Tata Cara Melaksanakan Sholat Tasbih

Tata Cara Melaksanakan Sholat Tasbih

Sholat Tasbih

Part 2

______

Tata Cara Melaksanakan Sholat Tasbih

Termasuk Ulama' salaf yang Kontinu dan istiqomah melaksanakan solat tasbih adalah beliau Abdullah bin Al Mubarak hanya saja apa yang beliau praktekan itu beda dengan praktek yang ada, yang mana sebelum membaca Al Fatihah beliau membaca tasbih 15X, dan setelah Al Fatihah beliau membaca lagi tasbih 10X  dan setelah bangun dari sujud beliau tidak membaca tasbih. 

Praktek ini berbeda dengan praktek yang berada didalam Hadits Ibnu Abbas, yang mana sebelum membaca Al Fatihah tidak membaca tasbih, setelah membaca Al Fatihah membaca tasbih 15X , dan setelah bangun dari sujud kedua membaca tasbih 10X. Dan membaca tasbih setelah bangun dari sujud ini tidak dilarang sebab pada posisi tsb di syariatkan untuk melaksanakan duduk istirahat (Jalsatu istirahah). 

Kalo di total, jumlah Tasbih yang di lafadzkan dalam 4 rakaat itu sebanyak 300 tasbih pada setiap Rakaatnya sebanyak 75 tasbih. 

Dan habib Alawi bin Abdurrahman bin Ahmad As Segaf lebih memilih tawaquf (tidak berkomentar) atas praktek yang dilakukan oleh Abdullah bin Al Mubarak, dan lebih suka mengamalkan sesuai dengan hadits Ibnu Abbas.

Bagi seorang yang ahli ibadah seyogyanya pada satu kesempatan mengamalkan praktek Hadits Ibnu Abbas dan pada kesempatan yang lain mengamalkan praktek Abdullah bin Al Mubarak. 

Bagi seseorang yang telah mengetahui besarnya pahala solat tasbih tetapi dia tidak melaksanakannya maka dia di sebut sebagai orang yang gegampang dalam masalah agama. 

Dalam kitab Ihya' Imam Gozali menyebutkan:

Apabila solat tasbih dilaksanakan pada siang hari maka yang paling baik dilakukan dengan satu kali salam, sedangkan kalo dikerjakan pada malam hari yang paling baik dilaksanakan dengan dua kali salam. Dan apabila setelah membaca tasbih di tambahi membaca   لا حول ولا قوة الا بالله العلي العظيم maka itu baik. 

Andaikan Solat tasbih diringkas hanya dengan dua rakaat maka tidak bisa dikatakan solat tasbih maupun solat dhuha, karena kekhususan solat tasbih yaitu membaca tasbih sebanyak 300 kali. maka dengan itu pahala solat tasbih tidak akan tercapai ketika dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Dalam kitab Tuhfah disebutkan:

Membaca takbir di lakukan pada saat awal duduk istirahat bukan pada saat bangun dari duduk istirahat. Dan andaikan pada saat rukuk tidak membaca tasbih maka tidak boleh kembali ke posisi rukuk dan jangan membaca tasbih yang ditinggalkan pada saat posisi i'tidal tetapi dilakukan pada saat posisi sujud, jadi pada saat Sujud membaca tasbih sebanyak 20 kali. 

Dan yang paling mendekati benar adalah pada saat posisi duduk tasyahud boleh untuk memilih membaca tasbih sebelum atau setelah tasyahud seperti halnya boleh memilih membaca tasbih sebelum mambaca Al Fatihah maupun setelahnya. (Bebas) 

Apabila meninggalkan sebagian bacaan tasbih maka tetap mendapatkan kesunahan solat tasbih, tetapi apabila meninggalkan secara keseluruhan maka jatuhnya jadi solat Sunnah mutlaq. (Ali Syibromalisi). 

Dalam Fatwanya Imam Al Kurdi:

Solat Tasbih bukanlah termasuk solat Sunnah yang di syariatkan untuk Jama'ah. 

Dan dalam Madzhab Syafie Solat Sunnah yang tidak di syariatkan berjamaah maka tidak tercapai Pahala jamaah karena tidak ada pensyariatan  berjamaah tetapi pahala Solat Sunnah tetap didapatkan dan tidak berkurang sama sekali. Dan solat jamaah disini tidak dihukumi makruh karena dalam Madzhab Syafie tidak ditemukan solat Sunnah yang makruh dilaksanakan dengan berjamaah. Bahkan andaikan melakukan solat tasbih berjamaah dengan tujuan untuk mengeduaksi dan mengajari orang awam maka itu adalah hal yang baik. Tetapi Apabila dikuatirkan akan diyakini oleh orang Awam kalo solat ini di sunahkan utk dilaksanakan dengan berjamaah maka boleh bagi kita utk mengingkarinya bahkan bisa jadi wajib untuk amar makruf nahi munkar. 

Wallahua'lam

📖 Al qoul Al Jami' An Najih, habib Alawi bin Abdurrahman as segaf. 

✏️Farodisa 

Sumber FB Ustadz : Farodisa

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Tata Cara Melaksanakan Sholat Tasbih". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait