FADHILAH ZAKAT DALAM QUR’AN DAN SUNNAH
Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
Berikut diantara ayat dan hadits Nabi ﷺ yang menjelaskan tentang keutamaan zakat :
1. Jaminan keselamatan
اِنَّ الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمۡ اَجۡرُهُمۡ عِنۡدَ رَبِّهِمۡۚ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُوۡنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqarah : 277)
2. Pahala berlipat ganda
وَمَاۤ اٰتَيۡتُمۡ مِّنۡ زَكٰوةٍ تُرِيۡدُوۡنَ وَجۡهَ اللّٰهِ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُضۡعِفُوۡنَ
“...Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan pahalanya.” (QS. Ar Ruum : 39 )
3. Mendatangkan ketentraman menyucikan jiwa
خُذۡ مِنۡ اَمۡوَالِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيۡهِمۡ بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. ...” (QS. At Taubah : 103)
4. Salah satu kewajiban utama yang mengantarkan ke dalam syurga
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa seorang Arab Badui mendatangi Nabi ﷺ seraya berkata, “Wahai Rasulullah, beritahu aku suatu amalan, bila aku mengerjakannya, aku masuk surga ?”
Beliau bersabda : “Beribadahlah kepada Allah dan jangan berbuat syirik kepada-Nya, dirikan shalat, bayarkan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadhan,” ia berkata, “Aku tidak akan menambah amalan selain di atas”, tatkala orang tersebut beranjak keluar, Nabi ﷺ bersabda :
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا
“Siapa yang ingin melihat seorang lelaki dari penghuni surga maka lihatlah orang ini”. (Muttafaq ’alaih)
5. Penghubung kebaikan dalam Islam
الزَّكَاةُ قِنْطَرَةُ الْإسْلَامِ
“Zakat adalah jembatan dalam Islam.” (HR. Thabrani)
6. Penjaga harta
حَصِّنُوا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوَوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ
“Jagalah harta kalian dengan zakat, obati orang-orang sakit kalian dengan bersedekah.” (HR. Abu Daud)
7. Mendatangkan keberkahan rezeki
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
“Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit....” (HR. Ibnu Majah)
Dan tidak sampai di sini, semua dalil yang berbicara tentang bentuk amal harta, baik itu berupa sedekah, waqaf, hibah dan infaq sunnah lainnya, tercakup di dalamnya zakat karena ia adalah perkara yang wajib.
Untuk dalil-dalil selanjutnya bisa disimak di bahasan tentang fadhilah bersedekah. Wallahu a'lam
Sumber FB Ustadz :