Cadar Sunnah dan Cadar Fitnah
Cadar sunnah adalah cadar yang digunakan untuk menutup diri agar tidak dikenal. Pemakainya bukan hanya ingin menyembunyikan wajahnya, tapi juga menyembunyikan dirinya dari benak para lelaki. Di tempat di mana hanya ada perempuan saja, maka cadarnya dilepas dan dia membaur dengan wanita lainnya. Celah cadar yang menampakkan matanya polos tanpa riasan dan tidak juga haus pujian sebagai pemilik kecantikan hati. Dia ingin cadarnya membuat dirinya menghilang dari perhitungan siapa pun sehingga sama saja baginya entah orang lain menganggap dirinya cantik ataupun burik.
Cadar fitnah adalah cadar yang digunakan untuk menarik perhatian dan tampil berbeda dari lingkungan. Pemakainya ingin dikenal, ingin diperhatikan dan ingin orang yang melihatnya makin penasaran lalu menganggapnya sebagai pemilik kecantikan yang tersembunyi. Cadarnya adalah alat untuk menutupi bagian yang kurang ideal dari wajah dan tubuhnya. Celah matanya (yang terlihat dari luar) justru dirias secantik mungkin agar terlihat menarik. Tentu saja meskipun bersama komunitas sesama wanita cadarnya tidak dilepas sebab dia ingin tampil berbeda dari mereka. Dia ingin cadarnya membuat dirinya dikenal sebagai wanita cantik yang sedang menyembunyikan kecantikannya atau sebagai bidadari surga yang hidup di antara manusia.
Cadar sunnah bagusnya dipertahankan. Cadar fitnah bagusnya dilepaskan.
Perincian yang sama berlaku untuk surban.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad