Dakwah dan Pendidikan Pada Masa Kerajaan Islam Mataram

Dakwah dan Pendidikan Pada Masa Kerajaan Islam Mataram

DAKWAH DAN PENDIDIKAN PADA MASA KERAJAAN ISLAM MATARAM

Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

Pada masa kesultanan Islam Mataram, sultan-sultannya terlebih lagi sultan Agung Hanyokrokusumo sangat memperhatikan kelangsungan dakwah Islam dan pendidikan rakyatnya.

Untuk kebutuhan dakwah dan penegakkan syariat Islam, di tingkat pusat ada pejabat yang disebut qadhi yang ia dibantu oleh 40 pegawai dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Lalu di tingkat daerah, dibangun masjid-masjid Kawedanan, sebagai pusat dakwah dan pendidikan Islam. Yang mana pada setiap masjid Kawedanan ini dipimpin seorang naib dan dibantu oleh 11 orang pegawai.

Selanjutnya pada di tingkat pedesaan, ada masjid - masjid yang dipimpin oleh seorang pemuka agama yang disebut modin. Sama halnya dengan seorang penghulu, dan seorang naib, seorang mudin juga dibantu oleh sejumlah pegawai sebanyak empat orang.

Tidak hanya cukup dengan adanya masjid di desa-desa sebagai Islamic Centre, kerajaan juga mendirikan beberapa lembaha pendidikan yang dikenal dengan tempat ngaji. Yang mana setiap tempat tersebut akan dipimpin oleh Kiai Anom dan Kiai Sepuh.

Kiyai anom mengelola lembaga pendidikan yang untuk hari ini setingkat SMP dan SMA, sedangkan kiyai sepuh mengelola lembaga takhashus yang bisa dikatakan setingkat kampus.

Selain lembaga ilmu yang dikelola oleh kerajaan, bermunculan pesantren-pesantren di seluruh wilayah kerajaan Islam. Pendidikan sudah mendapat perhatian sedemikian rupa, sehingga seolah-olah telah tertanam kesadaran akan wajibnya menempuh pendidikan di masyarakat kala itu. Baik menempuhnya di lembaga resmi milik kerajaan atau di pesantren yang dikelola oleh para ulama.

Semua para pengelola dakwah yang disebutkan di atas, mulai dari jenjang Qadhi sampai di bawahnya diurus dan dipenuhi kesejahteraannya oleh kerajaan.

Bahkan posisi mereka disamakan dengan punggawa istana dalam hal fasilitas, diantaranya adalah dengan diberikan hak atas tanah lungguh. Yakni penguasaan atas lahan - lahan tertentu yang dikelola oleh petani, lalu hasilnya diperuntukkan bagi mereka.

📚Wallahu a'lam.

____

📜Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah hal. 178,

Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, hlm. 37

•┈┈•••○○❁🌻 𝐀𝐒𝐓🌻❁○○•••┈┈•

 ⤵️https://t.me/subulana

📱facebook.com/AhmadSyahrinThoriq

🌐www.konsultasislam.com

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

17 Oktober 2022  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Dakwah dan Pendidikan Pada Masa Kerajaan Islam Mataram". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait