Pesan Nabi Dalam Khutbah Pamitan Untuk Para Suami Agar Menjaga Hak Dan Kewajiban Kepada Istri
Jam 10 di tanggal 9 Zulhijjah, Ust Heri Latief menunjuk saya untuk khutbah Arafah. Saya merasa ditonjok, mepet banget masalahnya. Beruntung dulu pernah buka-buka kitab Tarikh tentang khutbah Wada' atau Pamitan dari Nabi. Jadi wajar kalau sedikit 'keseleo' lidah saya dalam menyampaikan hadis.
Berikut beberapa poin khutbah perpisahan dari Nabi yang disampaikan di saat wukuf Arafah.
1. Pamitan Seperti Segera Akan Wafat
اَيُّهَا النَّاسُ اِسْمَعُوْا قَوْلِي فَإِنِّي لاَ اَدْرِي لََعَلِّي اَلْقَاكُمْ بَعْدَ عَامِي هَذَا بِهَذَا الْمَوْقِفِ
"Wahai manusia, dengarkanlah ucapanku. Sebab saya tidak tahu apakah saya akan berjumpa lagi dengan kalian tahun depan di tempat ini"
Khutbah pembuka ini semakin memperkuat isyarat segera meninggalnya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
2. Kemuliaan Darah dan Harta
اِنَّ دِمَاءَكُمْ وَاَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ اِلَى اَنْ تَلْقَوْا رَبَّكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا
"Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah sesuatu yang mulia hingga kalian berjumpa dengan Tuhan kalian, sebagaimana kemuliaan hari ini (arafah)"
Rasulullah menjelaskan bahwa hidup kita ini adalah sesuatu yang tak ada bandingannya. Sehingga darah yang ada dalam raga kita juga sesuatu yang berharga. Oleh sebab itu betapa ruginya dan nistanya, ketika hanya berbeda pendapat kemudian antar tetangga saling membunuh, antar kerabat saling mengalirkan darah, dan sebagainya.
Begitu pula dengan harta yang dititipkan Allah kepada kita adalah sesuatu yang mulia dan berharga, yang sama sekali tidak layak untuk dibuat hal-hal yang dimurkai Allah. Harta dititipkan pada kita untuk memberi nafkah dalam keluarga, berinfak di jalan Allah, menolong fakir miskin dan sebagainya.
3. Melaksanakan Amanah
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ اَمَانَةٌ فَلْيُؤَدِّهَا اِلَى مَنِ ائْتَمَنَهُ
"Barangsiapa yang memiliki amanah, maka hendaknya ia melaksanakan amanah itu kepada yang berhak menerimanya"
Hadis ini mempertegas firman Allah Swt:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا .... ﴿النساء ٥٨﴾
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya... (al-Nisa: 58)
4. Semua Bentuk Riba Dihapus
اِنَّ كُلَّ رِبًا مَوْضُوْعٌ
"Sesungguhnya semua jenis riba telah dihapus"
Sebagaimana diketahui bahwa sejak masa Jahiliyah bentuk riba sudah ada dalam transaksi jual-beli atau perniagaan lainnya. Riba ibaratnya adalah transaksi yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain. Oleh karenanya Islam melarang riba, yang saat ini identik dengan system 'bunga' dalam setiap transaksi. Baik riba dalam jual-beli maupun hutang piutang kesemuanya telah dilarang dalam Islam.
5. Suami-Istri Memiliki Hak Dan Kewajiban Seimbang
اِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ حَقًّا لَكُمْ
"Sesungguhnya kalian memiliki hak yang harus dipenuhi kepada istri kalian. Dan istri kalian juga memiliki hak yang harus diberikan kepada kalian (suami)"
Rasulullah Saw memberi sebuah resep yang indah untuk membina dan merawat kelangsungan berumah tangga. Yaitu dengan menjalankan hak dan kewajiban masing-masing suami-istri.
Kewajiban suami dijelaskan dalam hadis berikut:
عَنْ مُعَاوِيَةَ بنِ حِيْدَةَ رضي الله عنه قاَلَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَااكْتَسَيْتَ أَوْاكْتَسَبْتَ وَلَاتَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ. رواه أبو داود وابن حبان
"Muawiyah bertanya: Wahai Rasul, apa kewajiban kami pada istri? Rasul menjawab: Engkau memberi makan pada istrimu sebagaimana apa yang kamu makan. Engkau memberi pakaian kepada Istri sesuai yang kamu pakai. Jangan memukulnya. Jangan menjelek-jelekkannya dan jangan sampai tidak bertegur sapa" (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban)
Rasulullah juga memberi criteria istri terbaik:
عَنْ أبي هُرَيْرَةَ قَالَ : قِيْلَ لرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أيُّ النِسَاءِ خَيْرٌ ؟ قال : " الّتِي تُسِرُّهُ إذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إذَا أمَرَ وَلا تُخَالِفُهُ في نَفْسِهَا وَلا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ " . رواه النسائي والبيهقي في شعب الإيمان
"Ada yang bertanya kepada Nabi Saw: Siapa istri yang palink baik? Nabi menjawab: Yaitu wanitan yang membahagiakan ketika dipandang, yang patuh ketika disuruh, dan tidak berkhianat baik pada dirinya atau hartanya yang tidak disenangi suaminya" (HR al-Nasai dan al-Baihaqi)
Di akhir khutbahnya, Rasulullah menyimpulkan dari lima uaraian diatas ketika kesemuanya bisa dilakukan, yaitu bahwa umat Islam Bersaudara
اِنَّ كُلَّ مُسْلِمٍ اَخٌ لِلْمُسْلِمِ وَاِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ اِخْوَةٌ
"Sesungguhnya setiap orang Islam bersaudara dengan lainnya. Dan sesungguhnya seluruh umat Islam adalah bersaudara"
Dalam agama Islam, umatnya dipersatukan dengan satu keyakinan meski mereka berlainan darah, tidak sama sukunya, berbeda negaranya. Tetapi ketika mereka bersyahadat, salat menghadap qiblat, maka mereka adalah satu saudara dalam agama Islam.
Dan ketika terjadi perbedaan, pertikaian dan permusuhan, maka semuanya harus dikembalikan menjadi saudara seagama lagi, sebagaimana firman Allah Swt:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ ﴿الحجرات : ١٠﴾
"Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat" (al-Hujurat: 10)
Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin