Kupas Sisi Gelap Nikah Misyar Wahhabi

Kupas Sisi Gelap Nikah Misyar Wahhabi

🔰 KUPAS SISI GELAP NIKAH MISYAR WAHHABI

Oleh: M. Rofiannur Al Hamaamuh, SN, DH.

Setelah agenda Radha' Kabir (menyusui orang dewasa agar menjadi saudara susuan) diberlakukan dan disahkan. Ternyata, semua itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan nafsu birahi wahhabi untuk melahap habis isi tubuh para muslimah. Sehingga, diberlakukan dan dihalalkan nikah Misyar. Dan adanya nikah hewani ini bisa mendatangkan rezeki nomplok kepada para akhwat yang berhati hewan.

1. Apa tujuan rekayasa nikah misyar itu?

Jawaban nya adalah: Ya, memenuhi hasrat nafsu birahi bejad ikhwan wahhabi/selainnya dan bagi para akhwat nya, dijadikan sebuah bisnis dengan meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya dari nikah misyar ini. Bagaimana tidak saudara, nikah yang merupakan syariat Islam dan Sunnah nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam dijadikan sebagai bisnis BO syar'i dan pemuas nafsu bejad. Ini munafik namanya.

Al Imam Abi Hayyan Al Andalusi (W 745 H) menulis:

وقال عليه الصلاة والسلام (من طلب الدنيا بعمل الآخرة فما له في الآخرة من نصيب). وقيل : نزلت في المنافقين ، وكانوا يغزون مع المسلمين للغنيمة لا للثواب

Artinya: Rasulullah bersabda: Barang siapa yang mecari dunia dengan amal akhirat maka ia tidak memiliki bagian apa apa di akhirat. Dikatakan: ayat ini (surah Al isra' ayat 18) diturunkan mengenai orang munafik. Mereka ikut berperang bersama kaum muslimin hanya demi keuntungan/rampasan perang saja bukan karena pahala.

[Bahrul Muhith: 6/18]

Sama dengan kasus nikah Misyar diatas. Mereka menikah bukan karena mengikuti sunnah, tapi karena mengikuti nafsu bejad dan demi meraih keuntungan yang sebanyak banyaknya. Mari kita cek Talbis dan Tazwir dari nikah misyar ini.

Al Imam Al Jurjani Al Hanafi (W 816 H) berkata:

٥٤٦ - التَّلْبيْسُ : ستر الحقيقة وإظهارها بخلاف ما هي عليها.

Artinya: Talbis adalah menutupi kenyataan dan menampakkan dengan tidak seperti kenyataannya.

[Atta'rifat: 70]

Syaikh Shadam Husein Al Ubaidi berkata:

أن التزوير هو تغيير للحقيقة حتى يظن الآخرون أنها هي الحقيقة

Artinya: Tazwir adalah merubah kenyataan sehingga orang lain menyangka sesungguhnya itulah kenyataannya.

[Ahkamu Al Jaraim Attazwir: 35]

Jadi, apa Talbis nikah Misyar wahhabi? Ya, terpenuhinya nafsu bejad dan meraih keuntungan yang sebanyak-banyaknya dengan memprogramkan nikah misyar kepada ummat. Lalu apa Tazwir nikah Misyar ini? Ya, menampakkan dalil, argumentasi dan fatwa yang mendukungnya dan mereka berlindung dibalik itu semua demi terwujudnya agenda awal mereka (nafsu dan bisnis BO syar'i). Dan ini nikah hewani bukan nikah syar'i.

2. Apakah tidak ada orang yang protes ketika dihalalkan agenda nikah Misyar ini?

Ketika saya mengatakan "nikah Misyar adalah nikah hewani bukan nikah syar'i dan hanya sebuah propaganda untuk meluapkan hawa nafsu birahi saja". Itu bukan kata kata saya. Tapi, ucapan Hatun Al Fasi seorang sejarawan wanita di arab saudi ketika ia mengamati diberlakukan nya nikah Misyar di sana.

Beliau mengatakan:

يحول المسيار الزواج إلى مجرد علاقة جنسية.

Artinya: Misyar hanyalah pernikahan yang sekedar hubungan seksual saja.

[Al Mar'atu Al 'Arabiyyah Wa Musykilatiha Al Ijtima'iyyah: 229]

Agenda awal nikah Misyar ya memang itu. Meluapkan nafsu birahi dan seks bebas dengan wanita manapun, kapanpun dan siapapun yang dikemas dengan lebel halal dalam bentuk nikah Misyar. Nikah ini diprotes dan dikecam oleh warga Saudi sendiri khususnya bagi para wanitanya sehingga menimbulkan perdebatan dan keributan yang besar disana.

Prof. Dr. Azza Abdulaziz Abdullah Utsman adalah Profesor dan Kepala Departemen Media di Fakultas Seni Universitas Sohag Giza. Beliau menuliskan:

وقضية زواج المسيار والتي أثير بسببها جدل كبير في الأوساط السعودية.

Artinya: Dan menerapkan nikah misyar yang menjadi dampak penyebab perdebatan yang besar ditengah tengah warga Saudi.

[Al Maratul Arabiyyah Baina Tamkin Wa Tamhisy: 183]

Madawi binti Talal bin Mohammed Al Rasheed adalah seorang Profesor Antropologi Keagamaan, di Departemen Teologi dan Studi Keagamaan di Kings College, Universitas London. Menuliskan:

وعندما اتصلت إحدى النساء بإذاعة الجدل وانتقدت هؤلاء العلماء الذين يعتبرون زواج المسيار جائزاً

Artinya: Ketika salah satu seorang perempuan menelepon Radio Al-Jadal dan mengkritik para ulama yang menganggap nikah misyar diperbolehkan.

[Mas'alah Dawlah Assu'udiyah Aswat Islamiyyah: 88]

Dari dua bukti yang kredibel itu kita tahu bahwa agenda nikah Misyar ini hanyalah skandal seks semata. Dan itu disadari oleh para pengamat intelektual, sejarawan, profesor di perguruan tinggi universitas dan wanita wanita disana. Mereka tidak nyaman ketika di perbolehkan nikah Misyar ini. Kenapa? Karena, itu sama saja dengan membuka peluang bagi para pelakor, pelacur dan pejuang hawa nafsu bejad.

Lihat, ketika keributan tentang nikah Misyar terjadi apa yang dilakukan pemerintah Saudi?. Mereka langsung menutup berita ini diseluruh media massa mereka.

Abdullah Al Kamal Seorang jurnalis dari Mesir menulis:

وثانيهما: هو زواج المسيار في السعودية. - إن المجتمع السعودي يسجل مجددًا نقطة جديدة في صفات التناقض التي يتمتع بها، ففي الوقت الذي يحاربون فيه زواج المتعة عند الشيعة يبحثون هم أنفسهم عن مبررات شرعية لإضفاء الحل على زواج المسيار الذي لا يختلف كثيرًا عن زواج المتعة...وإن كنا قد رصدنا صورته من خلال كتابات في صحف سعودية إلا أن الدولة السعودية نفسها هي التي فضلت إغلاق هذا الملف ومنع الحديث عنه علنا،

Artinya: Kedua: Nikah Misyar di Arab Saudi. - Masyarakat Saudi kembali mencatat hal baru yang sifat-sifatnya kontradiktif. Di saat mereka sedang memerangi nikah mut'ah di kalangan Syi'ah, justru mereka sendiri lah yang sedang mencari pembenaran hukum untuk memberikan solusi (hukum halal) terhadap nikah misyar yang tidak jauh berbeda dengan nikah mut'ah. Meskipun kita telah mengamati gambaran nya lewat tulisan di surat kabar Saudi. Negara Saudi sendiri lah yang lebih memilih menutup topik ini dan tidak mau membicarakannya secara terbuka.

[Adda'aratu Al Halal: 22]

Kenapa pemerintah Saudi menutup berita itu dan berhenti membahas di media mereka? Ya takut agenda awalnya ketahuan (nafsu dan bo syar'i). Jadi, jangan heran kenapa soal nikah ini jarang orang tahu dan hanya 1% saja yang terbongkar ke masyarakat. Secara berita memang sudah tidak ada tapi ideologi nya yang tetap hidup dan berjalan hingga saat ini.

3. Apa dampak dari diberlakukannya nikah Misyar?

Dampaknya adalah hancur nya rumah tangga orang orang yang nikah syar'i menjadi meningkat dan banyak orang meninggal pernikahan syar'i. Alasan mereka sederhana: nikah Misyar lebih gampang dan nyaman. Disamping tidak dibebani dengan kewajiban penuh seperti nikah syar'i mereka bisa gonta ganti dengan bebas.

Fathi Suma'i seorang penulis dan penyair terkenal di mesir menuliskan:

يشير علماء الاجتماع إلى أن زواج المسيار أدى إلى تزايد حالات الطلاق بين الأزواج "غير المسيارين" لأن المسيار يمثل البديل الأرخص والأكثر راحة، فيلجأ إليه البعض للتخلص والتحرر من المسئولية، والبحث عن المغامرة والتجريب.

Artinya: Para sosiolog berpendapat bahwa perkawinan misyar telah menyebabkan peningkatan perceraian di kalangan pasangan yang tidak melakukan nikah Misyar. Karena misyar merupakan jalan alternatif yang paling murah/gampang dan nyaman. Beberapa orang melakukannya untuk melepaskan diri dari tanggung jawab dan mencari pengalaman serta eksperimen.

[Hariim Audzubillah: 126]

Sudah saya katakan sejak awal. Meskipun pemerintah Saudi sudah menutup topik ini, tapi ideologi nya masih tetap hidup. Dan kini merambat ke Indonesia. Sumber nya ya dari kelompok mereka juga dan sumber dalilnya yang dari negara itu juga. Jadi, kalau saya disuruh percaya bahwa wahhabi salafi itu adalah Sunnah dari yang Sunnah, salaf dari yang salaf dan suci dari yang suci. Saya sungguh tidak percaya.

Syaikh Abdullah Ar-Rasyid berkata:

إن مداخل الشيطان كثيرة ولا يعرفها إلا مخلص فهم دينه

Artinya: Propaganda syaitan itu banyak dan tidak ada yang bisa mengetahuinya terkecuali orang yang murni/bersih pemahaman agamanya.

[Annaqdu Baina Al bana Wa Al Hadma: 72]

Selesai.

© ID Cyber aswaja.

Sumber FB : ID Cyber Aswaja

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Kupas Sisi Gelap Nikah Misyar Wahhabi". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait