Bolehkah Mencatat Materi dengan HP saat Khutbah Jumat Berlangsung?

Bolehkah Mencatat Materi dengan HP saat Khutbah Jumat Berlangsung?

Bolehkah Mencatat Materi dengan HP saat Khutbah Jumat Berlangsung?

Mendengarkan khutbah secara seksama ini dalam fiqih disebut dengan istilah inshat, yaitu diam dan mendengarkan khutbah secara fokus. Hal ini seiring dengan disyariatkannya khubah dalam shalat Jumat yaitu agar khatib menyampaikan mauidzhah atau nasihat kepada para jamaah.

Lalu apakah anjuran inshat atau diam fokus mendengarkan khutbah Jumat hukumnya wajib, atau bagaimana?

Imam As-Syafi‘i dalam qaul qadim (pendapat lama) menyatakan bahwa inshat saat khatib berkhutbah hukumnya wajib. Demikian pula hukum berbicara saat khatib menyampaikan khutbah adalah haram. Sementara dalam qaul jadid (pendapat baru) ia menyatakan bahwa inshat saat khatib berkhutbah hukumnya sunah. Demikian pula berbicara saat khatib menyampaikan khutbah hukumnya tidak haram.

Pun demikian, bicara saat khutbah berlangsung semampu mungkin dihindari. Andaikan perlu komunikasi dengan orang lain, sebisa mungkin cukup menggunakan isyarat saja.

Bagaimana hukum jamaah Jumat melakukan aktivitas mencatat materi khutbah yang sedang disampaikan oleh khatib, baik mencatat dengan kertas ataupun ponsel? Asalkan aktivitas mencatat materi khutbah tersebut tidak mengganggu kekhusyukan ibadah yang sedang berlangsung maka tidak masalah.

وَقَدْ رَوَى أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ

Artinya, “Dan sungguh Anas bin Malik telah meriwayatkan dari Nabi saw, bahwa beliau bersabda: “Ikatlah ilmu dengan kitab (tulisan).” (Adabud Dunya wad Din, halaman 61).

Merujuk penjelasan Al-Munawi terkait riwayat ini, menulis ilmu menjadi sangat penting karena begitu banyaknya ilmu yang didengar maka hati tidak akan mampu menghafalkan semuanya. (Al-Munawi, At-Taisir, [Riyadh, Maktabatul Imam As-Syafi‘i: 1988], juz II, halaman 392).

Meskipun secara hukum mencatat materi khutbah saat khatib menyampaikannya diperbolehkan, namun mencatatnya dengan ponsel hemat penulis harus dihindari. Karena bisa jadi di tengah-tengah mencatat, muncul berbagai notifikasi dari HP sehingga mengganggu kekhusukan ibadah diri dan orang lain.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #hukum #hukumislam #khutbah #khutbahjumat #materi

Sumber FB : NU Online

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Bolehkah Mencatat Materi dengan HP saat Khutbah Jumat Berlangsung?". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait