Aturan Baru Ibadah Haji 'Istithaah Kesehatan'. Mana Dalilnya?

Aturan Baru Ibadah Haji 'Istithaah Kesehatan'. Mana Dalilnya?

Aturan Baru Ibadah Haji 'Istithaah Kesehatan'. Mana Dalilnya?

Tahadduts binnikmah. Alhamdulillah sekitar tahun 2012, setelah pernikahan 10 tahun, saya dapat rezeki pegang uang sekitar 20 juta. Teman-teman karib saya sudah bermobil, ada Gus Ali Maghfur Syadzili dan Ust Ahmad Mulyadi Bayyurifi . Saya pun berencana ingin punya mobil.

Rencana ini terdengar oleh mertua. Beliau melarang, justru menganjurkan daftar haji dulu. Soal mobil belakangan saja. Supaya istri bisa mendaftar bersama, mertua rela menjual mikroletnya. Semoga amal beliau untuk kami menjadi jariyah di alam kuburnya.

Estimasi keberangkatan kami adalah tahun 2022, sesuai kuota 10 tahun masa antri saat itu. Karena ada pandemi, akhirnya tertunda 2 tahun. Insyaallah tahun depan berangkat. Banyak pertimbangan kami akan bergabung ke KBIH mana. Atas masukan banyak teman kami memilih KBIH Nurul Hayat, yang didirikan oleh Ust Molik Latief  dan Direktur penuh pesona wajah aktor Drama Korea padahal asli Madura, Ust Heri Latief .

Siang tadi saya ikut rangkaian manasik. Kali ini berkaitan dengan kesehatan yang disampaikan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Beliau banyak menyampaikan aturan baru dari negara berkaitan dengan haji, juga pendampingan untuk para calon jemaah.

Kali ini aturan baru dalam kategori mampu fisik, yaitu istithaah kesehatan dan diisi dalam input data. Lalu sistem komputer yang menentukan mampu tidaknya calon jemaah haji.

Kepada Mas Kiai Nawawi dari Keluarga Pondok Dresmo, Surabaya, saya berbisik: "Ini aturan yang tanpa dalil, Yai? Sebab di Qur'an maksud istithaah atau mampu adalah:

"اﻟﺰاﺩ ﻭاﻟﺮاﺣﻠﺔ "

"Memiliki bekal keuangan dan transportasi" (HR Al-Hakim).

Mas Kiai Nawawi cuma tersenyum. Waktu tanya jawab soal teknis cek kesehatan di Puskesmas, saya gunakan untuk buka-buka kitab Tafsir elektrik di HP saya. Ternyata saya menemukan penjelasan dari salah satu Tabiin:

ﻭﻋﻦ ﻋﻜﺮﻣﺔ ﻗﺎﻝ: اﻟﺴﺒﻴﻞ اﻟﺼﺤﺔ.

"Ikrimah berkata tentang mampu dalam perjalanan: artinya adalah sehat" (Tafsir Ibnu Katsir)

Ya Allah. Ternyata aturan yang diterapkan di negara sudah tepat. Sebab seperti yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan, ibadah haji tidak sekedar perjalanan fisik dan ibadah yang menguras tenaga, tapi juga bertemu dengan banyak umat Islam dari berbagai negara. Harapannya kita tidak menularkan penyakit kepada mereka atau kita yang tertular sehingga membawa penyakit baru ke negeri kita.

Semoga para calon jemaah haji tetap diberi kesehatan dan kelancaran hingga selesai menjalankan ibadah haji di Makkah hingga pulang kembali ke Tanah Air. Aaamiiin Yaa Rabbana. 

Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Aturan Baru Ibadah Haji 'Istithaah Kesehatan'. Mana Dalilnya? ". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait