Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdoa

Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdoa

Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdoa

Sekarang banyak yang ragu usap wajah setelah berdo’a, berikut ini hadis-hadis dan perkataan Ulama tentang mengusap wajah setelah berdoa

Dari Saib bin Yazid dari ayahnya,

أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ 

“Apabila Rasulullah SAW berdoa, beliau beliau selalu mengangkat kedua tangannya, lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya." (HR Abu Dawud, 1275)

Dari Ibnu Abbas ra, ia menceritakan Rasulullah saw mengatakan;

إذا دَعوتَ اللَّهَ فادعُ بباطنِ كفَّيكَ ، ولا تدْعُ بظُهورِهِما ، فإذا فرغتَ فامسَح بِهِما وجهَكَ

Apabila kamu berdoa kepada Allah maka berdoalah dengan telapak tanganmu dan jangan berdoa dengan punggung telapak tanga, lalu usapkanlah keduanya ke wajahmu (Ibnu Majah dalam kitab Al-Burhan)

Dari Umar bin Khattab ra, ia mengatakan;

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ، لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apabila mengangkat tangannya untuk berdoa, ia tidak menurunkannya sebelum mengusapkan keduanya ke wajahnya (HR. At-Tirmizi, 3386)

Yazid bin Said bin Tsumamah menceritakan

أن النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيديه

Apabila Rasulullah SAW berdo’a dan mengangkat kedua tangannya, maka beliau mengusap wajahnya dengannya (HR. Abu Daud dan Ahmad)

Abu Nu’aim Wahab menceritakan;

رأيت ابن عمر، وابن الزبير يدعوان، يديران بالراحتين على الوجه.

Aku melihat Ibnu Umar dan Ibnuz Zubair, keduanya berdoa kemudian mengusapkan dengan kedua tangan pada wajah. (HR. Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad)

Imam Nawawi dalam Majmu’ mengatakan

ومن أداب الدعاء كونه فى الأوقات والأماكن والأحوال الشريفة واستقبال القبلة ورفع يديه ومسح وجهه بعد فراغه وخفض الصوت بين الجهر والمخافة

Dan di antara adab dalam berdoa memilih waktu-waktu, tempat dan keadaan yang baik, menghadap kiblat dan mengangkat tangan saat berdoa lalu mengusapnya ke wajah setelah selesai berdoa, dan merendahkan suara antara jahar dan rasa takut

Hadis-hadis di atas tidak mengkhususkan waktu, maka kapanpun baik setelah shalat atau waktu lainnya disunnahkan mengusap wajah setelah berdoa

Wallahu a’lam

Sumber FB Ustadz : Muhammad Hanafi

3 November 2021 pukul 07.34  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Hukum Mengusap Wajah Setelah Berdoa". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait