Bekerja Menafkahi Keluarga

Bekerja Menafkahi Keluarga

BEKERJA MENAFKAHI KELUARGA

Luthfi Bashori

Beribadah kepada Allah itu hukumnya wajib, barangsiapa yang sengaja meninggalkan ibadah wajib seperti shalat lima waktu, puasa di bulan Ramadhan, berzakat wajib dan beribadah haji jika mampu, maka akan diancam oleh Allah dimasukkan neraka.

Di sela-sela kewajiban beribadah itu, setiap jiwa muslim, terutama dari kalangan kaum lelaki, maka dituntut pula oleh syariat untuk bekerja menafkahi istri dan anak-anaknya.

Para lelaki yang berjuang untuk menghidupi keluarganya, selagi mereka masih menjalankan kewajiban beribadah kepada Allah, maka ada jaminan ampunan dari Allah untuk kelelahan yang mereka rasakan dalam setiap hari.

Lelah dalam bekerja itu juga mencakup kelelahan fisik, seperti pekerjaan yang menuntut kekuatan fisik untuk melakukannya, sebut saja mencangkul di saat bertani. Atau lelah secara finansial dan pikiran, yaitu upaya seseorang yang terus berpikir bagaimana caranya agar modal kerja yang dimilikinya itu tidak habis karena kurang ahlinya dalam menjalankan perusahaan misalnya, demikian dan sebagainya.

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa bersore hari dalam keadaan Lelah karena bekerja, niscaya ia memasuki sore harinya itu dalam keadaan diampuni.” (HR. Imam Ibnu Abbas RA).

Allah mengapresiasi para suami yang rajin bekerja untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjalani roda kehidupan. Merasakan kelelahan itu tidak akan sia-sia. Dikatakan Alharakah barakah (pergerakan itu membawa keberkahan).

Tiada seorang muslim pun bila melakukan kerja berat lalu mengalami kelelahan, melainkan Allah mengampuni dosa-dosanya. Yang dimaksud dengan bekerja dalam hadits ini ialah dalam rangka mencari penghidupan untuk mencukupi diri dan keluarganya atau orang-orang yang ada dalam tanggungannya. 

Sumber FB Ustadz : Luthfi Bashori

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Bekerja Menafkahi Keluarga". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait