Memilih Pendapat Imam Mazhab atau Hadits Shahih

Memilih Pendapat Imam Mazhab atau Hadits Shahih - Kajian Islam Tarakan

MEMILIH PENDAPAT IMAM MAZHAB ATAU HADITS SHAHIH

Kemarin sempat viral ucapan doktor Salafi Wahabi lulusan Madinah yang membandingkan antara manhaj salaf dengan mazhab empat. Katanya, manhaj salaf harus diletakkan diatas madzhab empat. Tapi, bagaimana kita bisa tahu seluk-beluk manhaj salaf jika bukan dari ulama' mazhab empat? Lalu imam mazhab empat tidak bermanhaj salaf? Ucapan yang kontradiktif, bias, dan semakin mempertajam perselisihan antara Ahlussunnah wal Jama'ah dengan Salafi Wahabi. 

Jika Imam asy-Syafi'i, kata al-Hafizh Ibn Khuzaimah, menghafal seluruh hadits-hadits ahkam. Jika Imam Malik yang luar biasa dalam ilmu hadits dan karena metodologi usul fikih-nya sehingga tidak mengamalkan 70 hadits shahih dalam al-Muwaththo'. Jika Imam Abu Hanifah tidak mengambil satu hadits karena penerapan syarat pengamalan hadits yang ketat. Jika Imam Ahmad bin Hanbal menghafal satu juta hadits. Maka bagaimana bisa mereka dianggap sengaja meninggalkan dalil atau hadits? Sudah membaca berapa kitab sehingga kita berani mengklaim mereka meninggalkan dalil shahih? Mungkin kita perlu membaca ulasan Imam Ibn Taimiyah dalam kitabnya Raf'ul Malam Anil Aimmah al-A'lam agar tidak gegabah menuduh dan melecehkan para imam madzhab dengan tuduhan sengaja meninggalkan dalil shahih. 

Lalu bagaimana jika seorang ulama' (Syafi'iyah misalnya) menemukan hadits shahih yang secara zahir menyelisihi pendapat imam mazhab? Kata Imam Ibn Shalah dalam nukilan Imam Waliyullah ad-Dihlawi dalam al-Inshaf, jika ia seorang mujtahid mutlak, maka silahkan tinggalkan pendapat imam mazhab dan ia bisa melakukan ijtihad sendiri dari hadits shahih tersebut. Tapi jika ia bukan mujtahid dan ia merasa berat menyelisihi makna hadits shahih tersebut serta ia tidak mendapatkan jawaban memuaskan terkait dengan pendapat imam mazhab, maka ia boleh mengambil zhahir hadits tersebut dan meninggalkan pendapat imam mazhab dengan syarat hadits tersebut diamalkan oleh imam mazhab atau imam lain yang mujtahid. Imam an-Nawawi pun menyetujui sikap ini dan menganggapnya bagus. 

Al-Hafiz Ibn Rajab al-Hanbali mengatakan, ulama' dan fuqaha' ahli hadits mengikuti hadits shahih jika itu diamalkan oleh para imam mujtahid dari kalangan shahabat dan setelahnya. Tapi jika ulama' sepakat meninggalkan hadits tersebut, walaupun kedudukannya shahih secara ilmu hadits, maka tidak boleh kita berhujjah dengan hadits tersebut, karena mereka meninggalkan hadits atas dasar ilmu.

-----------------------------

Gambar dibawah adalah screenshot kitab  Fadhlu Ilmissalaf karangan al-Hafiz Ibn Rajab (teks lengkap) dan kitab Min Usulil Fikih ala Manhaj Ahli Hadits karangan ulama' Salafi Wahabi yang menukil ucapan beliau tapi tidak lengkap dan cenderung tahrif karena bisa mengaburkan maksud sesungguhnya.

Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur

30 April 2022

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Memilih Pendapat Imam Mazhab atau Hadits Shahih". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait