Dinasti Umawiyah Kerajaan atau Khilafah?

DINASTI UMAWIYAH KERAJAAN ATAU KHILAFAH ???

DINASTI UMAWIYAH KERAJAAN ATAU KHILAFAH ???

Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq 

Ulama sepakat bahwa masa Khalafaur Rasyidin berakhir dengan turunnya sayidina Hasan bin Ali radhiyallahu'anhu dan menyerahkan kepemimpinan kepada Mu'awiyah.

Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam bersabda :

"Kalian akan mengalami masa kenabian sampai Allah menghendaki, kemudian Allah mengangkat masa itu sesuai kehendak-Nya. Setelahnya adalah masa khilafah dengan manhaj kenabian sampai

Allah menghendaki, kemudian Allah mengangkatnya sesuai kehendak-Nya.

Lalu masa raja yang menggigit sampai Allah menghendakinya, kemudian mengangkatnya sesuai kehendak-Nya. Seterusnya adalah masa raja -raja diktator sampai Allah menghendakinya, kemudian Allah mengangkatnya seșuai kehendakNya. Lalu akan datang masa khilafah dengan manhaj kenabian. Kemudian beliau diam." (HR. Ahmad)

Di hadits lain, Rasulullah menjelaskan:

خلافة النبوة ثلاثون سنة ثم يؤتي الله الملك من يشاء

"Kekhilafahan kenabian itu tiga puluh tahun, kemudian Allah akan memberikan kerajaan kepada siapa saja yang Dia kehendaki." (HR. Abu Daud)

Berdasarkan hadits-hadits di atas dan juga hadits terkait, para ulama telah membagi fase kekuasaan yang berlangsung di tengah-tengah kaum muslimin menjadi 5 bagian, yakni :

1. Masa kenabian.

2. Masa khalafaur Rasyidin.

3. Masa kerajaan yang keras / menggigit.

4. Masa kerajaan yang dzalim.

5. Kembalinya masa kekhilafahan atas manhaj kenabian.[1]

Rasulullah ﷺ telah menghabarkan bahwa akan ada masa khilafah yang penuh rahmat, mereka yang datang setelah masa Khulafaur Rasyidin itu boleh dinamai dengan khalifah walaupun

sebenarnya adalah para raja. Dalilnya adalah hadits berikut ini di mana Rasulullah ﷺ bersabda : 

كانت بنو إسرائيل تَسُوسُهُمُ، الأنبياء، كلما هلك نبي خَلَفَهُ نبي، وإنه لا نبي بعدي، وسيكون بعدي خلفاء فيكثرون»، قالوا: يا رسول الله، فما تأمرنا؟ قال: «أوفوا ببيعة الأول فالأول، ثم أعطوهم حقهم، واسألوا الله الذي لكم، فإنَّ الله سائلهم عما اسْتَرْعَاهُم

"Bani Israil dahulu selalu dipimpin oleh para nabi. Setiap ada nabi yang meninggal, maka akan ada nabi lain yang menggantikannya, Dan sepeninggalku nanti tidak akan ada nabi lagi, tetapi akan ada para khalifah, kemudian mereka akan menjadi banyak." Mereka berkata "Wahai Rasulullah, apa perintahmu kepada kami ?' 

Beliau ﷺ  bersabda, "Penuhilah baiat yang

pertama, lalu berikutnya, kemudian berikanlah hak mereka. Karena Allah akan menanyakan kepada mereka kepemimpinan mereka." (HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikh Ali Salabi berkata : "Sabda beliau ﷺ  "mereka akan menjadi banyak" adalah dalil akan adanya khalifah selain khulafaur Rasyidin. Karena Khulafaur Rasyidin itu tidak banyak jumlahnya.

Dan sabda beliau ﷺ "Penuhilah baiat yang pertama, lalu berikutnya" adalah dalil bahwa masa setelahnya itu akan ada perselisihan, sedangkan masa Khulafaur Rasyidin yang empat tidak berselisih.

Dan sabda beliau ﷺ "Kemudian berikanlah hak mereka. Karena Allah akan bertanya

kepemimpinan mereka" adalah dalil bagi mazhab ahli sunnah, bahwa mereka memberikan harta dan ghanimah yang menjadi hak para penguasa yang sah."[2]

Ibnu Khaldun berpendapat bahwa meski telah terjadi perubahan pada masa Mu'awiyah, namun dia menilainya tetap sebagai khalifah. Walaupun kekhilafahan di masanya telah menjadi kerajaan, namun makna-makna kekhilafahan Islam itu sendiri masih ada padanya.

Perubahannya hanya terjadi pada orientasi. Di mana bila sebelumnya orientasi kepemimpinan selalu demi kejayaan agama, pada masa Muawiyah menjadi kekuatan pedang

dan fanatisme. 

Maksudnya, pada masa khalafaur Rasyidin para pemimpin kaum muslimin bertindak sesuai dengan tuntutan agama dan kekhilafahan didasarkan pada musyawarah, sedangkan pemerintahan pada masa Muawiyah dilandasi oleh sikap fanatik dan kekuatan. 

Meskipun demikian, hakikat kekhilafahan dengan segala tujuannya masih ada dan terjaga. Artinya, arah kerajaan Muawiyah masih berusaha mewujudkan tujuan-tujuan agama dan pemerintahannya sesuai dengan syariat Islam. 

Dia memimpin dengan keadilan dan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang diperintahkan oleh Islam. Jadi, pemerintahan atau kerajaannya masih bersifat islami dan sesuai dengan syariat. [3]

Ibnu Khaldun juga berkata : 

فقد بين ان الخلافة قد وطدت بدون الملك اولا، ثم التشبت معانيها واختلطت بالملك، ثم انفرد الملك حيث افترقت عصبية.

"Jelaslah bahwa kekhilafahan itu pada mulanya terbentuk tanpa kerajaan. Kemudian makna-maknanya menjadi kabur dan bercampur dengan kerajaan, kemudian terpisah menjadi kerajaan murni ketika umat terpecah-pecah oleh fanatisme."[4]

Syaikh Salabi berkata : "Masa Khalafaur Rasyidin adalah masa kekhalifahan murni dan sempurna. Masa setelahnya adalah kekhilafahan Umawiyah, Abasiyah, dan Utsmaniyah dimana telah bercampur antara sistem kekhilafahan dengan kerajaan. 

Adapun fase ketiga setelahnya, semua berubah menjadi sistem kerajaan secara murni. Dimana orientasinya sudah duniawi dan terlepas dari hakikat kekhilafahan yang sebenarnya." [5]

Beliau juga berkata : "Dengan berakhirnya masa nubuwah dan kehalifahan rasyidah, kekhilafahan Islam tidaklah berakhir atau hilang secara total. Karena makna atau tujuan-tujuannya masih ada. 

Kekhilafahan pada masa pertama adalah bersifat sempurna dan ideal. Kemudian ia berkurang pada satu sisi atau beberapa sisi, dengan sebagian besar unsur khilafah masih ada. 

Inilah bentuk kekhilafahan yang lebih rendah kedudukannya, atau yang bisa disebut khilafah yang bercampur dengan kerajaan." [6]

Ibu Katsir ketika menjelaskan hadits tentang "12 khalifah" yang akan muncul di tengah-tengah umat, beliau berkata :

ومعني هذا الحديث  البشارة بوجود اثنى عشرة خليفة صالحا يقيم الحق ويعدل فيهم ولا يلزم من هذا تواليهم و تتابع ايامهم. بل قد وجد منهم اربعة على نسق وهم الخلافاء الاربعة ابو بكر و عمر و عثمان و على رضي الله عنهم ومنهم عمر بن عبد العزيز بلا شك عند الأ ئمة وبعد بني العباس

"Hadits ini merupakan kabar gembira tentang kedatangan dua belas khalifah yang saleh yang akan menegakkan keadilan di tengah-tengah umat. Hal ini tidak harus berurutan dan beruntun.Tetapi empat di antara mereka telah muncul berurutan. Mereka adalah  Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali.

Umar bin Abdul Aziz dan juga beberapa khalifah dari Bani Abbasiyyah (tidak berurutan) termasuk dalam khalifah yang dimaksudkan (hadits), dan ini tidak diragukan menurut pendapat para imam." [7]

Jika di masa Abasiyah bahkan Ustmaniyah bisa lahir para khalifah yang adil, tentu di masa Umawiyah di mana saat itu masih termasuk zaman generasi terbaik lebih layak adanya para khalifah yang dimaksudkan oleh hadits.

Karenanya Ibnu Taimiyah berkata : 

إن الإسلام وشرائعه فى بني أمية أظهر و أوسع مما كان بعدهم

"Islam dan syariat-syariatnya  pada masa dinasti Umawiyah lebih tampak nyata dan lebih luas dari masa sesudah mereka." [8]

Ibnu Taimiyah dan beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa Mu'awiyah termasuk dari khalifah yang disebutkan dalam hadits berikut :

لا يزال الإسلام عزيزا بخلفاء كلهم من قريش

"Islam akan senantiasa mulia sampai munculnya dua belas khalifah, semuanya dari Quraisy." (HR. Muslim)

Penutup

Menganggap bahwa daulah Umawiyah bukan termasuk kekhalifahan Islam hanya karena adanya sistem dinasti dan beberapa pelanggaran lain, jelas sebuah kesalahan, karena sebagian besar jika tidak hampir semua buku sejarah dan lisan ulama menyebut daulah Umayah - termasuk dinasti setelahnya Abasiyah dan Utsmaniyah- dengan istilah kekhalifahan.

Meski bersama itu diketahui hakikatnya secara pasti bahwa semua kekhalifahan tersebut tidak sama dengan yang awal. Karena itu, kekhilafahan yang pertama disebut khalifah ar Rasyidah dan orangnya disebut khalifatur Rasyidin untuk membedakan dengan khilafah (negara) dan khalifah (pemimpin) sepeninggal mereka.

Wallahu a'lam.

__________

1. Marwayatu Khilafati Mu'awiyah hal.165

2. Muawiyah bin Abi Sufyan Syahsiyatihi wa Asrihi 177.

3. An Nadzariyat as siyasiyah hal. 194.

4. Ibid

5. Muawiyah bin Abi Sufyan Syahsiyatihi wa Asrihi 178.

6. Ibid

7. Tafsir Ibn Katsir (2/34)

8. Minhajus sunnah (4/206) 

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Dinasti Umawiyah Kerajaan atau Khilafah?". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait