Kewajiban Belajar Agama itu Untuk Orang Dewasa

Kewajiban Belajar Agama itu Untuk Orang Dewasa

KEWAJIBAN BELAJAR AGAMA ITU UNTUK ORANG DEWASA

Apakah kita menganggap, anak kecil wajib shalat lima waktu?

Apakah kita menganggap, anak kecil berdosa kalau tidak puasa? 

Mungkin tidak ada yang punya anggapan demikian. Hampir semua orang tahu bahwa anak kecil tidak punya beban kewajiban apapun di dalam agama ini, sehingga tidak ada dosa bagi mereka jika mereka meninggalkan shalat atau puasa.

Nabi shallallahu alayhi wasallam bersabda,

رُفِع القَلمُ عن ثلاثةٍ: عن النَّائمِ حتَّى يستيقظَ، وعن الصَّبي حتَّى يحتلِمَ، وعن المجنونِ حتَّى يَعقِلَ

“Diangkat pena (alias tidak dianggap dosa jika meninggalkan kewajiban) atas 3 jenis orang : orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh, dan orang gila sampai dia waras kembali.” (HR. At-Tirmidzi No. 1423, An-Nasa’i No. 7346)

Sebagaimana tidak ada kewajiban mereka untuk beramal (shalat lima waktu, puasa Ramadhan, haji, menutup aurat, dsb). Begitu pun tidak ada kewajiban berilmu atas mereka.

Syaikhuna Abdul Aziz Asy-Syahawi pernah menyebut:

كل ما وجب عمله وجب علمه

“Setiap hal yang wajib untuk dikerjakan/diamalkan, wajib pula untuk dipelajari/diilmui”

Shalat lima waktu itu hukumnya fardhu ain. Kewajiban individu. Dan ini berlaku bagi yang sudah mukallaf (baligh dan berakal). Tidak wajib bagi anak-anak.

Maka mengetahui dengan jelas kaifiyyat (tata cara) shalat yang benar, syarat dan rukun serta hal-hal apa yang membatalkan shalat adalah kewajiban bagi tiap mukallaf (orang dewasa), bukan kewajiban bagi anak-anak.

Ini berlaku untuk kewajiban lain semisal permasalahan-permasalahan yang terkait pokok akidah, pokok akhlak, wudhu, zakat, puasa Ramadhan, haji-umroh, menutup aurat, bekerja halal, berdakwah, dll. Semua perkara itu harus dipahami dan diilmui oleh tiap-tiap orang dewasa tanpa boleh ada yang keliru sedikit pun.

Oleh karena nya, jika ada yang heran mengapa Pesantren Nashirus Sunnah menyediakan program Pesantren untuk jenjang usia minimal 15 tahun, maka jawaban kami: karena sejak usia minimal 15 tahun itulah kewajiban untuk mempelajari agama mulai berlaku.

Sungguh sangat disayangkan, pandangan di masyarakat saat ini yang kebanyakannya menganggap bahwa belajar agama hanya untuk anak-anak.

Betul bahwa sedari dini anak-anak harus diajari, dipahamkan, dilatih dan dibiasakan dengan ilmu dan amal islam.

Tapi bukan berarti kemudian kita menganggap bahwa masa untuk belajar agama hanyalah pada saat anak-anak, sehingga kalau sudah dewasa tidak perlu atau tidak ada beban kewajiban untuk belajar. Justeru saat sudah dewasa (baligh) itulah kita dituntut untuk benar-benar memahami dan mengetahui bagaimana cara berislam dan beribadah yang benar.

Pesan kami : sebagaimana kita tidak boleh meninggalkan amal shalat karena pekerjaan atau hobi, maka jangan tinggalkan ilmu shalat karena alasan pekerjaan dan juga hobi, hai orang-orang yang beriman! 

Sumber FB Ustadz : Muhammad Rivaldy Abdullah

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Kewajiban Belajar Agama itu Untuk Orang Dewasa". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait