Kaidah Penting Tentang Keberadaan Petunjuk
Petunjuk adalah suatu hal yang keberadaannya menunjukkan adanya hal lain. Dalam bahasa arab, petunjuk disebut dengan dalil. Ada suatu kaidah penting tentang keberadaan petunjuk yang harus dipahami, yaitu:
يلزم مع وجود الدليل وجود المدلول ولا يلزم مع عدم الدليل عدم المدلول
"Adanya petunjuk memastikan adanya sesuatu yang ingin dibuktikan keberadaannya, tetapi tidak adanya petunjuk tidak membuktikan bahwa sesuatu yang ingin dibuktikan itu tidak ada"
Ini adalah kaidah universal yang berlaku pada semua sisi kehidupan, mulai perkara sehari-hari hingga ilmu agama atau pun umum. Aplikasi kaidah ini seperti contoh berikut:
A. Dalam pengetahuan umum:
- Adanya asap memastikan adanya pemanasan benda. Tetapi ketika tidak ada asap, tidak dapat dipastikan bahwa tidak ada pemanasan benda. Bisa saja pemanasannya ada tapi tidak berasap.
- Adanya cahaya dalam rumah di malam hari memastikan adanya lampu. Tetapi ketiadaan cahaya tersebut tidak memastikan bahwa lampunya tidak ada. Bisa saja lampunya ada tapi mati.
- Adanya rasa sakit di badan memastikan adanya penyakit. Tetapi ketiadaan rasa sakit di badan tidak memastikan bahwa penyakitnya tidak ada. Bisa saja sakitnya ada tapi tidak terasa.
- Adanya bangunan memastikan adanya tukang. Tapi ketiadaan bangunan tidak memastikan bahwa tukangnya tidak ada. Bisa saja tukangnya ada tapi memang tidak membangun bangunan.
B. Dalam teologi:
- Adanya alam semesta memastikan adanya Tuhan. Tetapi ketiadaan alam semesta tidak memastikan Tuhannya tidak ada. Tuhan pasti ada ada tapi bisa saja belum menciptakan alam atau alamnya sudah dikiamatkan olehnya.
- Adanya mukjizat yang melanggar hukum alam memastikan adanya kekuasaan Tuhan yang bebas mengatur hukum alam. Tetapi ketiadaan mukjizat tidak menunjukkan bahwa Tuhan tidak berkuasa mengatur hukum alam.
C. Dalam nasab:
- Adanya nama anak dalam kartu keluarga memastikan bahwa anak tersebut ada. Tetapi ketiadaan nama anak dalam kartu keluarga tidak memastikan bahwa anak tersebut tidak ada. Bisa saja si anak belum didaftarkan atau memang disembunyikan.
- Keberadaan nama seseorang di buku nasab yang kredibel memastikan bahwa orang itu ada. Tetapi ketiadaan catatan nama orang tersebut tidak memastikan bahwa orangnya tidak ada. Bisa saja penulisnya tidak mengetahui keberadaannya sebab buku nasab memang bukan laporan sensus penduduk.
Contoh lainnya sangat banyak. Silakan ditambah sendiri agar semakin paham. Kegagalan memahami kaidah ini dapat menimbulkan kesalahan dalam penarikan kesimpulan logis.
Semoga bermanfaat.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad