Menyoal Hadits Tentang Ramadhan Sepuluh Pertama Rahmat

Menyoal Hadits Tentang Ramadhan Sepuluh Pertama Rahmat

Menyoal Hadits Tentang Ramadhan “Sepuluh Pertama Rahmat…”

(Sebuah Catatan Untuk Ustadz Adi Hidayat)

Dalam sebuah WAG, seorang tokoh masyarakat men-share video Ustadz Adi Hidayat (UAH) tentang hadits yang diriwayatkan dari Salman al-Farisi ra, yang awalnya:

خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ فَقَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيمٌ

"Di akhir bulan Sya’ban, Rasulullah Saw berkhutbah: “Wahai manusia, bulan yang mulia sudah dekat…”.

Di bagian tengah hadits yang panjang itu ada redaksi:

أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ

“(Sepuluh) Pertamanya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka.”

Menurut UAH, para pakar di bidang hadits menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu. Paling minimal dihukumi ‘semi palsu’. 

Apa indikasi kalau hadits ini palsu atau minimal semi palsu? Masih menurut UAH, karena ia bertentangan dengan hadits shahih, seperti hadits shahih yang sangat populer: 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan diampuni dosanya yang telah berlalu.”

Kenapa dikatakan bertentangan? Karena dalam hadits yang shahih ini, Nabi Saw tidak membagi-bagi Ramadhan menjadi tiga bagian. Seluruhnya adalah rahmat dan ampunan. Sementara dalam hadits yang di atas tadi, ada pembagian Ramadhan menjadi tiga bagian, yaitu :

أوله رحمة وأوسطه مغفرة وآخره عتق من النار

“(Sepuluh) Pertamanya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka.”

*** 

Mari kita diskusikan statement UAH ini dengan tenang.

Pertama, hadits yang diriwayatkan oleh Salman al-Farisi yang membagi Ramadhan tiga bagian memang hadits yang dha’if (lemah).

Kelemahannya karena ada inqitha’ (keterputusan) antara Said bin al-Musayyab (perawi dari kalangan tabi’in) dengan Salman al-Farisi ra. Kedua, karena madar (poros) hadits ini adalah Ali bin Zaid bin Jud’an. Mayoritas ulama hadits menilainya sebagai rawi yang dhaif. 

Karena semua jalur periwayatan hadits ini datang dari Ali bin Zaid bin Jud’an maka ulama hadits menghukumi hadits ini sebagai hadits yang dhaif. Adapun yang mengatakannya munkar, itu melihat pada jalur tertentu yang di dalam sanadnya ada rawi yang matruk. Tapi haditsnya sendiri dihukumi para ulama sebagai hadits yang dha’if (lemah). Jadi hukum terhadap sanad berbeda dengan hukum terhadap hadits. 

Kita perlu bertanya pada UAH, siapa pakar hadits yang menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu? 

Bahkan, Syekh Albani dalam Silsilah Ahadits Dha’ifah (jilid 2 hal 263) hanya mengatakan hadits ini munkar, tidak palsu. 

Lajnah Daimah lil Fatwa, ketika ditanya tentang hadits ini juga mengatakan bahwa hadits ini tidak sampai pada tahap makdzub atau maudhu’, hanya dhaif saja.

Syekh Bin Baz juga mengatakan bahwa hadits ini lemah, tidak palsu. Silahkan disampaikan tapi dengan shighat tamridh, seperti رَوِيَ “diriwayatkan” dan sebagainya. Disertai dengan penjelasan bahwa hadits ini lemah.

***

Atau boleh jadi, UAH mendasarkan statement-nya pada sebuah video di YouTube, dimana ketika Syekh Albani ditanya mengenai hadits ini, ia mengatakan: “Maudhu’”. 

Jika benar pernyataan dalam video tersebut adalah pernyataan Syekh Albani, ini akan mengurangi tingkat kepercayaan kita pada hukum-hukum Syekh Albani. Karena dalam kitab Silsilah Ahadits Dha’ifah-nya ia menulis bahwa hadits ini munkar. Munkar jelas beda dengan maudhu’. 

Kalau benar video itu yang menjadi sandaran UAH untuk mengatakan, “Para pakar hadits mengatakan hadits ini maudhu’” tentu ini cukup disayangkan, karena semestinya yang dirujuk adalah buku yang ditulis Syekh Albani, bukan penyampaian yang bersifat spontan. 

Ditambah lagi, apakah Syekh Albani bisa disebut sebagai “Para pakar hadits…” ??

Kedua, UAH mengatakan bahwa indikasi hadits ini palsu atau semi palsu adalah karena ia bertentangan dengan hadits shahih dimana Nabi Saw tidak membagi Ramadhan menjadi tiga bagian.

Terus terang saya belum bisa menangkap, dimana letak ‘ta’arudh’ (pertentangan) antara hadits “Sepuluh pertama adalah rahmat…dst” dengan hadits “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan…dst”?

Kenapa tidak dikatakan bahwa hadits yang pertama mengkhususkan dan merincikan hadits kedua? 

Apakah ada pernyataan di dalam hadits itu bahwa rahmat itu hanya ada di sepuluh malam pertama saja, tidak ada di malam-malam selanjutnya; bahwa ampunan itu hanya ada di sepuluh malam kedua saja, tidak ada di malam-malam sebelum dan sesudahnya; bahwa pembebasan dari neraka itu hanya ada di sepuluh malam terakhir saja, tidak ada di malam-malam sebelumnya? 

Kenapa tidak dipahami bahwa pembagian Ramadhan menjadi tiga ini adalah untuk memberikan kelebihan atau keistimewaan khusus pada malam-mlaam itu, bukan untuk menafikannya dari malam-malam yang lain. 

Ketika Allah Swt memberi keistimewaan doa di tengah malam, setelah tahajjud, bahwa doa di waktu itu akan dikabulkan, apakah ini berarti doa di waktu-waktu lain tidak dikabulkan? 

Mengatakan bahwa dua hadits bertentangan, tidaklah semudah itu. Apalagi sampai pada tahap menghukumi salah satunya sebagai hadits yang palsu hanya karena ia ‘terlihat’ bertentangan dengan yang lain.

Karena itulah hadits ini tetap disebutkan oleh para ulama hadits dalam bab-bab Fadhail Ramadhan. 

Statusnya memang lemah, tapi bukan berarti ia dibuang. Apalagi isinya bersifat motivasi beramal, bukan bicara halal dan haram, atau akidah. 

Bahkan, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, seorang pakar hadits yang sangat terkenal mengatakan, seperti yang dinukil oleh Imam Suyuthi dalam al-Hawi lil Fatawi :

هَذَا الْحَدِيثُ أَصْلٌ فِي التَّهْنِئَةِ بِشَهْرِ رَمَضَانَ

“Hadits ini menjadi dasar untuk memberikan ucapan selamat datangnya Ramadhan.”

Para ulama berbagai mazhab juga mencantumkan hadits ini dalam kitab-kitab mereka. 

Imam al-Muhsin al-Marwazi dari kalangan Hanafiyyah mengatakan, sebagaimana dinukil oleh Imam as-Sarakhsi dalam al-Mabsuth- : “Yang lebih afdhal adalah mengkhatamkan al-Quran setiap sepuluh malam. Berarti dalam setiap rakaat (tarawih) dibaca tiga puluh ayat atau semisalnya, sebagaimana diperintahkan oleh Umar ra. Di samping itu juga karena setiap sepuluh malam memiliki keutamaan tersendiri sebagaimana dalam hadits: “Bulan Ramadhan itu pertamanya rahmat, pertengahannya ampunan dan terakhirnya pembebasan dari neraka. Di tambah lagi, meniga-niga (tatslits) itu sendiri juga disunnahkan dalam banyak hal.”

Imam Abu Bakar al-Bakri, penulis kitab I’anah ath-Thalibin dari kalangan Syafi’iyyah juga menukil hadits ini secara lengkap, lalu beliau berpesan :

إخواني، هذه بشارة للصوام في شهر رمضان، إذا حموا نفوسهم من الزلل والعصيان، وأخلصوا صيامهم للواحد المنان، فكيف حال المفرط الذي يصوم ويأكل لحوم الإخوان، ويصلي وجسمه في مكان وقلبه في مكان، ويذكر الله بلسانه وقلبه مشغول بذكر فلان وفلان...

“Saudara-saudaraku, ini adalah kabar gembira untuk orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadhan kalau mereka menjaga diri dari kesalahan dan maksiat serta mengikhlaskan puasa untuk Zat Yang Esa dan Pemberi Nikmat. 

Bagaimana kiranya nasib orang yang menyia-nyiakan Ramadhan; ia puasa tapi memakan daging saudaranya, ia shalat tapi jasadnya di satu tempat dan hatinya di tempat yang lain, ia berdzikir pada Allah dengan lisannya tapi hatinya sibuk memikirkan si fulan dan si fulan…”.

(Potongan dari nasehat panjang yang sangat menyentuh).

*** 

Kalau boleh berpesan, baiklah kita berhati-hati dalam melontarkan vonis ‘palsu’ pada sebuah hadits sampai kita benar-benar mengkaji hadits itu dengan seksama dan menyandarkan pendapat kita pada pakar hadits yang ‘sesungguhnya’ yang hukum-hukumnya menjadi pegangan oleh para ulama.

Berhati-hati jugalah kita untuk mengatakan, “Hadits A bertentangan dengan hadits B”. Boleh jadi ia bertentangan hanya dalam pemahaman kita saja. Maka, tidak dapat tidak, merujuklah pada pendapat ulama yang mu’tabar dan mu’tamad.

والله تعالى أعلم وأحكم

[Yendri Junaidi]

Sumber FB Ustadz : Yendri Junaidi

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Menyoal Hadits Tentang Ramadhan Sepuluh Pertama Rahmat". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait