Pahala Khidmat Supir

Pahala Khidmat Supir

PAHALA KHIDMAT SUPIR

Luthfi Bashori

Sebuah syair Arab yang sering dilagukan oleh para pelantun qashidah berbunyi: “walaulaahum lamaa jiknaa” artinya: kalau bukan karena/sebab mereka, tentu kami tidak akan datang/hadir (di sini)”

Tentu syair ini secara umum bisa dimaksudkan juga kalau bukan karena adanya supir kendaraan, tentu tidak mungkin seseorang itu akan sampai ke tempat tujuan, tentunya jika tempat tujuannya itu jauh dari rumahnya dan tidak mungkin  ditempuh dengan jalan kaki.

Keberadaan seorang supir itu termasuk sangat vital, terutama bagi kalangan masyarakat yang tidak dapat menyupiri kendaraan sendiri. Karena berkat jasa supirlah, peradaban manusia itu semakin maju, bahkan seorang pemimpin dunia sekalipun tentu akan membutuhkan keberadaan supir yang senantiasa siap mengantar sang pemimpin itu kemana saja yang dikehendaki.

Dalam kehidupan nyata, ada dua macam sifat supir yang selalu berinteraksi dengan masyarakat secara langsung. Mungkin dalam bahasa kekinian sering diistilahkan sebagai supir berbayar dan supir gratisan.

Supir berbayar itu karena ia menerapkan tarif tertentu jika diminta mengantarkan pelanggannya, dan jasa kerja sebagai supir seperti itu hukumnya halal. Sedangkan supir gratisan adalah supir yang niat membantu dan berkhidmat secara suka rela kepada orang-orang membutuhkan jasa supirannya.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa memegang kendali kendaraan saudaranya sesama muslim (atau menjadi supir), dengan tidak mengharapkan sesuatu darinya (atau secara gratisan), dan bukan pula karena (penumpang itu) segan atau takut kepadanya (niscaya dia akan mendapat ampunan (dari Allah).” (HR. Imam Thabrani melalui Imam Ibnu Abbas RA)

Dalam penjabaran ringkas sebagai berikut, barang siapa yang menjadi supir kendaraan bagi saudaranya sesama muslim dengan hati yang tulus, ikhlas hanya ingin membantunya, tanpa mengharap bayaran uang, atau secara gratisan, maka ia akan memperoleh ampunan dari Allah SWT. 

Sumber FB Ustadz : Luthfi Bashori

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Pahala Khidmat Supir". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait