BUKAN Kembali kepada Quran dan Sunah
Mendidik jamaah kajian yang awam itu, jangan didoktrin untuk "kembali kepada Quran & Sunah", tapi "kembali kepada para ulama". Sebab, jika mereka diarahkan untuk kembali kepada keduanya, mereka akan memahami bahwa hal itu gampang dan bisa mereka lakukan kendatipun hanya berbekal kebodohan. Akhirnya, muncullah orang-orang awam yang lancang menyimpulkan hukum-hukum agama bak ulama ahli ijtihad dengan berbagai pendapat mereka yang syadz (nyleneh) yang merusak tatanan beragama di masyarakat muslimin. Fenomena ini biasanya terjadi di sebagian atau rata-rata kelompok hijrah.
Tapi jika mereka diarahkan untuk merujuk kepada ulama, maka mereka akan sadar bahwa yang berhak berbicara dan melakukan istinbath (memetik) hukum-hukum syar'i itu hanyalah para ulama ahli ijtihad. Mereka akan sadar pula, bahwa merujuk kepada ulama, secara otomatis telah merujuk kepada dalil dari Quran dan sunah. Sebab, tidaklah ulama berbicara kecuali berdasarkan dalil. Dan arahan seperti ini sudah benar dan sesuai dengan bimbingan Quran. Orang yang tidak tahu, termasuk di dalamnya orang awam, tugasnya bertanya kepada para ulama, bukan merujuk langsung kepada Quran dan hadis. Allah berfirman : "Bertanyalah kepada ahli dzikir (ulama) jika kalian tidak mengetahui." (QS. An-Nahl ; 43). Dengan demikian, diharapkan kekacauan yang sering terjadi akibat ulah mereka dapat diminimalisir.
(Abdullah Al-Jirani)
Sumber FB Ustadz Abdullah Al Jirani