Orang Tua Nabi Adalah Ahli Fatrah

Orang Tua Nabi Adalah Ahli Fatrah

🔰 ORANG TUA NABI ADALAH AHLI FATRAH.

Oleh Ustadz : M. Rofiannur Al Hamaamuh, SN, DH.

Versi: Kajian Ilmiah Ahli Sunnah Wal Jama'ah.

Ada sebagian pihak yang mengklaim bahwa kedua orang tua nabi berada didalam neraka. Kita ambil contoh misalnya kaum Wahhabi. Mereka merupakan kelompok aktivis yang paling sering koar koar mengatakan hal tersebut. Entah di kajian mereka, media mereka dan lain lain. Namun, apakah yang mereka katakan itu betul?.

Patokan mereka berkata begitu adalah karena berdasarkan dzohir hadist dibawah ini.

Dalam sebuah hadist dikatakan:

٥٠٣ - حدثنا أبو بكر الطلحي ، ثنا عبيد بن غنام ثنا أبو بكر بن أبي شيبة ، ثنا حماد ، ثنا عفان ، عن ثابت ، عن أنس أن رجلاً قال : يا رسول الله أين أبي؟ قال : « في النار » ، فلما قضى دعاه فقال : « إن أبي وأباك في النار

Artinya: Dari Anas, bahwasanya adalah seorang lelaki yang berkata: Wahai Rasullullah dimanakah ayahku?. Lantas Rasulullah menjawab: dineraka. Ketika lelaki itu pergi Rasulullah kembali memanggil nya seraya berkata: Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.

[Al Musnad Al Mustakhrij Li Abi Nuaim: 1/275]

Untuk mengkaji keotentikan hadist ini supaya tepat dengan apa yang dimaksud oleh nabi. Maka harus mengetahui secara utuh tentang dua hal; Ahli Fatrah dan Kalimat Abi dalam hadist itu. Dan mari kita bahas satu persatu.

A. Ahli Fatrah

Perlu diketahui dan diyakini bersama yakni bahwasanya kedua orang tuanya nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam Sayyidina Abdullah dan Sayyidatunah Aminah merupakan ahli fatrah dan mereka memang jelas hidup di zaman jahiliah waktu itu. Sebab, nabi yang diutus waktu itu belum ada, risalah kenabian alias perintah Allah lewat lisan nabinya belum sampai kepada mereka, mereka sudah tiada sebelum nabi diangkat menjadi nabi dan rasul, waktu itu nabi Muhammad belum di angkat menjadi nabi dan rasul dan tidak ada riwayat yang Tsabit bahwa mereka telah disampaikan dakwah.

Assyaikh Ahamad bin Abdul Latif Assyafi'i mengatakan:

وإذا علمت أن أهل الفترة ناجون على القول الراجح علمت أن أبوي النبي ﷺ ناجيان لأنهما من أهل الفترة

Artinya: Jika kau telah tahu bahwasanya ahli fatrah mereka selamat menurut pendapat yang unggul maka kau telah tahu bahwasanya kedua orang tua nabi keduanya selamat karena keduanya merupakan ahli fatrah.

[Hasyiah Annafahat Ala Syarhi Al Waraqat: 282]

Mereka kedua mutlak masuk kategori ahli fatrah. Dan mari kita jabarkan dulu tentang jaman jahiliyyah dan ahli fitrah ini dulu biar utuh pemahamannya.

Al Imam Badruddin Al Aini (W 855 H) mengatakan:

والجاهلية زمان الفترة قبل الإسلام، سميت بذلك لكثرة جهالاتهم

Artinya: Dan Jahiliyyah merupakan zaman/masa kekosongan sebelum Islam. Dinamakan begitu karena banyaknya kebodohan mereka.

[Umdatul Qari: 1/323]

Al Imam Ibnu Hajar Al Asqalaani (W 852 H) mengatakan:

الجاهلية في کلامه زمن فترة النبوة والمراد بها هنا ما قبل بعثة نبينا صلى الله عليه وسلم

Artinya: Al Jahiliyyah dalam ucapan Umar adalah zaman kekosongan (fatrah) para nabi dan yang dimaksud disini adalah apa apa sebelum diutusnya nabi kita Sallahu Alaihi Wasallam.

[Fathul Bari Syarah Sahih Al Bukhari: 11/592]

Al Imam Al Ubay (W 828 H) berkata:

ولكن الفقهاء إذا تكلموا في الفترة فإنما يعنون التي بين عيسى عليه السلام والنبي ، وذكر البخاري عن سلمان أنها كانت ستمائة سنة.

Artinya: Akan tetapi para ahli fiqih jika mereka membahas soal fatrah bahwasanya maksud mereka adalah jarak antara nabi Isa dan Nabi (Muhammad). Imam Al Bukhari menyebutkan dari Salman bahwasanya jaraknya adalah 600 tahun.

[Ikmalul Kamal Al Mua'llim: 1/617]

Jadi jelas bahwa keduanya merupakan ahli fatrah yang mana hukum belum berlaku disana. Seperti, haramnya menyembah berhala, wajib mentauhidkan Allah dan lain lain. Maka, untuk menafikan keduanya dari kategori ahli fatrah maka datangkan hadist atau riwayat yang sahih bahwa keduanya sudah di sampaikan dakwah atau terbukti mereka menyembah berhala.

Al Imam Ahmad bin Muhammad Al Qasthalani (W 923 H) mengatakan:

فإن من بلغتهم الدعوة ليسوا بأهل فترة، لأن أهل الفترة هم : الأمم الكائنة بين أزمنة الرسل الذين لم يرسل إليهم الأول، ولا أدركوا الثاني، كالأعراب الذين لم يرسل إليهم عيسى ولا لحقوا النبي.

Artinya: Maka, barang siapa yang telah menyampaikan dakwah pada mereka. Maka, mereka bukan ahli fatrah karena ahli fitrah adalah mereka para umat yang jelas ada antara zaman rasul yang mana rasul pertama tidak di utus pada mereka dan mereka tidak berjumpa dengan rasul yang kedua. Seperti orang orang arab yang mana mereka nabi Isa tidak utus pada mereka dan tidak berjumpa nabi.

[Al Mawahib Alladdunniyah: 1/93]

Lalu, apakah kedua orang tua nabi sudah di datangi dakwah? Dalam hal ini ulama beda pendapat namun kami mengambil pendapat ulama yang menyatakan bahwa kedua orang tua nabi tidak di datangi dakwah. Dan sah mengkategorikan mereka sebagai ahli fatrah.

Al Imam Al Khatib Assyirbini Al Mishri (W 977 H) mengatakan:

ونقل عن السيوطي أن أبوي النبي ﷺ لم تبلغهما الدعوة والله تعالى يقول: ﴿وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا ﴾ [الإسراء، ١٥] وحكم من لم تبلغه الدعوة أنه يموت ناجياً ولا يعذب ويدخل الجنة.

Artinya: Dikutip dari imam Assuyuthi bahwasanya orang tua nabi dakwah tak sampai pada keduanya. Sedangkan Allah berfirman: Kami tidak akan menyiksa sampai kami mengutus seorang rasul. [Al Isra' : 15]. Dan hukum orang yang dakwah tak sampai padanya sesungguhnya ia mati dalam keadaan selamat, tidak di siksa dan masuk surga.

[Assirajul Munir: 2/323]

Al Imam Ahmad Annafrawi Al Maliki (W 1126 H) mengatakan:

قال العلامة الأجهوري واحتج بعض مشايخنا إلى ترجيح القول بأن أهل الفترة ناجون فيكونون في الجنة، وكذلك أبوي النبي ﷺ ناجيان وليسا في النار بالموت قبل البعثة ولا تعذيب قبلها لقوله تعالى : وما كنا معذبين حتى نبعث رسولاً) [الإسراء: (١٥) ودخول الجنة لا ينال بعمل وإنما هو بمحض الفضل، والنار إنما تكون للكافر والعاصي

Artinya: Al Allamah Al Ajhuri berkata: sebagian guru guru kami berhujjah pada pendapat yang unggul yakni bahwasanya ahli fatrah mereka selamat lantas masuk surga. Begitu pula orang tua nabi mereka berdua selama dan keduanya tidak di neraka sebab kematian nya sebelum diutusnya nabi dan tidak di adzab sebelumnya. Karena firmannya Allah taala: Kami tidak akan menyiksa sampai kami mengutus seorang rasul [Al Isra' 15]. Masuknya ke surga bukan diraih sebab amalnya namun sebab murninya keutamaan. Sedangkan neraka untuk orang kafir dan maksiat.

[Al Fawaqih Addawani: 1/126]

Jadi, jelasnya bahwa keduanya merupakan ahli fatrah dan mereka keduanya selamat. Semua orang orang yang wafat di zaman tersebut sudah terkategori dibawah firman Allah Azza Wa Jalla berikut:

Allah Subhaanahu wa ta'alaa berfirman:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نبعث رسولاً

Artinya: Kami takkan pernah menyiksa sampai kami mengutus rasul.

[Al Isra' ayat 15]

Dan semua ulama ahli sunnah wal jamaah sudah sepakat bahwa orang yang mati sebelum sampai dakwah padanya, mati dalam keadaan ahli fatrah atau mati dizaman jahiliyyah tersebut. Mereka semua mati dalam keadaan selamat alias tidak di neraka dan tidak kafir.

Dan Al Imam Ibnu Katsir (W 774 H) malah lebih gamblang menjelaskan soal ahli fatrah ini. Beliau mengatakan:

وكذا قوله تعالى : ﴿ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نبعث رسولاً ) إخبار عن عدله تعالى، وأنه لا يعذب أحداً إلا بعد قيام الحجة عليه بإرسال الرسول إليه، كما قال تعالى : ﴿ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ . قَالُوا بَلَى قَدْ جَاءَنَا نَذِيرٌ فَكَذَّبْنَا وَقُلْنَا مَا نَزَّلَ اللهُ مِن شَيْءٍ إِنْ أَنتُمْ إِلا في ضلال كبير الملك: ٨، ٩] ، وكذا قوله تعالى ] (۷) : ﴿ وسيق الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ [ أبوابها وقال لهم خزنتها ألم يأتكم رسل منكم يتلون عليكم آيات ربكم وينذرونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى ولكن حقت كلمةُ الْعَذَاب على الكافرين ﴾ [الزمر: ۷۱]، وقال تعالى: ﴿ وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غير الذي كنا نعمل أو لم نعمركم ما يَتَذَكَّرُ فيه من تذكر وجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِن نصير [فاطر: ۳۷] إلى غير ذلك من الآيات الدالة على أن الله تعالى لا يدخل أحداً النار إلا بعد إرسال الرسول إليه.

Artinya: begitupun firmannya Allah taala; Kami takkan pernah menyiksa sampai kami mengutus rasul. Merupakan kabar dari keadilan Allah taala dan bahwasanya ia tidak akan menyiksa seorang pun terkecuali setelah tegaknya hujjah atasnya dengan keutusan seorang rasul padanya. Sebagaimana firman nya: Setiap kali ada sekumpulan (orang-orang kafir) dilemparkan ke dalamnya, penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, “Apakah belum pernah ada orang yang datang memberi peringatan kepadamu (di dunia)?” - Mereka menjawab, “Benar, sungguh, seorang pemberi peringatan telah datang kepada kami, tetapi kami mendustakan(nya) dan kami katakan, “Allah tidak menurunkan sesuatu apa pun, kamu sebenarnya di dalam kesesatan yang besar. [Al Mulk ayat 8-9]

Begitupun firmannya Allah taala: Orang-orang yang kufur digiring ke (neraka) Jahanam secara berombongan sehingga apabila mereka telah sampai di sana, pintu-pintunya dibuka dan para penjaganya berkata kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul dari kalanganmu yang membacakan ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu pertemuan (dengan) harimu ini?” Mereka menjawab, “Benar, (telah datang para rasul).” Akan tetapi, ketetapan azab pasti berlaku terhadap orang-orang kafir. [Azzumar ayat 71].

Dan Allah berfirman: Mereka berteriak di dalam (neraka) itu, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami (dari neraka), niscaya kami akan mengerjakan kebajikan, bukan (seperti perbuatan) yang pernah kami kerjakan dahulu.” (Dikatakan kepada mereka,) “Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu dalam masa (yang cukup) untuk dapat berpikir bagi orang yang mau berpikir. (Bukankah pula) telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan? Maka, rasakanlah (azab Kami). Bagi orang-orang zalim tidak ada seorang penolong pun. [Surah Fathir ayat 37]. Dan selain ayat tersebut. Dari sekian ayat ayat yang menunjukkan bahwasanya Allah tidak akan memasukkan seorangpun kedalam neraka sampai telah terutusnya rasul padanya.

[Tafsir Ibnu Katsir: 5/52-53]

Syaikh Yusuf bin Ismail Annabhani (W 1350 H) mengatakan:

واعلم أن أئمة أهل السنة من أهل الكلام والأصول اتفقوا على أن من مات ولم تبلغه الدعوة يموت ناجياً ...وذلك لأن الوجوب إنما يتوجه على العبد بعد مطالبة الحق له بحكم من الأحكام على لسان الرسول، وهذا لا يتصور في الفترة قبل مجيء الرسول فلا وجوب ولا عذاب، فمن مات في الفترة وزمان الجاهلية قبل البعثة المحمدية بالبينة والحجة الإلهية يموت ناجياً، وهذا مذهب أهل السنة، فمن قال فيه إنه في النار فهو من أهل الاعتزال والبدعة لأنه خالف أهل الحق من أهل السنة.

Artinya: Ketahuilah bahwasanya para imam imam ahli Sunnah Wal Jama'ah baik dari ahli Kalam dan Ushul mereka telah sepakat atas sesungguhnya orang orang yang mati dan dakwah belum sampai pada mereka. Maka, ia mati dalam keadaan selamat. Dan hal itu dikarenakan bahwasanya kewajiban itu tentu nya ditujukan pada hamba setelah  Mathalibatil Haq (sampai dakwah) padanya dengan hukum dari beberapa hukum hukum lewat lisannya rasul. Dan ini tak bisa di gambarkan pada fitrah sebelum datangnya rasul sehingga tidak ada wajib dan siksa. Jadi, barang siapa yang mati dalam fatrah dan zaman jahiliyyah sebelum keutusan kenabian Muhammad baik dengan petunjuk dan hujjah ketuhanan. Maka, ia mati dalam keadaan selamat. Inilah Madzhab Ahli Sunnah. Maka, barang siapa yang berkata dizaman itu ia ada dalam neraka maka ia merupakan orang yang menyimpang dan bid'ah karena ia telah menyelisihi Ahli Haq dari Ahli Sunnah.

[Jawahirul Bihar Min Fadhail Nabi Al Mukhtar: 3/374]

Maka, tidak bisa kita mengeluarkan orang tua nabi dari ahli fatrah yang mana mereka keduanya jelas sekali dimasa hidupnya belum ada rasul dan hidup di zaman jahiliyyah. Jadi, sangat jelas bagi kita bahwasanya kedua merupakan bagian dari penduduk surga sebab kefatrahan mereka berdua.

Al Imam Sulaiman Al Jamal (W 1204 H) mengatakan:

والحاصل أن أهل الفترة من أهل الجنة وإن غيروا وبدلوا وعبدوا غير الله، لأنه لم يرسل إليهم رسولاً لأن من قبلهم من الرسل انتهت رسالته بموته، إذ لم يعلم لأحد من الرسل استمرار رسالته بعد الموت إلا نبينا، فهم غير مكلفين بما يفعلون ولو كان صورة معصية

Artinya: Kesimpulannya adalah bahwasanya ahli fatrah bagian dari penduduk surga meskipun mereka mengubah, mengganti dan menyembah selain Allah. Karena tidak ada rasul yang diutus pada mereka setelah rasul lainnya sampai selesai kerisalahan dengan kematiannya. Karena ketiadaan pengetahuan bagi seorangpun untuk menjalankan risalahnya (para rasul) setelah kematian kecuali nabi kita (Muhammad). Jadi, mereka bukanlah orang mukallaf dengan apa apa yang mereka lakukan meskipun itu berupa gambaran maksiat.

[Al Futuhat Al Ilahiyyah: 6/259]

Al Imam Abdurrahman Al Banani Al Maghribi (W 1198 H) mengataka:

تنبيه : قوله ولا حكم قبل الشرع ظاهره أنه لا فرق في ذلك بين الأصول والفروع، فمن لم تبلغه دعوة نبي لا يجب عليه توحيد ولا غيره.

Artinya: Peringatan: ucapannya mushannif dan tidak ada hukum sebelum syariat. Gamblang nya adalah tidak ada perbedaan mengenai hal itu antara Ushul dan furu'. Jadi, barang siapa yang dakwah nabi tak sampai padanya. Maka, bertauhid tak wajib atasnya juga tak wajib selainnya.

[Hasyiah Al Banani: 1/105]

Al Imam Mar'i bin Yusuf Al Hanbali (W 1030 H) mengatakan:

والأصح أن المراد حتى نبعث رسولا إليهم، يدعوهم إلى الإيمان به، والعرب أهل الفترة المذكورون لم يبعث إليهم نبي يدعوهم إلى الإيمان، فكيف يعذبون؟ ولا يكفي بعثة الأنبياء الذين لم يرسلوا إليهم؛ لأنهم لم يصدر منهم عناد ولا جحود، فلا موجب لعذابهم وعبادتهم للأوثان مع عدم من يكلفهم بتركها لا يفيدهم العذاب إلا عند من يقول بوجوب الإيمان بالعقل، وقد سبق أن هذا قول ضعيف لا يعول عليه

Artinya: Dan pendapat yang benar adalah bahwasanya maksudnya adalah sampai kami mengutus rasul pada mereka dan mengajak mereka kepada keimanan padanya. Sedangkan orang arab merupakan ahli fitrah yang telah mereka sebutkan, nabi tak di utus pada mereka untuk mengajak mereka pada keimanan. Lalu bagaimana bisa mereka di siksa? Dan juga tidak cukup hanya mengutus para nabi yang mana mereka belum diutus para rasul untuk mereka. Karena, bahwasanya mereka tak kenal pertentangan dan pengingkaran. Jadi, tak mesti (wajib) untuk mengadzab mereka dan peribadahan mereka pada berhala berhala bersamaan ketiadaan orang orang yang memaksa mereka untuk meninggalkan nya. Sehingga adzab tak berlaku pada mereka terkecuali bagi orang orang yang berpendapat kewajiban iman dengan berakal. Dan sungguh telah berlalu sesungguhnya pendapat ini lemah tak bisa diangkat. 

[Bahjatun Naadhirin Wa Ayatu Al Mustadliyyin: 577]

Syaikh Ibnu Taimiyah juga berkomentar soal ahli fitrah ini;

والجمهور من السلف والخلف على أن ما كانوا فيه قبل مجيء الرسول صلى الله عليه وسلم من الشرك والجاهلية شيأ قبيحا, وكان شرّا لكن لا يستحقون العذاب إلاّ بعد مجيء الرسول.- إلى أن قال- وعلى هذا عامة السلف وأكثر المسلمين. وعليه يدل الكتاب والسنة. فإن فيهما بيان أنّ ما عليه الكفار شرّ وقبيح وسيء قبل الرسل وإن كاتوا لايستحقون العقوبة

Artinya: dan mayoritas salaf dan khalaf bahwasanya perbuatan dan kebiasaan orang orang sebelum datangnya Rasulullah dari pada syirik dan jahiliyah itu jelek sekali, tetapi tidak berhak diadzab kecuali setelah datangnya Rasulullah. –hingga perkataannya- Ini pendapatnya Ulama salaf dan kebanyakan orang muslim, sesuai dengan al-Quran dn Hadist yang menerangkan bahwa orang kafir itu keji dan buruk sekali walaupun sebelum kedatangan seorang Rasul mereka tidak berhak untuk diadzab.

[Majmu' Fatawa Libni Taimiyah: 11/676]

Kesimpulannya adalah kedua orang tua nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam jelas merupakan bagian dari ahli fitrah yang hidup di jaman jahiliyyah dimana pada masa itu belum ada rasul sehingga segala hukum Islam tidak berlaku kepada mereka. Mereka berdua sudah tiada sebelum nabi Muhammad di angkat menjadi rasul, belum ada hujjah dan dakwah yang sampai pada mereka berdua. Sehingga Abi dalam kalimat nabi diatas bukan tertuju kepada ayah atau kedua orang tua nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam. Dan kita akan bahas di pertemuan berikutnya.

Dan dipertemuan terakhir kita akan bahas kalimat Abi diatas secara tuntas kemudian utuh pemahamannya sehingga kerancuan selama ini terjawab sekaligus menjawab Syubhat wahhabi.

Semoga bermanfaat.

Selesai

© ID Cyber aswaja.

NB: Dilarang untuk merubah sumber yang telah diterbitkan tanpa adanya izin resmi dari tim ID Cyber aswaja dan penulis tanpa terkecuali.

Sumber FB : ID Cyber Aswaja

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Orang Tua Nabi Adalah Ahli Fatrah". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait