Pak Haji Masih Bingung Mabit di Mina

Pak Haji Masih Bingung - Mabit di Mina

Pak Haji Masih Bingung ( 10 )

Oleh Ustadz : Rahmat Taufik Tambusai

Pak haji, bagaimana hukumnya jamaah yang keluar dari mina setelah tengah malam lalu menginap di hotelnya, yang mana hotelnya di luar mina, apakah mabitnya sah? ada yang mengatakan kita harus 24 jam di mina pada tanggal 11, 12, dan 13 zulhijah baru melontarnya sah, mohon penjelasannya pak haji biar kami tidak bingung.

Yang pertama, Bingung merupakan salah satu sifat manusia, jika ada orang yang tidak pernah bingung, berarti antara dua ; sudah mati atau sifat kemanusiaannya sudah hilang.

Artinya bingung adalah nikmat yang harus dijaga, karena dengan menjaganya akal kita akan berpikir dan menganalisa, sebab hasil analisa merupakan awal dari kebingungan, sehingga melahirkan kesimpulan.

Yang kedua, jamaah yang keluar dari mina lewat tengah malam, lalu tidur di hotelnya yang di luar kawasan mina, maka mabitnya sah, karena makna dari mabit adalah bermalam di mina, minimal melewati tengah malam, jika telah lewat tengah malam maka mabitnya sudah sah menurut mayoritas ulama.

Yang ketiga, adapun melontar jumroh tidak ada kaitannya dengan mabit dan harus tinggal di mina selama 24 jam pada tanggal 11,12 dan 13 zulhijah.

Artinya melontar tetap sah tanpa harus tinggal dan menginap di mina pada tanggal 11,12 dan 13 zulhijah.

Sedangkan mabit di mina merupakan wajib haji, jika ditinggalkan maka wajib bayar dam, mabit dan melontar jumrah dua hal yang berbeda tidak terikat satu sama lainnya.

Tetapi mabit dan melontar terikat dengan tanggal 10,11,12 dan 13 zulhijah dan harus di kawasan mina, sebab tidak ada melontar dan mabit di selain tanggal di atas.

Karena melontar jumroh hanya di kawasan mina, maka tidak sah melontar di tempat lain, walaupun dibuat mirip seperti jamarat yang ada di mina.

Dan waktu melontar disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah arab saudi, yang mana jadwalnya tidak mengikuti waktu afdol, tetapi lebih kepada menjaga maslahat umat islam, agar terhindar dari kerumunan yang menyebabkan saling dorong sehingga menimbulkan korban.

Ditambah kondisi cuaca yang ekstrim, maka mencari waktu yang aman untuk menjaga jiwa lebih diutamakan, sehingga ijtihad ulama sangat relevan.

Kota Mekah, Sabtu 1 Juli 2023

Yuk umroh abis musim haji yang minat hubungi kami AZKIA GROUP #PembimbingBersertifikat

#BanggaMenjadiPelayanTamuAllah

#PetugasHajiIndonesia2023

#HajiRamahLansia 

Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Pak Haji Masih Bingung Mabit di Mina". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait