Tulisan ringan saya yang kemarin ternyata mendapatkan tanggapan serius dari ustadz Indonesia dan Malaysia. Secara subtansi, isi tanggapannya sama, yakni tentang kalam Ibn Taimiyah yang menukil dari al-Juwaini bahwa madzhab salaf adalah tafwidhul makna. Sebenarnya yang tanggapan dari ustadz Indonesia sudah saya jawab langsung di ruang komen FB-nya.
Menurut dua ustadz tersebut, tafwidh makna (atau mufawwidhoh) sudah disesatkan oleh Ibn Taimiyah dalam pembahasan aliran-aliran yang melenceng dimana salah satunya (kelompok ketiga) adalah ahli tajhil. Ahli tajhil menurut pengikut Ibn Taimiyah adalah mufawwidhah.
Berikut ini teks Ibn Taimiyah yang diklaim menyesatkan tafwidh makna:
وأما الصنف الثالث وهم أهل التجهيل، فهم كثير من المنتسبين إلى السنة وأتباع السلف، يقولون: إن الرسول ﷺ لم يعرف معاني ما أنزل الله إليه من آيات الصفات، ولا جبريل يعرف معاني الآيات، ولا السابقون الأولون عرفوا ذلك. وكذلك قولهم في أحاديث الصفات: إن معناها لا يعلمه إلا الله، مع أن الرسول تكلم بها ابتداء، فعلى قولهم تكلم بكلام لا يعرف معناه
Oleh karena perkataan Ibn Taimiyah diatas, tanggapan versi Indonesia membenarkan ta'wilan Ibn Baz, bahwa maksud tafwidh makna tersebut adalah tafwidh kaifiyah. Sementara menurut versi Malaysia, nukilan dari al-Juwaini bukan berarti Ibn Taimiyah setuju (taqrir). Yang terakhir ini saya merasa aneh, menukil ucapan dengan begitu shorih dalam pertentangan akidah tapi dianggap belum tentu setuju? Kaidah darimana ini? Kenapa pembela Ibn Taimiyah bisa beda-beda begini hehehehe.
Jawaban saya sedikit singkat saja:
1. Ahli tajhil (yang kemudian diyakini pengikut Ibn Taimiyah sebagai nama lain dari mufawwidhah) dengan tafwidh makna yang diyakini Ahlussunnah (Asy'ariyah, Maturidiyah dan jumhur Hanabilah) adalah tidak sama. Justru yang menyamakan keduanya menunjukkan dia tidak faham madzhab tafwidh dan itulah kenyataannya.
Tafwidh makna yang diyakini Ahlussunnah adalah menyerahkan makna tafsili dari khabariyah yang hanya diketahui oleh pengucapnya (yakni Allah dan Rasul-nya) kepada pengucapnya sendiri, sebab mereka meyakini sebagai mutasyabihat. Adapun makna ijmali-nya dapat diketahui oleh kita dengan melihat siyaqul kalam (sabiq dan lahiq). Dan ini sudah saya jelaskan dalam tulisan yang kemarin. Sementara ahli tajhil (dapat dibaca pada teks Ibn Taimiyah diatas) adalah mereka yang mengatakan Rasulullah ﷺ, Jibril, dan shahabat sabiqun awwalun tidak mengetahui sama sekali makna. Bahkan, Rasulullah ﷺ sendiri pun tidak tahu dengan apa yang beliau ucapkan. Apakah keyakinan ahli tajhil ini adalah yang diyakini Ahlussunnah yang mufawwidhoh? Tidak!
2. As-Safarini al-Hanbali (guru Sayyid Murtadho az-Zabidi) dalam kitab Lawami' al-Anwar pernah juga menjelaskan ahli tajhil seperti yang dijelaskan Ibn Taimiyah, tapi beliau tegas mengatakan tafwidh makna adalah madzhab salaf dan tidak menyebut ahli tajhil adalah mufawwidhah. Apalagi Ibn Taimiyah sendiri juga tidak shorih menyebut ahli tajhil adalah mufawwidhah.
3. Jika nukilan dari al-Juwaini tidak disetujui oleh Ibn Taimiyah, misalnya, sayapun tak risau, sebab Asy'ariyah, Maturidiyah dan mayoritas Atsariyah menyetujui madzhab tafwidh makna. Tinggal ikut jumhur ulama' Islam atau Ibn Taimiyah. Mudah sekali bukan?!
baca juga kajian tentang ulama berikut :
- Debat Ulama Tentang Al-Qur'an
- Kokohnya Ilmu Ulama Dahulu
- Ilmu dan Ulama
- Pilih Hadis Nabi Apa Pendapat Ulama?
- Minangkabau Gudang Ulama Sufi
Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur