Kekayaan Khazanah Dalam Bermazhab

KEKAYAAN KHAZANAH DALAM BERMAZHAB

KEKAYAAN KHAZANAH DALAM BERMAZHAB

Di antara kesalahpahaman yang lumrah terjadi pada orang yang mengaku tidak bermazhab adalah menganggap bermazhab berarti wajib mengikuti semua pendapat imam mazhab dalam semua masalah. Padahal tak ada sama sekali aturan demikian. 

Ketika seseorang bertaklid pada mazhab tertentu, maka dia memiliki katalog super besar yang berisi pendapat para mujtahid/imam dalam mazhab tersebut yang bebas dipilihnya. Jadi, dalam mazhab tidak hanya ada Imam Mazhab yang empat saja, tapi ada juga ribuan Imam mujtahid dalam berbagai level yang ikut mengembangkan mazhab tersebut. Pengikut mazhab pun diberi kebebasan untuk mengikuti mazhab lainnya selama tidak dicampur aduk dalam satu tema seenak hatinya.

Di Indonesa yang mayoritas bermazhab Syafi'i dalam banyak tema tidak memilih pendapat Imam Syafi'i tetapi memilih pendapat ulama Syafi'iyah atau mazhab lain. Bab shalat jumat, aurat perempuan, zakat dan mu'amalah adalah segelintir contoh kasus di mana masyarakat Indonesia dengan sengaja tidak mengikuti Imam Syafi'i sebab memang tidak ada kewajiban mengikuti beliau dalam semua hal. Hanya saja mereka tetap disebut sebagai Syafi'iyah sebab dalam mayoritas masalah mengikuti para ulama dalam ruang lingkup mazhab Syafi'i.

Sebab itu, pertanyaan paling menggelikan dari pihak non-mazhab adalah semisal: "Katanya bermazhab Syafi'i kok tidak ikut pendapat Imam Syafi'i dalam hal ini?".

Sumber FB Ustadz : Abdul wahab Ahmad

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Kekayaan Khazanah Dalam Bermazhab". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait