL IRAQI YANG DIPOTONG OLEH WAHHABI DALAM POSTER.
Kitab Tasyniful Adzaan merupakan kitab karya ulama ahli sunnah wal jama'ah yakni Al Imam Al Ghumari Al Hasani. Dan kami tidak menemukan bahwasanya Al Imam Abu Zur'ah Al Iraqi berkata begitu sebagimana yang dikesankan oleh wahhabiyyah dalam poster tersebut. Jika wahhabi mau jujur dan tidak sengaja menjerumuskan diri mereka kedalam kebohongan, kedustaan, kelicikan dan kecurangan. Maka yang akan kita dapati adalah fatwa utuh Al Imam Abu Zur'ah Al Iraqi yang sebagimana berikut;
Al Imam Ahmad bin Muhammad bin Assiddiq Al Gumari Al Hasani mengatakan:
وقال الحافظ أبو زرعة العراقي وقد سئل عن فعل المولد أمستحب أو مكروه وهل ورد فيه شيء أو فعله من يقتدى به ما نصه إطعام الطعام مستحب في كل وقت فكيف إذا انضم لذلك السرور بظهور نور النبوة في هذا لشهر الشريف ولا نعلم ذلك عن السلف ، ولا يلزم كونه بدعة كونه مكروها فكم من بدعة مستحبة بل واجبة اهـ.
Artinya: Al Hafidz Abu Zur'ah Al Iraqi berkata: Sungguh ia pernah ditanyakan tentang melakukan maulid. Apakah dianjurkan atau dimakruhkan dan apakah terdapat dalil didalamnya atau apakah memang ada yang pernah melakukannya bagi orang orang yang mengikutinya?.
Beliau mengatakan: Memberikan makanan itu dianjurkan disetiap waktu. Lalu, lantas bagaimana jika kebahagiaan itu bertepatan dengan kelahirannya nabi di bulan yang mulia ini, tapi kami tidak tahu hal tersebut dari para salaf dan tidak pasti keberadaan nya (maulid) adalah bid'ah yang makruh. Berapa banyak bid'ah yang mustahab justru ia adalah bid'ah yang wajib. Selesai.
[Tasyniful Adzaan Bi Adillah Istihbab Assiyadah 'Inda Ismih: 189-190]
Jadi, apa apa yang dikatakan atau yang dikesankan didalam poster wahhabi tadi adalah dusta yang nyata dan itu merupakan hasil kebejatan tangan wahhabi yang tidak bertanggungjawab jawab. Al Imam Al Hafidz Abu Zur'ah Al Iraqi berlepas dari apa apa yang dikatakan oleh Wahhabi.
B. MEMBONGKAR DUA ORANG PEMBOHONG SPESIES WAHHABI.
Didalam pembahasan ini kita akan sedikit membuka kebohongan dua makhluk spesies wahhabiyyah yang berdusta atas nama Al Imam Abu Zur'ah Al Iraqi.
1. MAKHLUK WAHHABI SI PEMBUAT POSTER MAULID TELAH BERBOHONG.
Isi poster akun Wahhabi yang bernama Fawaid Al Amiiri tersebut, sebenarnya dia mengambil fatwa Al Imam Al Iraqi itu didalam kitab Al Qaol Al Fashl Fii Hukm Al Ihtifal Bimaulid Khair Arrasul karya Assyaikh Wahhabi yang bernama Ismail bin Muhammad Al Anshari Al Wahhabi dan sebenarnya fatwa Al Imam Al Iraqi dalam akun Wahhabi tersebut, dia hanya mengambil bagian dibawah ini saja dan meninggalkannya fatwa awal nya;
ولا نعلم ذلك - أي عمل المولد ولو باطعام الطعام - عن السلف.
Artinya: Dan kami tidak mengetahui hal tersebut - maksudnya melakukan maulid meskipun hanya memberikan makanan - dari para salaf.
[Al Qaol Al Fashl Fii Hukm Al Ihtifal Bimaulid Khair Arrasul: 58 yang dikutip dari kitab Tasyniful Adzaan: 136] cek dalam gambar.
Dan perkataan "أي عمل المولد ولو باطعام الطعام - Melakukan maulid meskipun hanya berupa memberi makan" bukanlah perkataan Al Imam Abu Zur'ah Al Iraqi. Melainkan, ucapan yang sengaja ditambahkan oleh Ismail bin Muhammad Al Anshari Al Wahhabi ketika ia menjelaskan Musyar Ilaihi dari isim Isyaroh Dzalika.
Jadi, jelas ya bahwa makhluk wahhabi pembuat poster tersebut sudah berdusta akibat mengutip fatwa beliau yang hanya sesuai dengan hawa nafsu nya saja.
2. ASSYAIKH ISMAIL BIN MUHAMMAD AL ANSHARI AL WAHHABI JUGA BERBOHONG.
Ketika kami menulusuri lebih lanjut ternyata isi poster dalam gambar tersebut diambil dalam kitab " Al Qaol Al Fashl Fii Hukm Al Ihtifal Bimaulid Khair Arrasul; القول الفصل في حكم الإحتفال بمولد خير الرسول - Karya Syaikh wahhabi yang bernama Ismail bin Muhammad Al Anshari Al Wahhabi yang telah binasa pada tahun 1412 H. Orang inipun juga pembohong alias tidak jujur dalam mengutip fatwa Al Imam Abu Zur'ah Al 'Iraqi. Sebab, dia hanya mengutipkan fatwa Al Imam Al Iraqi yang bagian ini saja;
إطعام الطعام مستحب في كل وقت، فكيف إذا انضم إلى ذلك الفرح والسرور بظهور نور النبي صلى الله عليه وسلم في هذا الشهر الشريف, ولا نعلم ذلك عن السلف.
Artinya: Memberikan makanan itu dianjurkan disetiap waktu. Lalu, lantas bagaimana jika kebahagiaan itu bertepatan dengan kelahirannya nabi di bulan yang mulia ini, tapi kami tidak tahu hal tersebut dari para salaf.
Dan dia meninggalkan fatwa kelanjutannya yang sebagimana berikut:
ولا يلزم كونه بدعة كونه مكروها فكم من بدعة مستحبة بل واجبة.
Artinya: tidak pasti keberadaan nya (maulid) adalah bid'ah yang makruh. Berapa banyak bid'ah yang mustahab justru ia adalah bid'ah yang wajib. - Cek dalam gambar yang sudah kami sediakan.
Jadi, dua orang dari spesies Wahhabi ini telah sama sama melakukan pemotongan fatwa atas nama Al Imam Al Hafidz Abu Zur'ah Al Iraqi dan Al Imam Abu Zur'ah Al Iraqi berlepas dari apa yang makhluk wahhabi katakan.
Semoga Allah membinasakan orang orang yang gemar berdusta atas nama ulama.
Selesai
© ID Cyber aswaja.
NB: Dilarang untuk merubah sumber yang telah diterbitkan tanpa adanya izin resmi dari tim ID Cyber aswaja dan penulis tanpa terkecuali.
Baca juga kajian tentang Maulid berikut :
- Wahhabi Memotong Fatwa Al Imam Abu Zur'ah Al 'Iraqi Mengenai Maulid Nabi
- Wahhabi Memotong Fatwa Imam Assakhawi Mengenai Maulid Nabi Dan Merubah Isi Kitab Beliau
- Wahhabi Memotong Fatwa Imam Ibnu Hajar Al Asqalani
- Maulid dan Kekonyolan Mufti Wahabi
- Tahlilan, Yasinan, Maulid dan Dzikir Bersama
- Memperingati Maulid Nabi Muhammad di Bid'ahkan Wahabi
- Motif-Motif Peringatan Maulid Nabi
- Mari Bergembira Merayakan Kelahiran Rasulullah
Sumber FB : ID Cyber Aswaja