Pengingat Bagi Panitia Maulid

Pengingat Bagi Panitia Maulid

𝗣𝗘𝗡𝗚𝗜𝗡𝗚𝗔𝗧 𝗕𝗔𝗚𝗜 𝗣𝗔𝗡𝗜𝗧𝗜𝗔 𝗠𝗔𝗨𝗟𝗜𝗗

Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

Meski mayoritas ulama membolehkan acara peringatan hari besar Islam seperti maulid Nabi, namun demikian bukan berarti kebolehan ini tanpa adanya batasan dan rambu-rambu yang harus diperhatikan. 

Sehingga perlu kiranya bagi panitia penyelenggara kegiatan seperti ini untuk memperhatikan jangan sampai ada pelanggaran syariat agar tidak menodai niat baik kegiatan tersebut.

Berikut ini menurut kami beberapa hal yang hendaknya diperhatikan :

1. Inti dari peringatan seperti Isra Mi'raj, tahun baru Islam, maulid Nabi dan yang semisalnya adalah untuk mengenalkan umat kepada peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Maka rangkaian acara lainnya jikalau diadakan seperti pembukaan, sambutan dan lainnya hanyalah sebagai pelengkap, sekedar pantes-pantesan, yang tidak sampai mengganggu apa lagi menggeser inti dari diadakannya acara pengajian PHBI, yakni untuk thalabul ilmi.

2.  Maka hendaknya pengajian atau nasehat agama menjadi acara utama dari peringatan-peringatan tersebut. Isra miraj membahas tentang sejarah peristiwa agung ini berikut hikmah-hikmahnya, termasuk menekankan kewajiban shalat dan menjelaskan kedudukannya.

Saat maulid Nabi dikaji sirah Nabawiyah jika perlu diadakan secara berseri. Demikian seterusnya, moment di hari-hari tersebut dijadikan sebagai sarana menyebarkan dakwah dan menyampaikan ilmu kepada umat.

3. Hendaknya diwaspadai dan benar-benar diantisipasi jangan sampai peringatan maulid dan hari besar Islam lainnya justru diisi dengan hal yang sia-sia bahkan kemaksiatan. 

Yang mana itu akan menjadikan tujuan diselenggarakannya acara seperti ini sebagai wasilah dakwah, justru menjadi perusak dakwah dan menjauhkan umat dari nilai-nilai Islam.

Dan yang jelas bisa keluar dari fatwa ulama yang menghukumi kebolehannya.

4. Jika kita perhatikan, para ulama termasuk kalangan pendiri Nahdatul Ulama seperti Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari secara tegas membuat batasan tentang peringatan maulid yang boleh dan yang tidak boleh.

Diantaranya beliau menyatakan : Maulid yang isinya ikhtilath, yakni bercampur baurnya laki-laki dan perempuan, juga adanya biduanita yang berdendang dan berjoged, itu sudah termasuk kemunkaran yang menyebabkan acara seperti itu harus dihentikan.

5. Pembacaan shalawat yang biasanya mengiringi acara-acara maulid dan semisalnya harus memperhatikan bukan hanya hukum syariat, namun juga adab-adab Islami demi terjaganya marwah majelis ilmu yang diadakan.

Semisal hendaknya diperhatikan jika acara itu di dalam masjid, jangan disamakan dengan saat diadakan di luar masjid. Saya dalam hal ini, termasuk yang tidak menyukai memukul rebana di dalamnya, yang mana itu boleh menurut jumhur bila dilakukan tidak di dalam masjid.

6. Demikian juga jangan sampai sambutan-sambutan dan acara tambahan lainnya terlalu menyita waktu, sehingga menjadikan saat ceramah terlalu larut atau di waktu yang focus dan konsentrasi jamaah sudah mulai berkurang.

Yang banyak terjadi belakangan ini shalawatan atau pembacaan nasyid yang diadakan terlalu lama, sehingga kemudian seakan-akan bergeser menjadi inti acara.

Kalau sudah begini tujuan mengadakan pengajian sudah bergeser lebih kepada acara hiburan Islami.

7. Hendaknya panitia benar-benar mengundang pembicara yang punya kapasitas keilmuan yang memadai. Anda memiliki tanggung jawab kelak di akhirat bila yang disampaikan oleh dai dalam sebuah acara justru bertentangan atau tidak sejalan dengan tuntunan al Quran dan al Hadits.

Maka prioritas memilih penceramah adalah orang yang berilmu bukan yang sekedar lucu. Yang menyampaikan dakwah bukan yang tujuannya ngelawak.

Jika perlu adakan peringatan maulid itu dengan mengkhatamkan kitab sepekan full misalnya, itu jelas bukan bid'ah, sudah mirip daurah.


8. Hendaknya acara-acara seperti ini tidak dinodai dengan keyakinan-keyakinan batil dan menyimpang. Seperti meyakini hadirnya arwah para nabi, jaminan syurga bagi yang menghadiri dan hal-hal tidak berdasar lainnya.

Kalau niatnya hendak menyampaikan fadhilah, kita tidak kekurangan dalil berupa hadits-hadits tentang keutamaan majelis ilmu dan dzikir yang lebih utama untuk disampaikan.

Semoga bisa jadi pengingat. 

Baca juga kajian tentang Maulid berikut :

  1. Maulid Nabi Di Berbagai Belahan Dunia
  2. Apakah Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?
  3. Ilmu Seseorang Dapat Diukur dari Pertanyaannya
  4. Ungkapan Cinta Dibidahkan?
  5. Maulid Nabi Menurut Ahli Hadis Al-Hafidz As-Sakhawi

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Pengingat Bagi Panitia Maulid". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait