Zakat Fitrah Untuk Guru Ngaji dan Kiyai

Zakat Fitrah Untuj Guru Ngaji dan Kiyai

ZAKAT FITRAH UNTUK GURU NGAJI DAN KIYAI

Bagi guru ngaji atau kiyai yang fokus mengajar dan tidak memiliki penghasilan tetap, zakat fitrah yang dia terima sangat berarti. Karena beras fitrah yang dia terima tersebut bisa menjadi pengaman kebutuhan pokok dia dan keluarganya selama setahun. Sehingga dia bisa fokus pada mengajar tidak diganggu oleh kebutuhan dapur.

Dulu Abah saya yang seorang guru ngaji juga menerima zakat fitrah. Beras yang beliau terima sangat membantu untuk mengamankan kebutuhan pokok satu keluarga dengan 8 orang anak. Ketika tidak punya uang untuk beli lauk, maka cukup dengan minyak, garam, dan cabai sudah bisa menjadi nasi goreng yang bisa dimakan satu keluarga. Sehingga aktivitas beliau dalam mengajar tidak sampai terganggu. Meski demikian beliau tidak pernah cerita pada tetangga atau santrinya sehingga mereka menganggap beliau sangat berkecukupan.

Karena itulah bagi para santri yang memiliki guru atau kiyai seperti itu, maka sangat layak untuk memberikan zakat fitrahnya pada beliau. Tapi yang lebih baik lagi bukan memberikan zakat fitrah yang cuma setahun sekali melainkan sowan dengan memberikan Uang Merah gambar Pahlawan Kemerdekaan sehingga beliau bisa merdeka secara finansial dan bisa fokus pada aktivitas mengajar. 😁

Namun bagi kita yang mungkin ketepatan menjadi ustadz atau guru dan sudah memiliki penghasilan yang sangat cukup dan berlebih, maka seyogyanya kita lebih memprioritaskan para fakir-miskin di sekitar untuk menerima zakat fitrah.

Penjelasan lebih detail bisa dilihat di link berikut

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=944525109518071&id=566597109&mibextid=Nif5oz 

Sumber FB Ustadz : Abdul Wahid Alfaizin

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Zakat Fitrah Untuk Guru Ngaji dan Kiyai". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait