Pendapat Nyeleneh

Pendapat Nyeleneh - Kajian Islam Tarakan

Pendapat Nyeleneh

Siapa pun yang rajin membaca banyak kitab, pasti sering ketemu dengan pendapat-pendapat yang 'nyeleneh'.  

Mungkin lebih tepatnya bukan nyeleneh, tapi pendapat yang kurang lazim bagi kita. Namun di lidah orang awam, sebutannya ya nyeleneh.

Ada banyak contoh kasus. Yang paling sederhana saja tentang tanggal maulid Nabi SAW. Pendapat umum yang lazim buat kita adalah 12 rabiul awal. 

Namun ada banyak kajian yang menyebutkan tanggal 9 rabiul awal. Misalnya apa yang ditulis oleh Shafiyrrahman Al-Mubarakfuri dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum.

Buat orang awam, maulid nabi kok tanggal 9 itu jelas dianggap nyeleneh. Aliran mana lagi ini? Begitu komen kita. 

oOo

Siapakah yang disembelih, Ismail atau Ishak? Kita pasti menjawab Ismail. Namun kalau kita telusuri banyak sumber, ternyata yang bilang Ishak banyak juga lho. 

Di dalam Tafsir Al-Qurtubi dan beberapa kitab tafsir lainnya kita menemukan beberapa keterangan bahwa yang disembelih itu Ishak adalah : Umar ra, Ali ra, al-Abbas ra, Ibnu Masud dan Kaab Al-Ahbar. Selain itu juga ada Ikrimah, Said bin Jbair, As-Suddi, Az-zuhri dan Muqatil.

Sebaliknya yang mengatakan bahwa anak yang disembelih adalah Ismail antara lain adalah: Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Said bin al-Musayyib, Al-Hasan, Mujahid dan Al-Kalbi.

Kaget kan? Santai, bro. Tenang, Belanda masih jauh. 

oOo

Kalau diteruskan maka kita akan tambah stres pastinya. Sebab pendapat-pendapat 'nyeleneh' ternyata cukup banyak berhamburan. 

Tidak sebatas pada masalah sejarah para nabi saja. Bahkan di hampir semua cabang ilmu agama pasti kita temukan pendapat nyeleneh. 

Dalam fiqih Mazhab, yang paling rajin suka nyeleneh adlaah pandangan Mazhab Zhahiri.  Persis seperti nama julukannya, Zhahiri. Pokoknya sesuai dengan zhahirnya saja.

Contoh paling mudah ketika Ibnu Hazm sebagai sosok utama Mazhab Zhahiri berfatwa bahwa diantara hal yang membatalkan puasa adalah safar dan sakit. Dasarnya karena menurutnya Allah SWT sendiri yang bilang. 

Siapa diantara kalian sakit atau safar, maka gantilah di hari lain (QS. Al-Bawarah : 185)

Padahal maksudnya kalau sakit atau safar, maka boleh tidak puasa. Tapi harus ganti dihari lain.

Rupanya tidak demikian Mazhab Zhahiri menarik kesimpulannya. Justru sakit dan safar itulah yang bikin puasa jadi batal. Walaupun hanya sakit ringan dan safar yang tidak berat, pokoknya anda sakit, maka puasanya otomatis batal. Dan anda safar, puasa anda harus batal.

Bagaimana? Nyeleneh bukan? 

Kita tahu tidak ada satu pun dari Mazhab fiqih yang empat berpendapat seperti itu. 

oOo

Yang lebih 'nyeleneh' lag,  Ibnu Hazm bilang jika seseorang lupa melakukan niat puasa Ramadhan di malam hari. Lalu baru ingat di siangnya atau bahkan baru ingat ketika hampir waktu buka dan tidak tersisa waktunya kecuali hanya sekedar untuk niat saja, maka ia harus berniat puasa pada saat itu juga. 

Dan anehnya, menurut Ibnu Hazam dalam kasus itu puasanya sah dan tidak perlu diqadha. Bahkan meski sudah sempat makan dan minum atau bahkan sudah berhubungan suami istri. 

Cek saja di kitabnya yaitu Al-Muhalla bil Atsar jilid 4 hal. 290.

Tapi saran saya jangan banyak-banyak baca kitab itu, makin keriting nanti. 

oOo

Saya ingin sedikit memperhalus, istilahnya bukan nyeleneh tapi sebutlah bahwa itu pendapat yang kurang lazim bagi kita. 

Biar tidak terkesan kita mengadili atau sok mengoreksi, padahal kita bukan pakar di bidang itu. 

Maka selalu saya ajarkan kepada adik-adik almamater saya untuk terbiasa melakukan cek dan recek. Kita sekedar memastikan bahwa suatu pendapat sebagai milik seseorang lewat pembuktian literatur. Makanya kutipan kata per kata menjadi begitu penting.

Kemudian kita bandingkan dengan pendapat-pendapat tokoh lainnya yang berbeda. Sehingga menjadi kajian : Al-Bahtsi wa At-Tahqiq. 

Kita sendiri tidak perlu bersikap subjektif atau terlalu ikut mencampuri pendapat-pendapat masing-masing tokoh. Biarkan saja mereka berbeda pendapat. Tugas kita hanya memetakan posisi pendapat mereka yang beraneka ragam.

Mau diapain lagi? Masak mau kita bakar kitab-kitab itu? 

Karena boleh jadi setiap pendapat itu muncul akibat reaksi atas sesuatu yang lain. Istilahnya, semua ada konteksnya. Konteks inilah yang perlu dibangun dengan husnuzhzhan, bukan dengan semangat kebencian atau sikap sok pahlawan.

Kalau pada akhirnya memang tidak cocok, ya sudah silahkan saja tinggalkan. Tidak perlu stress atau sakit perut kayak gitu. 

Tapi buat saya yang terbiasa bertemu dengan berbagai pemikiran dalam literatur kita, tidak cocok sih tidak perlu teriak-teriak bikin pernyataan ini dan itu.  

Biasa-biasa saja. Malah menurut saya kalau didiamkan, lama-lama orang pun akan lupa. Tapi kalau kita teriak-teriak, pendapat yang nyeleneh itu malah punya panggung sekaligus dapat pendukung. Kita juga yang jadi bingung. 

Take it easy. Tenang, tenang, Belanda masih jauh.

Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat

5 November 2021 · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Pendapat Nyeleneh". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait