Kontradiksi Ibnu Taimiyyah
Salah satu faham ekstrim Ibnu Taimiyah, yang telah dikutip darinya oleh para ulama yang hidup sezaman dengannya dan setelahnya, adalah bahwa dia mengharamkan tawassul dengan para Nabi dan orang-orang saleh setelah mereka wafat atau saat mereka masih hidup, serta mengharamkan tabarruk (mencari berkah) dengan mereka dan dengan peninggalan mereka. Sebagai contoh, Ibnu Taimiyiah menulis dalam kitabnya at-Tawassul sebagai berikut:
وأما الزيارة البدعية؛ فهي التي يقصد بها أن يطلب من الميت الحوائج، أو يطلب منه الدعاء والشفاعة، أو يقصد الدعاء عند قبره لظن القاصد أن ذلك أجْوَبُ للدعاء. فالزيارة على هذه الوجوه كلها مبتدعة لم يشرعها النبي صلى الله عليه وسلم، ولا فعلها الصحابة لا عند قبر النبي صلى الله عليه وسلم ولا عند غيره، وهي من جنس الشرك وأسباب الشرك.
"Adapaun ziarah bid'ah maka ia itu adalah yang bertujuan dengannya untuk meminta dari mayit akan hajat-hajat, atau meminta darinya akan doa dan syafa'at, atau bertujuan berdoa di dekat kuburnya dengan prasangka bahwa demikian itu lebih cepat untuk dikabulkan. Maka ziarah dengan segi-segi demikian itu adalah perkara bid'ah yang tidak pernah disyari'atkan oleh Rasulullah, juga tidak pernah dikerjakan oleh para sahabat; baik di dekat makam Rasulullah atau di makam lainnya, dan ia itu adalah perbuatan syirik [menyekutukan Allah] dan merupakan beberapa penyebab bagi syirik".
[Demikian tulisan Ibnu Taimiyah, At-Tawassul wa al-Wasilah (h. 24)].
Dalam karyanya yang lain, Ibnu Taimiyah menuliskan sebagai berikut:
وأما الزيارة المبتدعة التي هي من جنس زيارة المشركين فمقصودهم بها طلب الحوائج من الميت أو الغائب. اهـ
"Adapun ziarah bid'ah yang ia itu dari jenis [model] ziarah orang- orang musyrik maka yaitu tujuan mereka dengannya meminta hajat- hajat dari mayit atau seorang yang gaib [yang tidak hadir di tempat]".
[Demikian tulisan Ibnu Taimyah, Ar-Radd 'Ala al-Manthiqiyyin (h. 536)].
Dalam karyanya berjudul at-Tawassul Wa al-Wasilah, Ibnu Taimiyah menuliskan sebagai berikut;
ولهذا لما ذكر العلماء الدعاء في الاستسقاء وغيره ذكروا الصلاة عليه ولم يذكروا فيما شرع للمسلمين في هذه الحال التوسل به كما لم يذكر أحد من العلماء دعاء غير الله والاستعانة المطلقة بغيره في حال من الأحوال. اهـ
"Oleh karena ini, ketika para ulama menyebutkan doa dalam istisqa' (meminta hujan) dan lainnya maka mereka membacakan shalawat atasnya (Rasulullah), mereka tidak menyebutkan tawassul dengan Rasulullah sebagai sesuatu yang disyariatkan bagi umat Islam, sebagaimana tidak ada seorangpun dari para ulama yang mengatakan bahwa doa kepada selain Allah dan meminta pertolongan secara mutlak dalam keadaan apapun sebagai bagian dari ajaran Islam".
[Demikian tulisan Ibnu Taimiyah, At-Tawassul wa al-Wasilah (h. 150)]
Kemudian, yang aneh, dia sendiri membantah pendapatnya tersebut dalam kitab Fatawa-nya, ia mengatakan bahwa tawassul dengan Rasulullah bukan sesuatu yang disyariatkan bagi umat Islam, baik dalam istisqa' maupun hal lain. Namun, dalam Fatawa-nya ia berkata sebagai berikut:
ولذلك قال أحمد في منسكه الذي كتبه للمروذي صاحبه: إنه يتوسل بالنبي صلى الله عليه وسلم في دعائه، ولكن غير أحمد قال: إن هذا إقسام على الله به ولا يقسم على الله بمخلوق، وأحمد في إحدى الروايتين قد جوز القسم به فلذلك جوز التوسل به. اهـ
"Karena itu, Ahmad [ibn Hanbal] telah berkata dalam kitab Mansak, yang ia tulis untuk sahabatya; al-Marrudzi; bahwa hendaklah ia bertawassul dengan Rasulullah dalam doanya, hanya saja pendapat selain Ahmad mengatakan bahwa itu adalah bentuk mengambil sumpah kepada Allah dengannya [Rasulullah], bukan ia bersumpah atas Allah dengan seorang makhluk, dan Ahmad sendiri, dalam salah satu dari dua riwayat darinya, telah membolehkan bersumpah dengannya [Rasulullah], karena itu ia telah membolehkan tawassul dengannya [Rasulullah]".
[Demikian tulisan Ibnu Taimiyah, Al-Fatawa al-Kubra (1/351)].
Seperti biasa, Ibn Taimiyah berbohong atas nama para imam. Ibnu Taimiyah telah menyalahi al-Imam Ahmad dan al-Imam Ibrahim ibn Ishaq al-Harbi dalam pernyataannya di atas. Seperti yang diungkapkan oleh al-Hafizh as-Subki, bahwa sebelum Ibnu Taimiyah, tidak ada seorang pun dari kelompok Salaf atau Khalaf yang mengingkari kebolehan dan anjuran tawassul. Bahkan, Ibnu Taimiyah dalam hal ini telah merintis perkara yang tidak pernah dikatakan sebelumnya oleh siapapun dari seorang yang alim.
Sumber FB : Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Riau : Aqidah Asy'ariyyah wal Maturidiyyah