Hak orangtua Dibawah hak Allah
" جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَايِعُهُ عَلَى الْهِجْرَةِ، وَتَرَكَ أَبَوَيْهِ يَبْكِيَانِ، فَقَالَ : ارْجِعْ إِلَيْهِمَا، وَأَضْحِكْهُمَا كَمَا أَبْكَيْتَهُمَا "
"Seseorang datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam seraya membaiatnya untuk berhijrah dan meninggalkan kedua orang tuanya yang menangisinya, lalu Nabi berkata, 'Pulanglah kepada keduanya, buatlah keduanya tersenyum sebagaimana engkau telah membuat keduanya menangis."'
*****
Hak Allah jika masih bisa ditunda dalam pelaksanaannya disebabkan ada hak orang tua yang harus dipenuhi maka hak orang tua boleh didahulukan. Sebagaimana kasus diatas, Nabi menyuruh sianak pulang untuk berbakti kepada orang tuanya karena hijrah masih bisa dilakukan dihari yang lain walaupun hijrah termasuk perintah Allah.
Tetapi jika hak Allah itu tidak boleh ditunda dalam pelaksanaannya dan tidak boleh ditawar tawar maka hak Allah wajib didahulukan. Sebagai contoh terjadi pada sahabat mush'ab bin umair ketika ibunya memintanya untuk meninggalkan islam, beliau tetap teguh dengan pendiriannya walaupun dikurung ibunya.
*****
Ini pertanda begitu tingginya kedudukan orangtua disisi Allah, sebagian hak orangtua dibolehkan didahulukan dari hak Allah.
Maka sebagai anak sebelum melangkah melakukan sesuatu seharusnya meminta izin, pendapat, pertimbangan dan doa dari orangtuanya.
Kehidupan kita dapatkan melalui perantara orangtua, maka ketika orangtua sudah tiada kehidupan itu pergi bersamanya. Keberkahan dan keridhaan ikut bersamanya.
Selagi masih hidup Sayangilah orang tua agar keberkahan dan keridhaannya mengalir kepada kita.
H. R. Taufik Tambusai
Yuk umroh 2021 ✈🐪🌙WA085375339456
Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa
7 September 2022 pada 12.24 ·