Menyoal Kaidah Bidah Yang Bias dan Ambigu

Menyoal Kaidah Bid'ah Yang Bias dan Ambigu

MENYOAL KAIDAH BID'AH YANG BIAS DAN AMBIGU

Jika anda katakan bahwa "setiap yang tidak dilakukan oleh Nabi" atau "setiap yang tidak ada di zaman Nabi" adalah bid'ah, dan bid'ah adalah kesesatan, dan kesesatan tempatnya di neraka, maka tanpa sadar anda akan menyesatkan:

1. Penghimpunan mushaf al-Qur'an oleh Sayyidina Abu Bakr ash-Shiddiq. 

2. Tarawih berjama'ah selepas isya' tepat selama sebulan penuh oleh Sayyidina Umar bin Khattab. 

3. Pembuatan kalender Hijriyah di masa Sayyidina Umar bin Khattab. 

4. Menambah azan dua kali dalam Jum'atan oleh Sayyidina Utsman bin Affan.

5. Dimulainya penyusunan ilmu Nahwu dimasa Sayyidina Ali bin Abi Thalib

6. Tradisi ta'rif, yaitu berdoa para sore hari selepas Asar di hari Arofah oleh Sayyidina Abdullah bin Abbas. 

Sebab poin 1 hingga 6 tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. 

Juga harus menyesatkan:

1. Zakat fitrah pakai beras, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah mengeluarkan zakat fitrah pakai beras. 

2. Azan dan iqomah menggunakan speaker, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah pakai speaker. 

3. Tabligh akbar karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukan. 

4. Zakat dengan ditimbang, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukan

5. Haji dan umroh tidak naik pesawat, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melakukan. 

6. Kuliah tujuh menit (kultum) setelah tarawih dan sholat jama'ah sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melakukannya. 

7. Dan lain-lain. 

Ada yang membantah, bahwa hal-hal diatas adalah masholih mursalah (salah satu kaidah istinbath ulama' fikih yang mujtahid), bukan bid'ah hasanah. Saya jawab, mau disebut masholih mursalah atau bid'ah hasanah, tidaklah urgent. Point terpentingnya adalah sama-sama tidak dilakukan oleh Nabi dan itu tidak sesat. Lagian sejak kapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita menggunakan istilah masholih mursalah dalam menentukan hukum? Dan bukankah istilah dan metode istinbath tersebut hanya diakui sebagian ulama' saja (mazhab Maliki)? Sejak kapan "mereka" mau menggunakan methode istinbath ulama' mazhab? 

Ada lagi yang bilang lagi, bahwa hal-hal diatas bukan bid'ah, tapi hanya sarana atau wasilah, seperti sarana berhaji dan umrah dengan naik pesawat dan lain-lain. Saya jawab, mau kalian sebut wasilah atau bukan, yang pasti itu semua berkait dengan ibadah yang tidak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan bukankah maulid Nabi adalah wasilah mencintai dan meneladani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dan saya yakin kalian tidak akan pernah bisa menunjukkan dalil bahwa bid'ahnya wasilah dalam ibadah bukan termasuk bid'ah. 

Ada lagi yang bilang, tinggal ikut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam atau ikut Sahabat Umar bin Khattab atau Imam asy-Syafi'i (yang membagi bid'ah) dan lain-lain. Saya jawab, sepertinya kalian memang sudah tidak mukallaf lagi, karena menganggap sahabat dan ulama' salaf tidak mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, apalagi anda merasa lebih faham agama daripada mereka. 

Ada yang bilang lagi, dan ini berbeda dengan sebelumnya, bid'ah sesat adalah ketika tidak dilakukan oleh salaf. Maka sebelum menjawab, saya bertanya, siapakah salaf yang dimaksudkan? Bukankah ulama' berbeda pendapat dalam memaknai salaf?! Ada yang mengatakan generasi sahabat saja. Ada yang mengatakan generasi sahabat dan tabi'in saja. Dan ada yang mengatakan generasi sahabat, tabi'in, dan tabi'it tabi'in. Jadi salaf yang mana yang dimaksudkan? Lalu adakah hujjah al-Qur'an dan as-Sunnah tentang itu atau itu hasil ijtihad saja? 

Lepas dari itu, apakah Imam Ibn Taimiyah rahimahullah (imam mereka) yang bukan salaf telah sesat sebab melakukan hal-hal yang tidak dilakukan oleh Rasulullah, sahabat, dan salaf berikut:

1. Membaca surat Fatihah berulang-ulang dari setelah shalat Subuh hingga matahari muncul.

2. Selalu mendatangi tempat sunyi yang sudah tidak didatangi manusia kemudian berdoa agar diberi futuh dan kefahaman agama. 

2. Mengulang surat dalam shalat dan menghitungnya dengan tasbih.

Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur

12 Maret 2022  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Menyoal Kaidah Bidah Yang Bias dan Ambigu". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait