Tanah Jalan Raya Apa Najis?

Tanah Jalan Raya Apa Najis?

TANAH JALAN RAYA APA NAJIS?

Di musim hujan seperti saat ini banyak yang bertanya terkait cipratan air atau tanah yang ada di jalan raya. Apakah itu najis atau tidak?

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menyebutkan pendapat Imam Haramain dan lainnya terkait hal tersebut. Menurut beliau tanah yang ada di jalan raya ketika kita punya dugaan kuat terkena najis, maka ada dua qaul yaitu najis dan suci. Jadi kalau kita ragu tinggal pilih saja qaul yang menyatakan suci agar tidak was-was.

Bahkan andaikan kita yaqin kalau tanah tersebut najis seperti melihat sendiri ada orang kencing atau ada kotoran hewan di situ, maka hukumnya dimaafkan (ma'fu) asal sedikit yaitu sekiranya kita tidak dianggap terjerembab di tanah tersebut. Jadi kalau hanya sekedar cipratan, maka itu dianggap sedikit dan dimaafkan...

Kaedah ini penting diketahui agak tidak mudah was-was dalam urusan najis yang tidak perlu.

Sumber FB Ustadz : Abdul Wahid Alfaizin

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Tanah Jalan Raya Apa Najis?". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait