Thibbun Nabawi Dalam Islam dan Kesehatan Perspektif Medis Modern

Thibbun Nabawi Dalam Islam dan Kesehatan Perspektif Medis Modern

Thibbun Nabawi dalam Islam & Kesehatan Perspektif Medis Modern

(Intisari Seminar Thibbun Nabawi dr. Yusri Jabr Al-Hasani, Sp. BTKV,Lc - ulama dan pengampu syarh kutub sunah dan seorang dokter spesialis bedah toraks dan kardiovaskular - dengan beberapa tambahan keterangan dari berbagai referensi).

===

Banyak hadis menunjukkan perhatian penuh agama Islam terhadap kebersihan, artinya Islam merupakan agama yang sangat peduli dengan kebersihan dan kesehatan umatnya. Ada banyak sekali ayat Al-Quran dan hadis yang membuktikan hal ini. Jika dalam sebuah adagium disebutkan bahwa “kebersihan pangkal kesehatan”, maka inilah sejatinya makna yang dikenal orang dengan sebutan Thibbun Nabawi, yakni segala ketentuan syariat yang disampaikan Nabi saw yang menjelaskan tentang kebersihan, dan kepedulian Islam terhadap kesehatan umatnya. Maka semua ajaran Islam yang berkaitan dengan menjaga kebersihan dan kesehatan adalah Thibbun Nabawi, karena Nabi adalah dokter jiwa, dokter fisik, bahkan beliau adalah ‘Penyembuh’ – atas izin Allah – atas berbagai penyakit.

Allah swt berfirman:

 وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“dan tidaklah kami utus kamu kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta”. QR. Al-Anbiya: 107.

عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ» رواه مسلم.

Dari Abu Malik Al-Asyari berkata Rasulullah saw bersabda: “Kebersihan adalah sebagian dari iman”, HR. Muslim.

Di antara bentuk Thibbun Nabawi dan bukti kepedulian Islam pada kesehatan adalah:

1. Ajaran tentang gaya hidup, gaya makan, seperti Nabi, contoh: tidak tidur larut malam, bangun sebelum subuh, memerintahkan kita untuk tidak makan kecuali sudah lapar, dan berhenti sebelum kenyang, dimana jika benar-benar dipraktekkan, maka seseorang bisa terhindar dari banyak sekali penyakit seperti diabetes, hipertensi, dll. Termasuk pengamalan sunah-sunah Nabi seperti memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan lain sebagainya.

2. Menjauhi makanan dan minuman yang diharamkan menurut ajaran Islam, Allah swt berfirman “makanlah makanan yang baik-baik dari rezeki yang Kami berikan kepadamu”, QS. Al-Baqarah: 57. Makanan haram terbukti berbahaya untuk kesehatan bahkan keburukan bagi jiwa karena makanan bisa berpengaruh pada akhlak. Seperti ajaran Islam yang mengharamkan khamr, karena khamr memabukkan dan merusak kesehatan fisik maupun pikiran.

3. Syariat thaharah yaitu mensucikan najis, menghilangkan hadas dengan wudhu atau mandi besar. Thaharah – wudhu dan mandi besar – adalah salah satu bentuk Thibbun Nabawi, dimana dalam berwudhu misalnya ada proses membersihkan tubuh dari kotoran dan kuman pembawa penyakit, mulai dari berkumur, membersihkan hidung, tangan, wajah, kaki, dst. Bahkan thaharah ini juga membersihkan jiwa manusia dari dosa-dosa. Dengan demikian, wudhu dan mandi sejatinya adalah thaharah fisik sekaligus thaharah spiritual.

4. Syariat shalat. Contoh: kesunahan shalat tahajud, banyak penyakit terjadi karena tidur yang berkepanjang sepanjang malam, dalam Islam ada kesunahan shalat tahajud yang mana bangun di waktu tersebut sangat baik untuk kelancaran peredaran darah, bahkan ada istilah modern yang disebut dengan terapi ozon (Terapi ozon adalah pilihan pengobatan alternatif yang menggunakan ozon untuk menambah kadar oksigen di dalam tubuh yang secara penelitian bisa digunakaan untuk mengobati beberapa penyakit seperti diabetes, jantung, hingga kanker), yang mana kadar ozon yang mengandung oksigen ini bisa didapatkan secara alami dengan menghirup udara di waktu sebelum subuh (waktu tahajud).

5. Perintah berpuasa, sebagaimana sudah banyak sekali riset yang membuktikan tentang manfaat puasa bagi kesehatan, baik meningkatkan metabolisme bahkan bisa menjadi terapi untuk mengobati beberapa jenis penyakit seperti gangguan pencernaan, obesitas, diabetes dalam kondisi tertentu, dan penyakit lain yang secara medis bahkan menurut anjuran dokter puasa sangat baik untuk proses penyembuhan. Syariat puasa yang ditetapkan Islam juga sangat moderat, dimana pada kondisi tertentu, ada jenis penyakit yang justru mendapat rukhshah untuk tidak berpuasa.

6. Anjuran bersiwak, gosok gigi dengan pemahamaan masa kini merupakan bentuk bersiwak jika diniati untuk mengikuti sunnah. Telah terbukti secara medis urgensi gosok gigi dan manfaatnya bagi kesehatan. Bahkan ada lebih dari 100 hadis diriwayatkan tentang anjuran bersiwak, yang membuktikan besarnya perhatian agama Islam pada kesehatan mulut dan gigi.

7. Perintah untuk berobat jika sakit. Dari Abu Darda‟ ra ia berkata: Rasulullah saw bersabda “sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan (juga menciptakan) penawar, maka berobatlah, dan jangan berobat dengan hal yang haram”, HR. Thabrani. Meski Islam memotivasi umatnya untuk bersabar saat diberi ujian sakit, namun sejatinya mengambil tindakan berobat itu sendiri tidak bertentang dengan konsep tawakal.

8. Pencegahan agar tidak terkena penyakit. Di antaranya:

- Nabi Muhammad SAW melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana”, (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

- Larangan berzina, terbukti bahwa berganti pasangan menyebabkan penyakit kelamin karena seks bebas.

9. Perintah untuk berkhitan bagi laki-laki, khitan mencegah dari penyakit kelamin, di antaranya bakteri yang bisa menyebar saat jimak (dari laki-laki yang belum dikhitan) dan menyebabkan penyakit pada rahim wanita jika terjadi hubungan seksual. Bakteri dari kelamin laki-laki yang belum dikhitan juga bisa menyebabkan kanker. (Syeikh Yusri selama 40 tahun menjadi dokter bedah belum lihat kanker kelamin pada laki-laki sama sekali karena di Mesir mayoritas beragama Islam).

10. Beberapa keringanan hukum bagi orang sakit, maupun orang yang lemah fisiknya, di antaranya:

- Keringanan shalat sambil duduk, atau telentang bagi orang sakit yang tidak mampu berdiri maupun duduk.

- Keringanan tidak berpuasa bagi ibu hamil, ibu menyusui, orang tua renta, dan orang sakit yang  tidak mampu berpuasa.

*Perluasan makna Thibbun Nabawi dengan pengobatan modern*

Dalam sebuah riwayat disebutkan:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما قَالَ الشِّفَاءُ فِى ثَلاَثَةٍ شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ وَأَنْهَى أُمَّتِى عَنِ الْكَىِّ رَفَعَ الْحَدِيثَ وَرَوَاهُ الْقُمِّىُّ عَنْ لَيْثٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فِى الْعَسَلِ وَالْحَجْمِ.

3 jenis pengobatan yang disebutkan dalam hadis ini yaitu: berbekam, minum madu, dan pengobatan dengan kay namun dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah saw melarang pengobatan dengan kay.

Syeikh Yusri membuat mengatakan bahwa hadis ini bisa dimaknai dengan pengobatan modern, yaitu:

1. Operasi Pembedahan, sejatinya pembedahan dalam medis modern merupakan bentuk pengembangan dari berbekam. Berbekam bisa digunakan untuk penyakit tertentu dan tidak bisa digunakan untuk mengobati penyakit tertentu. Maka dalam kondisi kedua, seseorang hendaknya berobat dengan pengobatan yang sesuai untuk kesembuhannya seperti misalnya dengan operasi jika memang menurut dokter operasi pembedahan bisa menjadi wasilah kesembuhan.

2. Minum obat sesuai anjuran dokter. Syeikh Yusri berpendapat bahwa hadis Rasulullah saw tentang minum madu sebagai terapi pengobatan, tidak hanya dimaksud madu saja. Tapi semua jenis pengobatan oral itu merupakan pengembangan makna dari Thibbun Nabawi yang dasar-dasarnya sudah diajarkan Nabi saw. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan menjadikan bagi setiap penyakit terdapat obatnya, maka berobatlah dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram", HR. Abu Daud. Artinya berobatlah dengan pengobatan yang sesuai dengan penyakitmu. Jika penyakit tersebut bisa sembuh dengan madu, maka minum madu. Jika penyakit tersebut membutuhkan obat lain maka minumlah obat tersebut. Dengan demikian obat-obatan medis yang ada pada zaman sekarang, jika memang obat tersebut menyembuhkan suatu penyakit, maka ini juga termasuk Thibbun Nabawi.

3. Kayyatun bi nar: yaitu menghentikan pendarahan, sebagai salahsatu prosedur medis yang dilakukan untuk penanganan kondisi tertentu.

4. Di antara thibbun nabawi versi medis modern lainnya adalah vaksin. Maka Syeikh Yusri termasuk ulama yang menyatakan bahwa hukum vaksin itu boleh, karena termasuk mengamalkan anjuran Islam dalam menjaga kesehatan. Tujuan vaksin adalah mencegah bahaya (daf'u dharar) dan menurut suatu kaidah bahwa bahaya bisa dihilangkan “adh-dharar yuzalu”, dan mencegah bahaya diperintahkan oleh agama “la dharara wa la dhirara”.

5. Larangan merokok, merokok menyebabkan uang habis pada hal yang tidak perlu, padahal Al-Quran melarang manusia dari pemborosan. Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian, padahal Allah memerintahkan kita untuk tidak menjerumuskan diri pada kebinasaan.  Rokok itu membuat candu, dan Nabi Saw melarang kita nyandu pada hal apapun di dunia ini.

Syeikh Yusri juga menyatakan bahwa sejatinya berobat dengan obat kimiawi (resep dokter) bisa jadi lebih mempercepat penyembuhan daripada obat-obat herbal, karena obat racikan tersebut sudah mengalami uji klinis sehingga dosis sudah disesuaikan agar bisa mengobati penyakit tertentu, berbeda dengan herbal.

Meski demikian, dalam kesempatan lain Syeikh Yusri juga tidak menafikan pengobatan herbal sebagai wasilah kesembuhan, bahkan beliau menyatakan bahwa “tidaklah ada penyakit kecuali telah tersedia penawarnya dari bahan alam”. Namun, perlu dilakukan studi, penelitian dan uji klinis lebih lanjut sehingga obat-obat dari bahan alami ini bisa tepat dosis dan aturan pakainya.

Dalam Islam yang tidak mungkin ditemukan dalam ajaran agama lain, tindakan menjaga kesehatan tidak hanya dilakukan dengan upaya-upaya manusiawi saja, namun ada upaya-upaya lain seperti bersedekah sebagai wasilah untuk mengobati penyakit.

Jika sering kali dokter mengingatkan pasiennya agar tidak stress karena stress merupakan faktor pemicu penting dalam munculnya penyakit, Islam sudah terlebih dahulu memberikan asupan rohani dan pengobatan spiritual bagi umatnya. Islam mengajarkan pengobatan jiwa yaitu untuk tidak dengki, tidak marah, memerintahkan untuk ridha, tawakal, selalu mengingat Allah, karena penyakit jiwa menyebabkan penyakit fisik.  

Dan lebih dari itu, Islam menjadikan semua hal-hal tersebut di atas hanya sekedar tindakan yang memberi manfaat bagi kesehatan fisik semata, namun sebagai wujud ibadah untuk meraih pahala dan ridha Allah ta`ala jika benar niatnya.

Wallahu A`lam Bishhawab.

baca juga kajian tentang muslimah berikut :

Sumber FB Ustadzah : Sheila Ardiana

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Thibbun Nabawi Dalam Islam dan Kesehatan Perspektif Medis Modern". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait