Kupas Tuntas Kasus Nafsu Seksual Wahhabi 'Menyusui Orang Dewasa'

Kupas Tuntas Kasus Nafsu Seksual Wahhabi Menyusui Orang Dewasa

🔰 KUPAS TUNTAS KASUS NAFSU SEKSUAL WAHHABI "MENYUSUI ORANG DEWASA".

Oleh: M. Rofiannur Al Hamaamuh, SN, DH.

Awalnya saya enggan untuk membahas soal ini. Namun, ketika orang orang kristen mulai mengkritik soal ini bahkan sampai membuatkan animasi versi komiknya serta mengomentari nya dengan komentar yang kotor pada agama Islam (seperti dalam gambar 1 dan 2). I'ts okey, saya bahas tuntas. Demi, menyucikan kembali ajaran agama Islam.

1. Asal usul permasalahan.

Tahukah anda sahabat?! Ternyata asal usul permasalahan ini lahir akibat kebodohan gerombolan wahhabi salafi yang membawa nash hadist sahih secara tekstual yakni mengenai Sahlah yang menyusui Salim. Mereka bawa dzohir hadist ini ke hawa nafsu mereka sehingga menjadi ajaran yang legal bagi gerombolan mereka.

Sebagaimana yang sudah tertera dalam ungkapan para pengikut wahhabi salafi pada gambar diatas, dalam agenda ajaran mereka terdapat sebuah ajaran yaitu laki laki dewasa boleh menyusu kepada seorang perempuan agar bisa menjadi Ukhuwatur Radha'ah (saudara susuan agar boleh ber-ikhtilat) dan seorang perempuan (baik dia memiliki bersuami, janda atau masih gadis) harus menyusui seorang laki laki agar ia menjadi saudara susuannya. Alasan mereka sederhana: "Karena ada dalilnya, ada hadist sahihnya!". Maksudnya hadist dibawah ini;

 جَاءَتْ سَهْلَةُ بِنْتُ سُهَيْلٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَرَى فِي وَجْهِ أَبِي حُذَيْفَةَ مِنْ دُخُولِ سَالِمٍ وَهُوَ حَلِيفُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْضِعِيهِ قَالَتْ وَكَيْفَ أُرْضِعُهُ وَهُوَ رَجُلٌ كَبِيرٌ فَتَبَسَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّهُ رَجُلٌ كَبِيرٌ

Artinya: Sahlah binti Suhail datang menemui Nabi saw, dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, sungguh saya melihat di wajah Abu Hudzaifah (ada sesuatu) karena keluar masuknya Salim ke rumah, padahal dia adalah pelayannya.’ Maka Nabi saw bersabda, ‘Susuilah dia.’ Sahlah berkata, ‘Bagaimana mungkin saya menyusuinya, padahal dia telah dewasa?’ Maka Rasulullah saw tersenyum sambil bersabda, ‘Sungguh saya telah mengetahuinya kalau dia telah dewasa.

[Al Musnad Al Mustakhraj: 4/126 - Cek juga: Musnad Imam Ahmad: 6/44 , Musnad Abi Awanah: 3/121, Musnad Al Humaidi: 2/299, Sunan Ibnu Majah: 2/108-109, Sunan Al Kubro Linnasa'i: 3/304 Dan Sahih Muslim: 1/410] Hadist ini sahih.

Dan berdasarkan hadist diatas, orang orang kristen menyangka bahwa agama Islam adalah sebuah agama yang cinta akan hal hal porno. Dan ditambah lagi dengan penjelasan sesat dan menyesatkan dari kelompok salafi Wahhabi. Sebagaimana berikut:

Syaikh Al Bani Al Wahhabi mengatakan:

رضاع الرجل الكبير من ثدي المرأة الأجنبية جــائــز لأن ذلك لا يثير الشهوة

Artinya: Menyusunya laki laki yang dewasa ke payudara wanita ajnabi adalah boleh. Karena, hal tersebut tidak menimbulkan syahwat.

[Referensi: https://m.soundcloud.com/ahmadali00/hkwgts55mmsd]

Lihatlah !!!, ini jelas skandal dan propaganda semata dari kedua belah pihak. Kedua duanya sama sama mencari untung dibalik ini. Satunya mau menghancurkan agama Islam satunya mau menuruti hawa nafsunya dengan mengkambinghitamkan hadist sahih diatas. Mari kita bahas tuntas soal ini.

2. Praktek yang sebenarnya dalam hadist diatas.

Wahhabi dan kristen menyangka bahwa makna tekstual hadist diatas yaitu seperti menyusunya bayi secara langsung pada payudara ibunya (bersentuhan kulit dengan kulit). Tentu, ini adalah pendapat yang salah, keliru, sesat lagi menyesatkan.

Al Imam Ibnu Qutaibah (W 276 H) menjelaskan hadist diatas:

فقال لها أرضعيه ولم يرد ضعي ثديك في فيه كما يفعل بالأطفال ولكن أراد احلبي له من لبنك شيئا ثم ادفعيه إليه ليشربه ليس يجوز غير هذا لأنه لا يحل لسالم أن ينظر إلى ثدييها إلى أن يقع الرضاع، فكيف يبيح له، ما لا يحل له، وما لا يؤمن معه من الشهوة؟

Artinya: Maka Nabi berkata kepadanya: "Susuilah dia". Tapi, Nabi tidak bermaksud: Letakkanlah payudaramu dimulutnya sebagaimana yang dilakukan anak anak kecil. Namun, tetapi yang beliau maksud adalah keluarkanlah (air susu itu) dari payudaramu lalu simpan dalam bejana agar ia dapat meminumnya. Tidak dibolehkan selain dengan cara seperti ini. Karena, tidak halal bagi Salim untuk melihat payudara Sahlah guna melakukan persusuan. Bagaimana mungkin diperbolehkan untuk nya sesuatu yang tidak halal baginya dan apa apa yang berkaitan tentang syahwat?

[Ta'wil Mukhtalif Al Hadist: 279]

Penjelasan beliau sungguh luar biasa dalam membantah serta mematahkan kaum Wahhabi salafi yang menggiring dzohir hadist ini pada hawa nafsu mereka yaitu langsung menyusu ke payudara si wanita. Sebab, tidak boleh seseorang menyentuh seseorang yang bukan mahramnya, apalagi menyusu secara langsung.

Al Imam Ibnu Abdil Baar (W 465 H) turut menjelaskan juga:

يحلب له اللبن ويسقاه وأما أن تلقمه المرأة ثديها كما تصنع بالطفل فلا لأن ذلك لا يحل عند جماعة العلماء

Artinya: Dikeluarkan air susu itu untuknya, kemudian baru ia meminumnya. Adapun meminumnya langsung dari payudara si wanita seperti yang dilakukan oleh anak-anak, maka itu tidak boleh karena hal tersebut hal seperti itu tidak dihalalkan oleh mayoritas ulama.

[Attamhiid: 8/257]

Al Imam Annawawi (W 677 H) berkata:

 قال القاضي : لعلها حلبته ثم شربه من غير أن يمس ثديها ولا التقت بشرتاهما.

Artinya: Al-Qadhi mengatakan: "(Yaitu) si wanita terlebih dahulu mengeluarkan air susunya, kemudian baru diminum oleh si laki-laki tanpa menyentuh payudaranya, dan keduanya tidak bersentuhan kulit.

[Sahih Muslim Bisyarhi Annawawi: 9/28]

Dari penjelasan alim ulama diatas kita sudah tahu. Andaikan, sah sah saja laki laki dewasa menyusu kepada seorang perempuan agar menjadikan ia sebagai saudara persusuan nya notebene nya secara langsung. Maka, praktek seperti itu adalah skandal dan propaganda semata yang dilakukan oleh sebagian kelompok yang sesat lagi menyesatkan demi menuruti syahwat, nafsu birahi syetan saja. Dan tidak pernah ada dalam ajaran agama Islam.

Jadi, apa yang telah di klaim oleh kelompok Kristen dan apa yang telah di praktekkan oleh kelompok salafi Wahabi mengenai susuan ini, adalah sesat, bathil, salah dan keliru. Kami rasa tidak perlu panjang panjang soal ini. Kami cukupkan dahulu points penting ini. @pengikut

Selesai.

© ID Cyber aswaja.

Sumber FB : ID Cyber Aswaja

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Kupas Tuntas Kasus Nafsu Seksual Wahhabi 'Menyusui Orang Dewasa'". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait