Wasathiyyah dan I'tidal

Wasathiyyah dan I'tidal

Wasathiyyah dan I’tidal

Dalil itu tidak hanya Qur’an dan sunah, tapi masih ada ijma’ (konsensus ulama) dan qiyas (analogi). Ini yang disepakati oleh ulama. Di luar empat hal ini, masih ada yang lain, di antaranya ; istiqra’, mashalih mursalah, istihsan, syari’at orang sebelum kita dan lain sebagainya.

Dalil itu, ada yang validitasnya qath’i (pasti), dan ada yang dzanni (praduga kuat). Dalalahnya (penunjukkannya kepada suatu makna atau hukum) ada yang qath’i dan juga ada yang dzanni. Ada yang dalalahnya secara spesifik, dan ada yang tidak spersifik.

Masalah agama itu ada yang hukumnya mujma alaihi (disepakati), tapi ada juga yang mukhtalaf fiih (diperselisihkan) di sisi ulama. Ada masalah yang masuk katagori ushul (pokok) agama, dan ada yang masuk furu’ (cabang) agama. Ada yang sifatnya ijtihadi, dan ada yang sifatnya tauqifi. Ada yang masuk katagori ibadah dan ada yang masuk katagori adat. Ibadah sendiri ada yang sifatnya mahdhah (murni) dan ada yang ghair mahdhah (tidak murni).

Perintah agama itu ada yang hukumnya wajib, dan ada yang sunah. Larangan agama ada yang sifatnya haram, dan ada yang makruh. Diantara keempatnya, ada yang masuk katagori mubah (boleh).

Apa yang disebutkan di atas belum semuanya. Tapi paling tidak, jika kita mampu untuk memahami dan merealisasikannya dengan baik , insya Allah akan menjadikan diri-diri kita pribadi yang munshif (adil). Sehingga mampu untuk melihat dan menyikapi setiap permasalahan secara obyektif (faktual). 

Asas wasathiyyah (pertengahan) dan i’tidal (moderat) yang merupakan salah satu ciri khas agama Islam, akan bisa ditumbuhkembangkan lewat pintu ini. Dan secara tidak langsung, hal ini juga akan memberikan pengaruh positif kepada dakwah dan umat. Apalagi jika kita selaku da’i atau ustad, mau lebih intens untuk mengondisikan jamaah kita masing-masing dengan hal-hal yang telah disebutkan di atas. 

Harus diakui, bahwa kita masih sering meributkan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu untuk diributkan. Kita masih sering mempermasalahkan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu untuk dipermasalahkan. Yang dibutuhkan dari semua itu hanya sesuatu yang sederhana, yaitu ; kesadaran untuk saling menghormati dan menghargai.

Semoga Allah memperbaiki kondisi kita sekalian. Amin.

(Abdullah Al-Jirani)

Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani

Kajian· 8 Oktober 2021 pada 15.06  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Wasathiyyah dan I'tidal". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait