Kendala terberat dalam mempelajari akidah adalah memahami maksud suatu istilah. Untuk paham dengan baik apa yang dimaksud suatu istilah butuh waktu yang panjang dan bimbingan guru yang mampu mentahqiq. Kalau sekedar menerjemah dengan kamus atau memakai makna yang biasa dipakai sehari-hari, maka kemungkinan salah pahamnya sangat besar. Ini yang terjadi pada teman-teman Wahabi-Taymiy ketika membaca kitab-kitab akidah, mereka mudah ngegas menyalahkan sebab tidak paham maksudnya apa.
Contoh sederhananya misalnya pertanyaan dalam SS ini tentang siapa pelaku perbuatan manusia (termasuk yang perbuatan jahat dan hina), apakah manusianya atau Allah?
Kalau asal baca kitab akidah Asy'ariyah, maka akan ditemukan istilah bahwa Fa'il sejati adalah Allah. Kata fa'il ini kalau dalam ilmi nahwu atau bahasa Arab standar artinya adalah pelaku. Lalu dipahami berarti pelakunya Allah. Tidak segampang itu ferguso. Kata Fa'il dalam bab akidah maknanya adalah pencipta dari tiada menjadi ada. Yang mencipta kekuatan si manusia adalah Allah, yang mencipta perubahan dan gerakan itu juga Allah. Itu maksudnya.
Sedangkan kata "pelaku" dalam bahasa Indonesia maknanya bukan begitu, tapi orang yang bergerak mengerjakan suatu tindakan secara langsung. Istilah ilmu kalamnya bukan fa'il tapi muktasib. Jadi kalau ditanya pelakunya siapa, maksudnya bukan fa'ilnya siapa tapi muktasibnya siapa. Jawabannya adalah si manusia.
Yang tidak paham perbedaan makna istilah ini biasanya mudah menyalahkan dan mudah menganggap orang yang belajar kalam tidak paham ilmu kalam. Padahal mereka yang tidak paham.
Semoga bermanfaat.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad