Memahami Konsep Nasakh

Memahami Konsep Nasakh

Memahami Konsep Nasakh

Nasakh artinya menghapus atau mengganti, misalnya Allah menghapus kewajiban berpuasa di malam hari di bulan Ramadhan. Allah juga mengganti arah kiblat shalat yang semula menghadap Masjidil Aqsha menjadi menghadap Masjidil Haram.

Apakah Nasakh menunjukkan bahwa Allah berubah fikiran?

Maha suci Allah dari tuduhan semacam itu. Yang benar, Nasakh tak ubahnya seperti “amandemen terencana” terhadap sebuah undang-undang yang telah paripurna penyusunannya.

Analoginya begini:

Seorang raja menulis undang-undang dengan dua versi, yaitu versi lama dan versi baru. Setelah selesai menulis undang-undang dengan dua versi tersebut, raja memberitahu ajudannya, “Umumkan undang-undang versi lama ini tahun ini. Sedangkan versi barunya, kamu umumkan tahun depan.” Kemudian ajudan melaksanakan perintah raja sesuai arahan.

Ini hanya analogi untuk memahamkan kita bahwa Allah SWT telah menulis segala sesuatu (takdir) beserta perubahannya sejak lama. Yang baru hanyalah penurunan wahyu tersebut sesuai arahan Allah kepada Malaikat Jibril pembawa wahyu.

Jadi, bukan Allah berubah fikiran. Maha suci Allah. Allah sudah tahu sejak awal bahwa sebagian ayat akan diganti dengan ayat yang lain. 

Allah SWT berfirman:

وَإِذَا بَدَّلۡنَاۤ ءَایَةࣰ مَّكَانَ ءَایَةࣲ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِمَا یُنَزِّلُ قَالُوۤا۟ إِنَّمَاۤ أَنتَ مُفۡتَرِۭۚ بَلۡ أَكۡثَرُهُمۡ لَا یَعۡلَمُونَ﴿ ١٠١ ﴾

“Jika Kami mengganti sebuah ayat dengan ayat lain, padahal Allah lebih tahu tentang apa yang Dia turunkan, mereka (orang-orang kafir) mengatakan: ‘Kamu ini hanyalah seorang pendusta yang merekayasa’. Malah sebenarnya, kebanyakan mereka tidak tahu.” (An-Nahl: 101)

Jadi, penggantian ayat itu sudah direncanakan sejak lama sebelum Al Quran diturunkan, bahkan sebelum Nabi Muhammad SAW diciptakan. Ilmu Allah adalah Qadim (eternal). Kalam Allah juga Qadim. Yang baru hanyalah penurunan wahyu sesuai perintah dan arahan Allah kepada malaikat pembawa wahyu. 

Sumber FB Ustadz : Danang Kuncoro Wicaksono

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Memahami Konsep Nasakh". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait