Benarkah Nur Muhammad Dihukumi Qadim Karena Berasal Dari Allah?

Benarkah Nur Muhammad Dihukumi Qadim Karena Berasal Dari Allah?

Benarkah Nur Muhammad Dihukumi Qadim Karena "Berasal Dari Allah"?

Kali ini kita akan melanjutkan pembahasan kemarin tentang makna Qadim yang diselewengkan oleh seorang tokoh yang disebut sebagai Tuan Guru Ahmad Fansyuri Rahman hingga menjadi sebuah kesalahan fatal. Dia mengatakan bahwa Nur Muhammad bia disebut muhaddats dari satu sisi sebab ia dhahir tetapi bisa dihukumi qadim sebab menurutnya nur berasal dari Allah. Kali ini bahasannya akan sedikit panjang sebab ini menyangkut kredibilitas seseorang.

Agar pembaca dapat menilai secara objektif, saya kutip perkataannya secara harfiah dari sebuah potongan video kajiannya sebagai berikut:

"Nur dihukumkan qadim karena terbit daripaa diri Tuhan sendiri. Tuhan qadim maka apa yang berasal dari Tuhan hukumnya qadim"

"Nur bersumber dari Tuhan. Apa saja yang datang dari Tuhan, karena Tuhan itu qadim maka nurnya juga qadim"

"Namun juga nur bisa dihukumkan qadim karena berasal dari Tuhan yang qadim. Karena bersumber dari diri Tuhan sendiri. Tuhan kita tahu bahwa dia adalah qadim maka apa yang datang dari Tuhan maka hukumnya juga qadim."

Dari ucapan di atas, terlihat bahwa asal muasal idenya mengatakan Nur Muhammad sebagai qadim adalah karena menurutnya Nur Muhammad berasal dari diri Allah. Ini adalah kesalahan pertamanya yang sangat fatal.

Makna istilah "berasal dari Allah" dalam ucapan ahli ilmu, bahkan orang awam sekali pun, adalah merupakan ciptaan Allah yang berarti ia adalah makhluk muhdats. Perkataannya tersebut bahwa Nur Muhammad qadim karena berasal dari diri Allah, datang dari Allah atau bersumber dari Allah adalah perkataan orang bodoh yang lupa bahwa Allah berfirman:

لم يلد ولم يولد

"Allah tidak melahirkan dan tidak pula dilahirkan".

Saya tidak perlu mengutip kalam ulama tentang tafsir ayat tersebut sebab itu adalah ayat muhkam yang dipahami semua orang, bahkan orang awam sekali pun. Maknanya adalah Allah tidak melahirkan apa pun, dari Dzatnya tidak keluar apa pun, tidak muncul dzat lain dari diri-Nya, tidak keluar eksistensi lain dari Dia atau tidak ada satu pun yang wujudnya muncul dari Allah. Tidak ada pengecualian dalam hal ini.

Semua wujud selain Allah disebut sebagai makhluk sebab muncul dari kreasi atau kehendak Allah untuk menciptakannya, bukan dilahirkan oleh Allah atau dengan kata lain bukan bagian yang berasal dari Allah sendiri. Allah qadim sebab ia tidak berawal mula sedangkan selain Allah tidak ada yang qadim (seluruhnya muhdats) sebab mempunyai awal mula. Arasy, qalam, dan seluruh hal selain Allah, termasuk Nur Muhammad kalau memang ada, adalah hasil dari ciptaan Allah, bukan berasal dari Allah sendiri. Kalau mau dikatakan berasal dari Allah, maka seluruh hal yang ada adalah berasal dari Allah dalam arti merupakan ciptaan Allah sehingga hukumnya muhdats semua tanpa kecuali.

Ayat itu begitu jelasnya dan semua muslim seharusnya memahami maknanya. Yang secara jelas menyimpang dari petunjuk ayat tersebut ada tiga golongan, yakni: Pertama, para flsuf yang meyakini alam semesta qadim. Kedua, Ibnu Taymiyah yang meyakini jenis beberapa hal adalah qadim (qadim al-nau') dan ketiga adalah orang seperti tokoh ini yang meyakini qadimnya Nur Muhammad. Ketiganya adalah penyimpangan dari petunjuk al-Qur'an dan kesalahan fatal dalam akidah sehingga namanya perlu saya sebutkan agar tidak diikuti.

Namun, Tuan Guru ini masih mencoba berkelit di bagian akhir dengan berkata:

"Qadimnya [Nur Muhammad adalah] qadim hukmi, bukan dzati. Artinya apa? Tuhan menghukumakan qadim, Tuhan menghukumakan qadim."

Yang dia maksud dengan istilah qadim hukmi dia contohkan sebagai anak angkat yang sebenarnya bukan anak sendiri tapi dihukumi sebagai anak. Dari sini dia kemudian berkata:

"Nur dihukumakan Qadim Hukmi, Tuham menghukumakan qadimnya qadim hukmi. bukan dzati."

"Karena Nur diri Tuhan sendiri maka dihukumankan qadim"

"Dihukumkan qadim hukmi bukan qadim dzati karena Nur tidak memiliki diri, karena terbit dari diri Tuhan sendiri".

Upayanya untuk berkelit dengan mengatakan bahwa Nur Muhammad bukan qadim dzati tapi hanya dihukumi qadim justru membuatnya jatuh pada kesalahan kedua yang sama fatalnya.

Yang dibahas sejak awal adalah Nur Muhammad sehingga Kyai Ahmad Fansyuri ini di bagian awal videonya dengan tegas mengatakan bahwa menurut banyak ulama nur tersebut adalah muhdats (muhaddats). Dia memberikan analogi yang absurd ketika memakai contoh anak angkat yang disebut anak hanya secara hukmi sebab kalau analogi ini digunakan secara konsisten artinya Nur Muhammad yang dibahas ini memang bukan qadim sama sekali tetapi muhdats yang hanya saja dianggap qadim meskipun tanpa dalil satu pun alias klaim bid'ah tanpa dasar. 

Harusnya dia konsisten menyamakan Nur Muhammad sebagai anak angkat yang berarti tidak berasal dari Allah sendiri, tapi sayangnya dia kemudian melakukan blunder dengan mengatakan bahwa Nur itu berasal dari Allah sendiri, bahkan merupakan Allah itu sendiri atau merupakan sesuatu yang tidak punya diri secara Independen tapi terbit dari Tuhan sendiri. Kalau memang demikian seharusnya Nur Muhammad itu dia sebut qadim dzati, bukan hukmi lagi. Sejatinya dari awal dia memang ingin berkata bahwa Nur Muhammad adalah qadim dalam makna sebenarnya sebagaimana qadimnya Allah (qadim dzati) tapi mungkin karena takut pada celaan atau alasan lainnya akhirnya dia menyamarkannya dengan menyebutnya sebagai qadim hukmi. Namun bagaimana pun kesalahan dibungkus, ia akan tetap terlihat. Logika yang tidak lurus ini adalah kesalahan yang kedua.

Kesalahan fatalnya yang ketiga adalah ketika mengatakan bahwa Nur adalah Allah itu sendiri. Dia berkata bahwa Nur adalah diri Tuhan sendiri, bahwa Nur tidak memiliki diri karena terbit dari Tuhan sendiri. Sampai poin ini dia mencampur adukkan antara istilah Nur Muhammad yang dalam anggapan sebagian pihak disebut sebagai asal muasal alam semesta (berdasarkan sebuah hadis dhaif) dengan Allah itu sendiri yang dalam al-Qur'an disebut sebagai nur (cahaya yang menyinari alam semesta dengan petunjuknya). Allah berfirman dalam Surat an-Nur: 35 sebagai berikut:

‌ٱللَّهُ ‌نُورُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ

"Allah adalah cahaya langit dan bumi"

Makna ayat tersebut menurut Sahabat Ibnu Abbas dan Anas bin Malik adalah Allah merupakan pemberi petunjuk bagi penduduk langit dan bumi, seperti cahaya yang menjadi petunjuk ketika dalam kegelapan. Adapun menurut Mujahid, makna ayat itu adalah Allah merupakan pengelola langit dan bumi. Tafsir mana pun yang dipakai, keduanya sama-sama benar. Tapi ingat, nur yang dibahas dalam ayat ini adalah Allah sendiri yang qadim secara dzati yang diungkapkan dengan gaya bahasa sastra sebagi "cahaya langit dan bumi", bukan makhluk sehingga jelas bukan Nur Muhammad. 

Kalau memang konsisten berkata bahwa Nur Muhammad adalah Allah itu sendiri atau sesuatu yang merupakan bagian dari Allah, maka tidak mungkin disebut muhdats dari sisi mana pun atau disebut qadim secara hukmi saja. Namun ingat, menyamakan antara Nur Muhammad dengan Allah adalah kesalahan fatal yang tidak dapat ditakwil atau dibela oleh siapa pun. Ketika membahas tentang Allah mau pun sifat-sifatnya, maka sumbernya adalah dalil, bukan asal bicara atau membuat analogi dan istilah sesuka hati.

Semoga bermanfaat.

--------

*video yang bersangkutan saya lampirkan di kolom komentar pertama 

Baca juga kajian tentang Nur Muhammad Berikut:

Yang Pro tentang Nur Muhammad :

Yang Kontra tentang Nur Muhammad : 

Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Benarkah Nur Muhammad Dihukumi Qadim Karena Berasal Dari Allah?". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait