Autentikasi Mahzab Syafii Kali Kedua

Autentikasi Mahzab Syafii Kali Kedua

AUTINTIKASI MAZHAB SYAFI'I KALI KEDUA 

Dalam kegiatan tanqih mazhab (revisi mazhab) imam Rafi'i dan imam Nawawi memeriksa pendapat yang telah berkembang sekaligus menggali metode dibalik pendapat terkait. 

Selajutnya, gaya yang mereka gunakan disesuaikan dengan kaidah dan prinsip ijtihad imam Syafi’i. Lantas dinyatakan mana pendapat imam Syafi’i dan Pendapat ashab beliau, sekaligus mana pendapat kuat diantara yang saling bertentangan. Secara umum, beginilah kegiatan yang dilakukan imam Nawawi dan imam Rafi'i untuk memfilter mazhab Syafi'i. 

Meski tidak sekomplet dua muharrir terkemuka sebelumnya, Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H) dan Syamsuddin Muhammad ar-Ramli (w.1004 H) adalah sosok yang tidak bisa dilupakan dibalik kematangan mazhab Syafi’i setelah abad ke 10 H. Pandangan ini dibuktikan oleh pengakuan sejumlah ulama setelah mereka. 

Tidak sedikit ulama setelah abad ke 10 H menegaskan bahwa era Ibnu Hajar al-Haitami dan Syamsuddin Muahammad ar-Ramli adalah era tanqih al-Mazhab kali kedua. Karya bergenggsi keduanya yang mengulas panjang lebar karya imam Nawawi membuktikan kalau kontribusi keduanya dalam merevisi mazhab tidak main-main.

Ibnu Hajar sendiri menyatakan dalam Tuhfah al-Muhtaj bahwa beliau akan terus menyelidiki mazhab tanpa fanatisme terhadap imam Nawawi sebelum beliau memutuskan untuk mengikuti metode yang digunakan oleh imam Nawawi. Beliau juga mengatakan bahwa Tuhfah al-Muhtaj akan merangkum dan memungut pendapat yang telah beredar serta merespon terhadap penjelasan yang telah berkembang sebelumnya. 

Tidak mengherankan kalau pada beberapa kasus dalam tuhfah al-Muhtaj kadang tarjih beliau lebih diungguli daripada "tarjih" imam Nawawi dalam Minhaj at-Thalinbin, meskipun ini sangat jarang didapati. (Biasanya pada kasus kesilapan imam Nawawi). 

Kenyataan ini membuktikan bahwa Ibnu Hajar sosok ulama yang sangat selektif dalam menyeleksi pendapat yang telah berkembang sebelumnya.

Kitab Nihayah al-Muhtaj yang mengulas Minhaj at-Thalibin karya imam ar-Ramli telah dibaca dihadapan penulisnya oleh 400 ulama, mereka telah memberikan kritikan dan koreksi terhadap Nihayah al-Muhtaj. Karya epik imam ar-Ramli ini juga mendapat kedudukan yang sama dengan tuhfah al-Muhtaj. Gerakan tarjih yang dilakukan oleh Ibnu Hajar dan imam ar-Ramli telah menempatkan mereka diposisi penting dalam mazhab Syafi’i. 

Karya keduanya menempati posisi teratas dalam mazhab Syafi’i setelah kitab-kitab imam Nawawi dan imam Rafi’i. Kegiatan otentikasi mazhab secara selektif yang terjadi dalam dua kurun yang berbeda telah menempatkan posisi mereka di posisi terpenting dalam mazhab Syafi’i. 

Kesamaan  tarjih imam Rafi’i dan imam Nawawi adalah tarjih yang paling kuat dalam mazhab Syafi’i. Jika terdapat perbedaan tarjih antara keduanya maka yang didahulukan adalah tarjih imam Nawawi karena beliau dianggap lebih selektif dari imam Rafi'i.  

Selanjutnya, disusul oleh tarjih Ibnu Hajar al-Haitami dan imam Syamsuddin Muhammad ar-Ramli. Jika terjadi perbedaan antara keduanya, maka ulama Mesir lebih mendahulukan imam ar-Ramli. Sedangkan ulama Hadharaut, Hijaz, Syam dan manyoritas ulama Yaman mendahulukan Ibnu Hajar. 

Namun, setelah para ulama, baik Mesir maupun Hijaz berinteraksi, maka dalam fatwa bisa memilih salah satu dari keduanya, atau memilih berdasarkan ijtihad jika memiliki kemampuan untuk itu. Kesetaraan tarjih Ibnu Hajar dan Imam ar-Rami kemungkinan besar dipengaruhi oleh ta’asshur (semasa). 

Keduanya hidup dalam masa yang sama, sehingga Ibnu Hajar tidak sempat mengkaji karya-karya imam ar-Ramli. Begitupun sebaliknya. Ini berbeda antara imam Nawawi dan Imam Rafi’i dimana imam Nawawi hidup sekita satu abad yang berbeda dengan imam Rafi’i, disamping adanya faktor-faktor lain yang membuat tarjih imam Nawawi lebih diunggulkan.

Karena ini, penuntut ilmu atau tokoh pemikir yang ingin mengetahui fatwa yang kuat dalam mazhab Syafi'i tentu harus mena'ah karya-karya Ibnu Hajar dan Imam Ramli jika kasus terkait tidak dimuat dalam karya-karya Syaikani (imam Rafi'i & Imam Nawawi). Semoga bermanfaat.

📚 Al-Madkhal Ila Mazhab al-Imam al-Syafi’i 

Zulkarnen Ar

16 November 2023 

Sumber FB Ustadz : Zulkarnen Ar

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Autentikasi Mahzab Syafii Kali Kedua". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait