Berhujjah Dengan Hadits Dhaif Dalam Akidah

Berhujjah Dengan Hadits Dhaif Dalam Akidah - Kajian Islam Tarakan

Berhujjah Dengan Hadits Dhaif Dalam Akidah

Mengamalkan hadits dhaif dalam fadhilah amal, targhib wa tarhib, raqaiq dan lain-lain adalah kesepakatan mayoritas ulama' muslimin, baik salaf atau khalaf. Kalam ulama' tentang ini sangat banyak dan maklum tersebar dalam kitab-kitab turats. 

Kemudian ucapan ulama' mutaqaddimin seperti Ibn Ma'in, al-Bukhari, Muslim, Ibn Hibban, al-Khaththabi, Abu Syamah dan lain-lain yang diklaim oleh sebagian ulama' dan pengkaji masa kini telah menolak hadits dhaif secara mutlak ternyata tidak bisa dibuktikan secara data nukilan yang otentik atau argumentasi yang kuat. Kesimpulannya, ulama'-ulama' tersebut tetap berada dibarisan jumhur ulama' yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhaif dalam masalah-masalah tertentu diatas.

Diantara yang menyelisihi ketetapan diatas adalah Syaikh Nasiruddin al-Albani. Ia sangat menolak keras penggunaan hadits dhaif secara mutlak dan bahkan mendudukkannya seperti hadits palsu yang sama-sama harus ditolak secara absolut.

Ia berkata dalam mukaddimah salah satu kitabnya:

من المصائب العظمى التي نزلت بالمسلمين منذ العصور الأولى انتشار الأحاديث الضعيفة والموضوعة بينهم، لا أستثني أحداً منهم، ولو كانوا علماءهم، إلا من شاء الله منهم من أئمة الحديث ونقاده، كالبخاري، وأحمد، وابن معين، وأبي حاتم الرازي، وغيرهم.

"Diantara musibah besar yang melanda kaum muslimin sejak masa awal (salaf) adalah tersebarnya hadits-hadits dhaif dan palsu diantara mereka. Aku tak mengecualikan seorangpun dari mereka, walaupun mereka adalah ulama'-nya, kecuali imam-imam hadits dan kritikusnya yang dikehendaki oleh Allah, seperti al-Bukhari, Ahmad, Ibn Ma'in, Abu Hatim ar-Razi, dan selainnya". 

Menurut saya, ucapan dan tuduhan diatas sangatlah tidak sopan karena menganggap banyak ulama' salaf yang tidak memperhatikan masalah ini dengan baik. 

Syaikh al-Albani dalam hal ini bukan hanya menyelisihi jumhur ulama' muslimin, tetapi juga menyelisihi Ibn Taimiyah dan Ibn Qayim yang diklaim sebagai sumber utama kalangan Salafi Wahabi. Karena terbukti nukilan dari keduanya dalam masalah ini yang ternyata sejalan dengan jumhur ulama'. Sayang seribu sayang, pendapat al-Albani inilah yang justru diikuti oleh mayoritas Salafi Wahabi, baik level ustadz atau awamnya. Sehingga ketika disebutkan bahwa amalan tertentu berdasarkan hadits dhaif, maka mereka kompak mencela dan mengklaim bahwa hadits dhaif adalah biang munculnya bid'ah-bid'ah yang sesat. Tetapi ajaib-nya, dalam pembahasan akidah, cukup sering kita jumpai ulama' mereka yang berhujjah dengan riwayat atau hadits yang dhaif. Padahal semua tahu, bahwa ulama' telah bersepakat tentang terlarangnya berhujjah dengan hadits dhaif dalam akidah dan hukum halal dan haram.

Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur

17 Januari 2022 pada 18.50  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Berhujjah Dengan Hadits Dhaif Dalam Akidah". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait