Apakah Nabi SAW Berolahraga?

Apakah Nabi SAW Berolahraga?

Apakah Nabi SAW Berolahraga?

Tergantung apa yang dimaksud dengan olahraga. Kalau yang dimaksud olahraga itu seperti kita orang kota dengan cara jogging, sepedaan, tred-mill, jalan sehat, dan sejenisnya, tentu saja tidak dilakukan oleh Nabi SAW. 

Apalagi dalam bentuk permainan atau pertandingan, seperti bikin kesebelasan sepak-bola, atau turmanem bulu tangkis, basket, voli, catur, dan seterusnya, tentu saja tidak dilakukan oleh Nabi SAW. 

Di masa kenabian aktifitas berolahraga belum jadi kegiatan yang spesifik seperti di zaman kita sekarang ini. Juga belum ada cabang-cabang olahraga seperti yang kita kenal. 

Namun kalau dikaitkan secara aktifitas fisik, aktifitas manusia di masa mereka mungkin jauh lebih banyak.  

Jangan lupa kalau di masa itu belum ada mobil, motor atau kendaraan macam kita zaman sekarang. Kemana-mana jalan kaki pastinya.  Atau kalau keluar kota, naik kuda, keledai atau unta. 

Nyaris semua kegiatan dilakukan secara fisik, sehingga meskipun orang-orang di masa itu tidak melakukan aktifitas olahraga seperti kita hari ini , tidak pernah jadi masalah buat mereka. 

Mereka tetap bugar dan sehat, karena aktifitas fisik mereka cukup untuk kebugaran dan kesehatan.

oOo

Maka jangan bandingkan kebutuhan olahraga kita dengan di masa kenabian. Beda jauh dengan kita di masa modern ini. 

Di masa kita ini  sarana penunjang hidup sudah sedemikian majunya. Segala sesuatu tinggal pencet, sama sekali tidak butuh aktifitas fisik. 

Butuh air tinggal putar kran dan air bersih mengucur deras. Bandingkan di masa kenabian, persediaan air di rumah untuk mandi, cuci dan masak harus diangkut secara fisik pakai bejana dari sumur di Madinah ke rumah-rumah. 

Kita zaman sekarang mau masak tinggal menyalakan kompor gas, seketika memasak jadi aktifitas yang simpel. Yang lebih modern, makanan tinggal dimasukkan saja ke microwave, matang sendiri. 

Di masa kenabian, mau masak kudu cari kayu bakar dulu ke kebun dan hutan. Blusukan ke tempat-tempat yang tidak jelas. Dan semua itu pakai tenaga fisik.

Di masa kita, mau buang air tinggal masuk kamar mandi sambil nyanyi-nyanyi. Semua tersedia, kran, shower, bathub, air dingin, air panas, sabun, shampo, sikat gigi, pasta gigi, handuk, bahkan di kamar mandi ada audio systemnya. 

Di masa kenabian, buang air itu sebuah perjuangan, karena hanya bisa dilakukan di luar rumah, dengan meninggalkan perkampungan, masuk ke padang pasir liar, dan hanya bisa dilakukan di malam hari, biar tidak kelihatan orang.

Mana sempat bernyanyi atau bersiul-siul, yang ada malah berdoa biar tidak dipatuk ular, disengat kalajengking atau diterkam hewan liar yang berkeliaran di malam hari. 

Maka kehidupan fisik di masa kenabian itu sudah lebih dari cukup untuk menjaga kebugaran mereka. Sebab semua dilakukan secara fisik. 

Tidak seperti kita yang lebih banyak diam santai. Bahkan bekerja di kantor pun tidak pernah keluar keringat. Sebab kantornya ber-AC dan aktifitasnya lebih banyak duduk-duduk saja, nyaris tidak ada aktifitas fisik. 

Makanya kita orang kota ini perlu mengkhususkan diri untuk berolahraga dengan tujuan demi mendapatkan kebugaran dan kesehatan. 

Maka kalau dikaitkan dengan kebugaran jenis ini, pastinya Rasulullah SAW dan para shahabat di masa itu tidak butuh nge-gym, tred-mill, angkat barbel, dan sejenisnya. Toh aktifitas keseharian mereka sudah bikin mereka bugar terus.

oOo

Lalu bagaimana dengan memanah, berkuda dan berenang? Bukankah semua itu olahraga yang dilakukan oleh Nabi SAW?

Nah, ini dia yang perlu dicermati dan dipahami dengan baik. Benar sekali bahwa Nabi SAW dan para shahabat itu memanah, naik kuda atau berenang. Namun konteksnya di masa itu sama sekali tidak sama dengan konteks kita di masa sekarang.

Buat mereka di masa itu, jelas sekali tujuan memanah, berkuda dan berenang dalam rangka peperangan dan bukan untuk sekedar kebugaran.

Jangan lupa bahwa hampir setiap tahun di Madinah selalu ada aktifitas peperangan besar. 

Ada Perang Badar di tahun kedua, Perang Uhud di tahun ketiga, Perang Khandaq di tahun kelima, Perang Khaibar di tahun ketujuh, Perang Fathu Mekkah, Perang Mu'tah dan Perang Hunain di tahun kedelapan. 

Dan di tahun kesepuluh ada Perang Tabuk. Belum lagi perang-perang kecil lainnya.

Maka para shahabat dituntut untuk bisa menggunakan senjata untuk perang. Yang paling dasar tentu saja memanah, selain juga  harus bisa naik kuda, karena perang itu biasanya diawali dengan perjalanan yang jauh berhari-hari bahkan berminggu-minggu. 

Kalau tidak bisa naik kuda, belum sampai tempat perang sudah tepar kecapean, nggak jadi perang. 

Jadi memanah dan berkuda itu jangan dipahami sebagai sebuah cabang olahraga di masa kenabian. Jelas sekali Nabi SAW tidak melakukan aktifitas olahraga seperti kita di masa sekarang. 

Memanah dan berkuda di masa kenabian tidak lain merupakan bagian dari latihan perang yang dilakukan di basecamp training center. 

Yang ikut latihan tentu saja para prajurit yang mau segera berangkat ke medan pertempuan seungguhnya (Battle Field).  

oOo

Sebenarnya memanah dan berkuda hanya salah satu sarana perang yang sifatnya tradisional. Kedua belah pihak sama-sama memanah dan berkuda. 

Kalau mau menang dan lebih unggul, tentu sarana yang digunakan jangan yang seimbang, harus yang lebih di atasnya lagi. 

Maka perhatikan baik-baik bahwa Nabi SAW banyak memakai teknik perang modern yang belum pernah dikenal di dunia Arab saat itu. Misalnya tehnik menguasai sumur Badar sebelum perang dimulai. Tehnik macam itu jelas bikin pasukan musyrikin blingsatan nggak karu-karuan. Sebab apa enaknya perang sambil kehausan. 

Atau ketika Nabi SAW perintahkan gali parit Khandak sepanjang 5 km. Ini strategi modern buat seni perang bangsa Arab kala itu. Ketika lawan hanya mengandalkan senjata tradisional seperti panah dan pedang, kala itu pasukan muslimin menghadang mereka dengan teknologi impor dari Persia berupa benteng parit. 

oOo

Namun kalau hari ini kita umat Islam merasa perlu berolahraga, karena gaya hidup kita membutuhkannya, tentu tidak jadi masalah. Silahkan saja berolahraga demi menjaga kebugaran dan kesehatan.

Namun olahraganya tidak harus dengan memanah atau berkuda. Sebab memanah dan berkuda di masa kenabian bukan salah satu cabang olahraga. 

Olahragam seperti yang kita kenal di masa sekarang, jelas tidak dilakukan Nabi SAW. Kita tidak akan pernah menemukan riwayat misalnya Nabi SAW bikin pertandingan sepakbola, bulutangkis, basekt, voli atau catur. 

Dan Nabi SAW tidak pernah bikin turnamen atau kejuaraan, , lalu menyiapkan 'Muhammad Cup' misalnya buat para shahabat yang bertanding. Tidak pernah terjadi hal-hal semacam itu.  Dan jangan pernah membayangkan.

Mekkah dan Madinah tidak pernah digagas untuk menjadi tuan rumah perhelatan olahraga international yang menggelar 46 cabang olahraga macam Olimpiade Tokyo. 

Memang ada orang Arab tradisional di masa kenabian yang suka lomba adu balap unta, atau adu gulat perkelahian, atau berburu hewan liar bahkan lomba memanah, namun jangan dianggap semua itu merupakan syariat turun dari langit dibawa Jibril alaihissama, yang harus dikerjakan oleh seluruh umat Islam sedunia sepanjang masa. 

Jangan terkecoh dengan segala yang ada di masa kenabian.

NOTE : 

Salamah bin Akwa' menceritakan diantara bentuk permainan tradisional orang Arab di masa lalu lomba memanah. Nabi SAW tidak melarang bahkan menyemangati mereka. Berikut petikan haditsnya :

عن سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: " مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نَفَرٍ مِنْ أَسْلَمَ يَنْتَضِلُونَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( ارْمُوا بَنِي إِسْمَاعِيلَ ، فَإِنَّ أَبَاكُمْ كَانَ رَامِيًا ، ارْمُوا، وَأَنَا مَعَ بَنِي فُلاَنٍ) ، قَالَ: فَأَمْسَكَ أَحَدُ الفَرِيقَيْنِ بِأَيْدِيهِمْ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (مَا لَكُمْ لاَ تَرْمُونَ) ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ نَرْمِي وَأَنْتَ مَعَهُمْ، قَالَ: (ارْمُوا وَأَنَا مَعَكُمْ كُلِّكُمْ) ".

Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat

17 Desember 2021  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Apakah Nabi SAW Berolahraga?". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait