Dua Versi Tanggal Maulid Nabi SAW

Dua Versi Tanggal Maulid Nabi SAW - Kajian Islam Tarakan

Dua Versi Tanggal Maulid Nabi SAW

Selama ini kita hanya tahu satu versi saja bahwa tanggal lahir Nabi SAW adalah tanggal 12 Rabiul Awal. Tapi kalau kita telusuri, ternyata ada juga versi yang sedikit berbeda, yaitu tanggal 9 Rabiul Awal. 

Sedangkan tentang jatuh hari kelahirannya sudah disepakati yaitu hari Senin, sebagaimana sabda Beliau SAW  :

أَنَّ رَسُول اللَّهِ  سُئِل عَنْ صَوْمِ الاِثْنَيْنِ فَقَال : فِيهِ وُلِدْتُ وَفِيهِ أُنْزِل عَلَيَّ

Rasulullah SAW juga ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau menjawab, "Itu hari kelahiranku dan diturunkan wahyu". (HR. Muslim dan Ahmad) 

Demikian juga dalam hal bulannya, semua pihak sepakat bahwa Beliau SAW lahir di bulan Rabi’ul Awwal. 

Adapun angka tahunnya secara hitungan bulan hijriyah tidak populer karena perhitungan tahun hijriyah justru belum dimulai. 

Kalau pun mau dihitung, maka menghitungnya mundur ke belakang, yaitu 53 tahun sebelum hijrah. Namun penyebutan seperti ini kurang populer. 

Sedangkan secara tahun masehi, umumnya para sejarawan menyebut angka 570 atau juga ada yang menyebut 571 masehi. 

Terjadi perselisihan para ulama adalah tanggal kelahiran, yang paling utama adalah perbedan antara yang mengatakan kelahiran Nabi SW tanggal 12 dan 9 bulan Rabiul-awal.

A. Tanggal 12 Rabiul Awal

Yang paling mashyur merujuk tanggal 12 Rabiul Awal adalah :

Ibnu Hisyam : Beliau meriwayatkan dari Ibnu Ishak dalam kitab Sirah Nabawiyah yang legendaris.

قَالَ ابْنُ إسْحَاقَ: وُلِدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ عَامَ الْفِيلِ

Ibnu Ishak berkata bahwa Rasulullah SAW dilahirkan pada hari Senin,   12 hari sejak masuk bulan Rabiul awal pada tahun Gajah. 

2. Dr. Said Ramadhan Al-Buthi dalam kitabnya Fiqhussirah menyebutkan tanggal 12 sebagai tanggal kelahiran Nabi SAW. 

3. Dr. Muhammad Al-Ghazali dalam kitabnya Fiqhussiarah juga menguatkan pendapat lahirnya 12 RAbiul Awwal.

4. As-Shallabi dalam kitabnya As-Sirah An-Nabawiyah juga menguatkan pendapat lahirnya Nabi SAW tanggal 12 Rabiul Awwal. 

Dan pemerintah Republik Indonesia tiap tahun menetapkan  tanggal 12 Rabiul Awwal sebagai hari libur nasional, karena disebutkan bahwa tanggal itu merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. 

B. Tanggal 9 Rabiul Awal

Sedangkan yang menyebutkan bahwa kelahiran Nabi SAW itu tanggal 9 Rabiul Awwal diantaranya : 

Muhammad Al-Khudhari (w. 1345 H) di dalam kitabnya yang terkenal yaitu Nurul Yaqin fi Shirathi Sayyidil Mursalin.

2. Keyakinan bahwa lahirnya tanggal 9 berdasarkan pengamatan Al-Marhum Mahmud Basya Al-Falaki.  

3. Al-Mubarakfuri dalam kitabnya, Ar-Rahiq Al-Makhtum menyebut tanggal 9 Rabiul-Awal sebagai tanggal kelahirannya.  

4. Penulis sirah Sulaiman Al-Manshurfuri dan ahli astronomi Mahmud Basya dalam penelitiannya melacak hari Senin yang dimaksud bertepatan dengan tanggal 9 Rabiul Awal.

oOo

Satu hal yang penting dicatat bahwa kalau terjadi perselisihan kapan lahirnya Nabi SAW, amat sangat masuk akal. Karena di waktu kelahiran Beliau belum ada kesaksian para shahabat yang bisa dikonfirmasi.

Berbeda dengan hari tiba Hijrah di Madinah yang disepakati para shahabat kejadiannya pas tanggal 12 Rabiul Awal.

Baca juga kajian tentang Maulid berikut :

  1. Apakah Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW?
  2. Ilmu Seseorang Dapat Diukur dari Pertanyaannya
  3. Ungkapan Cinta Dibidahkan?
  4. Maulid Nabi Menurut Ahli Hadis Al-Hafidz As-Sakhawi
  5. Tentang Peringatan Maulid Nabi SAW

Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat

13 Oktober 2021 pukul 08.02  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Dua Versi Tanggal Maulid Nabi SAW". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait