Sedekah vs Qurban Mana Yang Lebih Utama?

Sedekah vs Qurban Mana Yang Lebih Utama?

SEDEKAH VS QURBAN MANA YANG LEBIH UTAMA ?

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq 

الضحية أفضل من الصدقة، لأنها واجبة أو سنة مؤكدة، وشعيرة من شعائر الإسلام، صرح بهذا الحنفية والشافعية وغيرهم

Qurban lebih afdhal dari pada sedekah. Hal ini karena hukumnya ada yang mewajibkan dan minimalnya sunnah muakkadah. Dan ia adalah bagian dari syiar Islam.

Pendapat ini dinyatakan oleh kalangan Hanafiyah dan Syafi’iyyah. 

وصرح المالكية بأن الضحية أفضل أيضا من عتق الرقبة ولو زاد ثمن الرقبة على أضعاف ثمن الضحية

Selanjutnya kalangan Malikiyah menyatakan bahwa Qurban bahkan lebih afdhal dari memerdekakan budak meskipun harganya berlipat-lipat lebih mahal dari harga hewan qurban.

وقال الحنابلة: الأضحية أفضل من الصدقة بقيمتها 

Sedangkan Hanabilah menyatakan Qurban lebih afdhal dari pada sedekah dengan nilai yang sepadan.

📜Ref : Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah (5/107)

┈┈•••○○❁🌻 𝐀𝐒𝐓🌻❁○○•••┈┈

Alangkah ruginya jika kita terlewat begitu saja dari mengerjakan amal besar yang satu ini. 

Ah nanti aja, kan masih ada tahun depan ?  Benar, tahun depan insyaallah masih akan ada Idul Adha, hanya masalahnya, apakah anda masih ada ?

Ah, jika sudah tidak ada umur, kan nanti bisa wasiat ke ahli waris ?

Iya bisa, tapi sebenarnya para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Hanabilah memang membolehkan, namun mayoritas ulama mengatakan tidak ada manfaatnya.

Ah, kan bisa mengikuti ulama yang membolehkan ? Iya benar, namun pahalanya tidak akan sebesar amal yang dikerjakan sendiri.

 Sebagian ulama mengatakan : “Harta 1 dirham yang aku keluarkan ketika masih hidup, lebih aku sukai dari 1000 dirham setelah aku meninggal dunia.”

Ah, benar juga ya, tapi sudah terlambat karena waktunya sudah lewat ? Salah. Waktu berqurban bisa hingga selesainya hari Tasyriq, Rabu 13 Dzulhijjah hingga menjelang maghrib.

Ah, tapi kan tapikan...

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

11 Juli 2022 · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Sedekah vs Qurban Mana Yang Lebih Utama?". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait