Kenapa Ilmu Kalam Menjadi Salah Satu Ilmu Penopang Ushul Fiqh?

Kenapa Ilmu Kalam Menjadi Salah Satu Ilmu Penopang Ushul Fiqh?

Kenapa ilmu kalam menjadi salah satu ilmu penopang ushul fiqh? Sudah lama saya mengetahuinya, tapi baru memahaminya belakangan ini dan itu yang menjadikan saya menjelaskan sangat detail dalam pembahasan hadis mutawatir dan ahad dalam pengajian di link yang saya lampirkan di bawah ini (3 seri).

Sebagaimana yang pernah saya tulis bahwa seluruh ajaran Islam bertumpu hanya kepada satu hal yakni kepercayaan kepada Rasulullah. Siapapun bisa mengklaim mendapatkan pengalaman spiritual berupa wahyu lalu mengklaim dirinya diutus menjadi nabi, tapi kenapa klaim Rasulullah kita percaya dan klaim selainnya kita tolak padahal sama-sama berupa klaim atas pengalaman pribadi?

Bagaimana menjelaskan kepada pihak lain bahwa al-Qur'an kita otentik? Setiap agama punya kitab suci, kenapa kita mengklaim bahwa kitab kita adalah paling otentik dan mengklaim bahwa kitab-kitab lain sudah mengalami perubahan padahal masing-masing juga mengklaim kitabnya adalah suci?

Agama kita dilandasi atas cerita beruntun dari orang ke orang. Kok maunya beragama menurut kata orang? Itu kan cuma katanya-katanya? Kenapa kita meyakini sanad itu penting? Kenapa dalam ilmu hadis dan ushul fiqh berita diklasifikasikan menjadi berita mutawatir dan ahad? Kenapa perlu ada penilaian hadis sahih, hasan dan dha'if?

Bagi kalangan internal Islam, kita sama-sama meyakini al-Qur'an sebagai wahyu dan sumber utama ajaran ini, maka kita membangun argumentasi dalam diskusi sesama kita dengan metode riwayat dan kebahasaan, yang kita debatkan adalah tafsir dan makna yang terkandung di dalamnya. Adapun untuk memperkuat argumentasi itu saat berhadapan dengan pihak lain maka mau tidak mau perlu argumentasi lain yang bisa mematahkan klaim tersebut. Orang sejak awal ga percaya al-Qur'an ga akan mempan dengan ayat al-Qur'an, orang yang sejak awal ga percaya kenabian ya ga akan percaya meski kita beri dia hadis paling mutawatir sekalipun.

Penjelasan detail pertanyaan2 itu saya singgung dalam pengajian di tiga seri video ini, entah mungkin nanti akan dibuat versi tulisan agar ga harus menghabiskan waktu menonton video dan terpaksa melihat wajah saya. 😆

Video 1: https://www.youtube.com/live/_vYi9tEdhjg?si=3Mj_6GHdxUuqI51p

Video 2: https://www.youtube.com/live/gnrZl_r8WzM?si=5f6imLQrNMStoaQA

Video 3: https://www.youtube.com/live/9KbPxtA2bDQ?si=WFoqbHVjTjBjBgrH

(Sebenarnya masih berlanjut ke video2 lain yang masih bahas tentang hadis mutawatir dan ahad, tapi ntar jadi kebanyakan) 

Sumber FB Ustadz : Fahmi Hasan Nugroho

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Kenapa Ilmu Kalam Menjadi Salah Satu Ilmu Penopang Ushul Fiqh?". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait