Mazhab Ahli Hadis

Mazhab Ahli Hadis - Kajian Islam Tarakan

MAZHAB AHLI HADIS

Adakah mazhab atau manhaj ahli hadis? Sebelum membahasnya, ada tulisan bagus dari Buya Ashfi yang menurut saya penting dibaca sebagai pendahuluan. Tulisan saya menyusul di bawahnya. Berikut ulasan beliau yang menyanggah kesan yang beredar bahwa ahli hadis identik dengan golongan yang akidahnya baik:

===============

Ahlul Hadis = Ahlussunnah wal Jama’ah?

Oleh : Ashfi Bagindo Pakiah 

Dengan hanya julukan sebagai ahli hadis, mereka belum cukup untuk digolongkan ke barisan Ahlussunnah wal Jama'ah.

المحدثون من حيث أولئك أهل الحديث لا يكفي بهذا اللقب أن نجمعهم في صفوف أهل السنة والجماعة.

Karena istilah muhaddits atau ahli hadis sejatinya bukan klasifikasi dalam aliran teologi, atau aliran politik yang menjadi aliran teologi. Dan ternyata memang di dalam ragam aliran itu terdapat ahli hadisnya, bahkan ahli tafsirnya, ahli fiqihnya, dll. Dengan demikian, diperlukan klasifikasi tersendiri dari para ahli tersebut, baik ahli tafsir, ahli hadis, dsb agar dapat teridentifikasi bahwa mereka termasuk Ahlussunnah wal Jamaah. Dengan konsep awal, jika tidak ada statement apapun yang cenderung membuat mereka tergolong kepada kelompok-kelompok seperti di bawah ini, maka mereka dianggap sebagai Ahlussunnah wal Jamaah. Namun begitu, ini hanyalah kesimpulan awal sementara.

Beberapa ahli hadis ataupun periwayat dalam shahih Imam al-Bukhari dan shahih Imam Muslim :

A.Tergolong Murji'ah, (Minimal) Rumiya Bil Irjaa' :

●Ibrahim bin Thahman al-Khurasani

●Ayyub bin 'Ā'idz al-Buhtari

●Dzar bin Abdillah al-Murhibi

●Umar bin Dzar al-Murhibi

●Salim bin 'Ajlan al-Qurasyi

●Syabābah bin Sawwār al-Madā'ini

●Abdul Hamid bin Abdirrahman al-Himmāni

●Abdul Majid bin Abdul Aziz

●Usman bin Ghiyats al-Bashri

●Amr bin Murrah al-Kufi

●Abu Muawiyah al-Dharir

●Warqa' bin Umar al-Kufi

●Yahya bin Shalih al-Wuhazhi

●Yunus bin Bukair al-Kufi

B.Tergolong Nashibi / rumiya bi nashb (cenderung anti ahlul bait) :

●Ishaq bin Suwaid al-Bashri

●Bahz bin Asad al-Bashri

●Hariz bin Usman al-Rahabi

●Hushain bin Numair al-Wasithi

●Khalid bin Salamah al-Kufi / al-Fa'faa'

●Abdullah bin Salim al-Hamshi (Homs)

●Ahmad bin Abdah al-Bashri

●Qais bin Abi Hazim al-Kufi

C.Tergolong Syi'ah, Rafidhah, (minimal) rumiya bi tasyayyu' atau rafdh :

Namun sebelumnya, term tasyayyu’ di masa-masa awal sebagaiman disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani adalah keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib lebih berhak dahulu daripada Usman bin Affan dalam memimpin negara. Atau keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah manusia paling mulia setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tahdzib al-Tahdzib, Vol.1, hal.82)

●Aban bin Taghlib al-Bashri

●Ismail bin Aban al-Azdi

●Ismail bin Zakariya al-Khulqani

●Jarir bin Abdil Hameed al-Kufi

●Khalid bin Makhlad al-Kufi

●Said bin Fairuz al-Kufi

●Said bin 'Amr al-Kufi

●Said bin Katsir al-Anshari

●'Abbad bin Awwam al-Wasithi

●'Abbad bin Ya'qub al-Kufi

●Abdullah bin Isa al-Anshari

●Abdurrazzaq bin Hammam al-Shan'ani

●Abdul Malik bin A'yan al-Kufi

●Ubaidillah bin Musa al-Kufi

●'Adiy bin Tsabit al-Anshari

●Ali bin al-Ja'd al-Baghdadi

●Ali bin Hasyim al-Kufi

●Fudhail bin Marzuq al-Agharr al-Kufi

●Fithr bin Khalifah al-Makhzumi

●Muhammad bin Juhadah al-Kufi

●Muhammad bin Fudhail al-Kufi

●Malik bin Ismail al-Kufi

●Yahya bin al-Jazzar al-Kufi

D.Tergolong Qadariyyah / rumiya bil qadar

●Tsaur bin Zaid al-Madani

●Tsaur bin Yazid al-Hamshi

●Hisan bin Athiyyah al-Muharibi

●Al-Hasan bin Dzakwan al-Bashri

●Zakariya bin Ishaq al-Makki

●Sallam bin Miskin al-Bashri

●Saif bin Sulaiman Al-Makkiy

●Syibl bin 'Abbad al-Makki

●Syarik bin Abdillah al-Madani

●Abdullah bin 'Amr al-Tamimi

●Abdullah bin Abi Labid al-Madani

●Abdullah bin Abi Najih al-Makki

●Abdul A'la bin Abdul A'la al-Bashri

●Abdurrahman bin Ishaq al-Madani

●Abdul Warits bin Said al-Tamimi

●Atha' bin Abi Maimunah al-Bashri

●Al-'Alā' bin al-Harits al-Dimasyqi

●Imran bin Muslim al-Qashir

●Umair bin Hani' al-'Ansi

●Auf bin Abi Jamilah al-Bashri

●Kahmas bin al-Minhal al-Bashri

●Muhammad bin Zaidah al-Kufi

●Muhammad bin Sawā' al-Bashri

●Harun bin Musa al-Bashri

●Hisyam bin Hamdi Abdillah al-Bashri

●Yahya bin Hamzah al-Qadhi

E.Tergolong Jahmiyyah / rumiya bi tajahhum

●Bisyr bin al-Sariyy al-Bashri

F.Tergolong Khawarij / rumiya bi haruriyyah

●Dawud bin al-Hushain al-Madani

●Ikrimah Mawla Ibni Abbas

●Al-Walid bin Katsir al-Madani

G.Tergolong Waqifiyyah / rumiya bi waqf

●Ali bin Abi Hasyim bin Thibrakh

H.Tergolong Qa'diyyah

●Imran bin Hitthan al-Saddusi

Suatu hal yang dapat dipetik dari keberadaan mereka dalam shahih Imam Bukhari dan shahih Imam Muslim adalah sikap objektif yang dimiliki oleh beliau berdua meski hadis yang diriwayatkan tak jarang melalui jalur periwayat yang tergolong ke dalam kelompok yang berbeda secara ideologis dengan beliau berdua, meskipun tidak jarang juga jalur periwayatan yang melalui kelompok mereka itu bukan satu-satunya yang digunakan oleh beliau berdua.

___________

Sumber : Tahdzib al-Kamal, al-Kasyif, Tahdzib al-Tahdzib, Taqrib al-Tahdzib

================

Qultu:

Tulisan Buya Ashfi di atas membuktikan bahwa sebenarnya ahli hadis bukanlah nama sebuah kelompok pemikiran atau pun mazhab apapun di luar keilmuan hadis. Tidak ada yang namanya "Akidah Ahli Hadis", "Fikih Ahli Hadis", "Thariqah Ahli Hadis", atau apa pun yang mencoba mengesankan bahwa ahli hadis mempunyai mazhab atau manhaj tertentu yang khas dalam bidang di luar bidang disiplin ilmu hadis. Sebagaimana namanya, sebutan ahli hadis hanya untuk mengidentifikasi kepakaran dan kredibilitas dalam hal meriwayatkan hadis atau ilmu kritik hadis. Dalam bidang lain, mereka adalah pribadi yang sama dengan pribadi umum lainnya yang bisa saja dalam hal akidah condong ke mazhab akidah tertentu, dalam fikih ke mazhab fikih tertentu dan demikian seterusnya. 

Kalau ada yang memakai label ahli hadis tersebut untuk keilmuan di luar bidang hadis, maka harus dipahami bahwa "ahli hadis" yang dimaksudnya adalah ahli hadis yang sealiran dengan dirinya sendiri (sang penulis). Sebagai contoh penyebutan istilah "akidah Ali hadis", bila misalnya tokoh Asy'ariyah menyebut istilah itu, maka maksudnya adalah ahli hadis dari kalangan Asya'irah seperti al-Khaththabi, Abu Bakr al-Isma'ili, Ibnu Furak, al-Baihaqi, al-Iraqi, an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan banyak lainnya yang merupakan mayoritas imam. Bila yang menyebut akidah ahli hadis adalah neo-salafi alias wahabi sekarang ini, maka yang dimaksud adalah para ahli hadis Taymiyun seperti Ibnu Taymiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Bin Baz, Ibnu Utsaimin, Al-Albani dan kelompok mereka. Bila tokoh syiah yang menyebutnya, maka maksudnya adalah ahli hadis beraliran syiah juga. 

Kalau pun mereka semua menukil dari ahli hadis yang jauh lebih klasik, maka itu pun akan dipilih yang tokohnya sepemikiran dengan mereka atau dalam bab tertentu yang sependapat dengan mereka. Jadi misalnya kelompok anti takwil menukil Imam Bukhari dan Imam Ahmad dalam buku akidahnya, maka yang dinukil hanyalah pernyataan keduanya yang tidak mentakwil. Nyaris tidak mungkin bukti sahih bahwa mereka berdua yang kadang mentakwil akan dinukil juga. Kalau pun terpaksa dinukil, maka akan ditakwil maksud keduanya atau dilemahkan riwayatnya dengan berbagai alasan yang terkesan memaksakan diri. 

Namun demikian, bukan berarti tidak ada pola umum yang secara global mencerminkan ahli hadis. Pola umum mereka adalah pasif. Ya, mereka memilih pasif dalam hal disiplin ilmu lain yang nota bene berlandaskan pada hadis. Dalam hal akidah, mereka secara umum memilih diam tanpa memberikan penafsiran apa pun terhadap hadis dalam tema akidah. Istilah mereka adalah "qira'atuhu tafsiruhu" alias "penafsiran" mereka hanya sebatas membacakan saja redaksi yang mereka dengar, tak lebih dari itu. Sebagian lagi menggunakan istilah "amirruha kama ja'at" alias yang penting baca saja redaksi yang ada, tak perlu dibahas mendalam apa maksudnya. Dalam bidang fikih juga sama, mereka pasif ketika menyampaikan hadis-hadis tentang tema fikih. Yang penting semua yang mereka dengar dari sumber yang mereka percaya, maka mereka sampaikan berdasarkan jalur periwayatannya. Urusan bagaimana istinbat hukumnya atau bagaimana penerapan kaidah fikih untuk hadis itu, mereka tidak membahasnya. Akhirnya, dalam satu kitab hadis yang sama seringkali dapat kita temukan dalil-dalil yang digunakan berbagai kelompok yang saling berbeda pendapat. 

Dengan kata lain, ahli hadis kebanyakan hanya menyediakan hadis sebagai "bahan mentah" sedangkan bagaimana pengolahannya dipasrahkan pada ulama yang membidanginya. Tentang akidah diolah oleh pakar ilmu akidah, tentang fikih diolah pakar ilmu fikih, tentang suluk juga diolah pakar ilmu suluk. Tapi ini hanya kebanyakan alias pola umum. Secara terperinci kita dapati beberapa tokoh yang bersikap aktif dalam menjelaskan disiplin ilmul tertentu sehingga kita bisa menilai apa mazhabnya atau afiliasinya di luar bidang hadis. 

Semoga bermanfaat.

Baca juga kajian ulama tentang mazhab berikut :

  1. Hukum Mengadzani Bayi Menurut Madzhab Empat
  2. Imam Bukhari Bermazhab
  3. Sombongnya Kelompok Anti Madzhab
  4. Ikut Albani atau Imam Mazhab Dalam Memahami Cara Shalat Nabi?
  5. Bermadzhab, Kenapa Dirisaukan?

Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad

4 September 2021 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Mazhab Ahli Hadis". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait