IKHTILAF MATHALI’ DALAM MADZHAB SYAFI’I
Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
Ini adalah rangkaian tulisan kami yang membahas secara berseri tentang konsep ikhtilaful Mathali’ menurut madzhab syafi’i.
Saya telah menyusunnya menjadi beberapa seri agar lebih mudah untuk dicerna dan tidak memberatkan siapapun alias membosankan untuk dibaca karena terlalu panjang.
Meskipun saya nanti dalam tulisan ini menyertakan pendapat dari madzhab lainnya, itu semata-mata untuk menguatkan bahasan sesuai judulnya. Saya hanya akan focus di pendapat madzhab Syafi’i saja agar tidak melebar ke mana-mana.
Genre tulisan perlu saya sampaikan supaya tidak ada yang salah paham, mengapa kali ini saya agak berbeda, biasanya bahasannya mengetengahkan pendapat empat madzhab secara seimbang, koq tiba-tiba berubah jadi syafi'i orientit.
Apalagi sampai ada yang gagal paham menuduh saya menyalahkan pendapat yang berbeda dari madzhab syafi'i. Tulisan ini bukan sama sekali untuk menyalahkan ijtihad ulama manapun yang telah diakui keilmuannya dalam dunia Islam.
Tujuan saya menulis juga dalam rangka menjawab kesalahpahaman atau kebingungan sebagian orang tentang konsep ikhtilaful mathali menurut madzhab mayoritas muslim di Indonesia ini, bisa tercapai dengan baik.
Karena ketika saya mempostkan beberapa tulisan sebelumnya, ada kalimat yang bernada belum paham, tidak paham atau sebagian bahkan gagal paham, semisal kalimat :
(1) Bulannya sama, Tuhannya sama, agamanya sama, nabinya juga sama, koq hari rayanya berbeda ?
(2) Sebenarnya beda-beda mathla’ ini mengikuti madzhab Syafi’i atau keputusan negara ?
(3) Bukankah kalau mau konsisten dengan madzhab Syafi’i, wilayah seluas Indonesia seharusnya dibagi-bagi menjadi banyak mathla’ ?
(4) Masalah mathla’ ini sebenarnya murni masalah fiqih atau politik sih ?
(5) Koq repot amat sih. Kan tinggal mengikuti Arab Saudi selesai !
Dan masih banyak lagi kalimat-kalimat serupa. Saya sampai lupa sangking banyaknya. Silahkan ditambahkan di kolom komentar jika dianggap penting, jika beruntung akan saya bahas insyaallah.
Saya akan jawab satu persatu, sesuai tema pertanyaan tentunya. Supaya semua bisa menjadi jelas, gamblang dan kita bisa legowo menyikapi perbedaan khilafiyah mu’tabarah seperti ini.
Ya kalaupun tidak bisa paham sepenuhnya, minimal supaya jelas terbedakan mana yang tidak paham sama yang nggak mau memahami, juga bisa terpilah antara yang bingung dan yang suka bingung sendiri...
Kan yang tidak paham tinggal dipahamkan, yang bingung tinggal ditenangkan. Sedangkan yang cuma mau dipahami tapi tidak mau memahami, atau yang cuma pengen membingungkan umat dengan opininya, biarkan saja mereka diurus sama yang punya Syariat.
1. Mathla', hilal dan rukyat itu apa ? (Seri pertama)
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=576121564133183&id=100052060325794
2. Ikhtilaful Mathali' dalam pandangan ulama (Seri 2)
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=577631007315572&id=100052060325794
3. Ikhtilaful Mathali' yang sebenarnya (Seri 3)
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=577921010619905&id=100052060325794
Wallahu ta'ala a'lam
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq