Keterbukaan Terhadap Berbagai Pandangan

Keterbukaan Terhadap Berbagai Pandangan - Kajian Islam Tarakan

Keterbukaan Terhadap Berbagai Pandangan

Islam adalah rahmatan lil ‘alamin. Tak ada muslim yang memungkiri hal ini. Tapi bagaimana kita menerjemahkannya dalam pemikiran? Diantaranya adalah dengan menjadi muslim yang terbuka dengan segala corak pemikiran dan keragaman pendapat. Keterbukaan tidak berarti menerima begitu saja apa yang dibaca atau didengar. Kemampuan untuk menyeleksi dan memilah-milih mana yang baik dan bermanfaat tentu mutlak diperlukan.

Keterbukaan menjadi bukti kepercayaan diri muslim terhadap agama yang dianutnya. Bahwa agama yang diyakininya sejalan dengan fitrah yang suci dan akal pikiran yang sehat. Karena itu ia tidak perlu takut dan khawatir ketika membaca, menelaah dan bersinggungan dengan berbagai pemikiran dan pandangan.

Ini sangat kontras dengan apa yang kita lihat dari sebagian kalangan yang begitu takut dengan segala sesuatu yang berbeda. Selalu berusaha mewanti-wanti komunitasnya untuk jangan dengarkan si A, jauhi si B, hati-hati dengan pemikiran si C, dan seterusnya. Bukan hanya terhadap orang-orang yang ‘di luar’ dari lingkaran mereka, bahkan terhadap orang-orang yang sebenarnya masih berada dalam lingkaran tersebut hanya beda warna dan rasa, juga tak luput dari tahdzir mereka. Sehingga, alih-alih menjadi bukti universalitas Islam, mereka malah menjadi preseden buruk yang memberi kesan bahwa Islam itu sempit, ekslusif dan tertutup.

☆☆☆

Bandingkan ini dengan semangat keterbukaan yang dicontohkan oleh para ulama yang tak diragukan keluasan ilmu, kekuatan prinsip dan ketajaman analisa mereka. Ini tampak jelas dalam berbagai produk ilmiah yang mereka tuangkan dalam bentuk tesis dan disertasi.

☆☆☆

Seorang alim Azhari, Dr. Mustafa Zaid, menulis tesis masternya tentang konsep maslahat dalam syariat Islam. Dalam tesis itu ia juga mengkaji pandangan Imam Najmuddin ath-Thufi tentang maslahat yang dinilai berseberangan dengan pandangan jumhur ulama. Tesis ini sangat menarik untuk dikaji. Apalagi ia juga dipromotori oleh para ulama kenamaan masa itu, diantaranya adalah Syekh Muhammad Abu Zahrah.

Yang menarik adalah pengantar yang ditulis Syekh Abu Zahrah. Dalam tesisnya, Mustafa Zaid membantah tuduhan yang mengatakan bahwa Najmuddin ath-Thufi adalah syi’ah imamiyyah. Tuduhan ini diantaranya dilontarkan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali. Berbagai dalil dan argumentasi dikemukakan Mustafa Zaid untuk menjawab tuduhan tersebut.

Tapi Syekh Abu Zahrah melihat bahwa ath-Thufi memang syiah. Dalil-dalil yang dikemukakan Mustafa Zaid secara tidak langsung -menurut Syekh Abu Zahrah- malah semakin memperkuat tuduhan Ibnu Rajab tersebut.

Namun demikian, Syekh Abu Zahrah berkata : 

وإنه لا ينقص من قدر الطوفي أن يكون شيعيا ولا يزيد فى علمه أن يكون سنيا ، فهو فى الحالين العالم العميق والدارس الذي خاض فى العلوم الإسلامية خوض العارف بطرائقها السابح فوق موجها المتلاطم الغائص المستخرج لجواهرها ، وإن ذلك قدر يعليه مهما تكن نزعته ومهما تكن نحلته .

وإنه قد آن لنا أن ندرس الثروة الفكرية الإسلامية كلا لا يقبل التجزئة ، فندرس ما عند الشيعة من ذخائر فى العلم والفقه كما درسنا ما عند غيرهم ، فهو تراثنا وهو تراث الإسلام ، نختار أجوده ونزجي زيفه ، لا يهمنا إلا جيد القول فنلمسه ونبحث عنه أيا كان قائله ، ولقد ابتدأ أستاذنا المرحوم أحمد إبراهيم بهذه الدراسات المقارنة ، فلم يفرق فى دراسته بين سني وشيعي وخارجي فلنسر فى هذا الطريق الذي ابتدأه .

"Terlepas dari semua itu, syi’ah-nya ath-Thufi tidak akan mengurangi derjatnya, dan sunniy-nya juga tidak akan menambah ilmunya. Dalam kedua kondisi, ia tetap seorang alim yang dalam ilmunya, seorang pengkaji yang mengharungi lautan keilmuan Islam, mengerti bagaimana cara mengharunginya, mampu berselancar di atas ombaknya yang saling menghantam dan akhirnya menyelam untuk mendapatkan intan dan mutiara di dalamnya. Semua inilah yang meninggikan nilai dan bobotnya, apapun kecenderungan dan corak berpikirnya.

Sudah saatnya kita mengkaji kekayaan pemikiran Islam secara utuh, komprehensif dan tidak terpisah-pisah (parsial). Kita kaji ilmu dan fiqih yang ada pada syi’ah, sebagaimana kita kaji ilmu dan fiqih yang ada pada kelompok lainnya. Semua itu adalah turats kita ; turats Islam. Kita pilih yang terbaiknya dan kita buang yang buruknya. Yang penting bagi kita adalah pendapat yang benar. Ini yang mesti kita cari dan temukan, siapapun yang mengucapkannya. Kajian-kajian yang bersifat muqaranah (komparasi/perbandingan) ini telah dimulai oleh guru kami almarhum Syekh Ahmad Ibrahim. Ia tidak membeda-bedakan dalam kajian yang ia lakukan antara Sunnah, Syi’ah, Khawarij dan lainnya. Mari kita tempuh jalan yang telah beliau mulai."

☆☆☆

Keterbukaan. Kelapangan. Kepercayaan diri. Ini juga menegaskan bahwa Islam tidak boleh terjebak dalam sekat-sekat yang membuatnya tidak bisa mengoptimalkan potensi luar biasa yang dimilikinya. Membiarkannya berada dalam lapangan yang terbatas dan sempit, berarti secara tidak langsung kita telah merendahkannya.

☆☆☆

Suatu ketika, Buya HMD. Dt. Palimo Kayo ; ulama dan cendekiawan asal Sumatera Barat yang pernah menjadi Ketua MUI, Ketua Permi, pendiri Majlis Islam Tinggi (MIT yang kemudian berubah menjadi Masyumi) pernah ditawari untuk menjadi ketua salah satu organisasi politik di masa itu. Beliau sendiri juga pernah menjadi Duta Besar RI untuk Irak. Keulamaan dan kepiawaiannya dalam berdiplomasi tentu tidak diragukan lagi, dan semua itu telah diperankannya dalam ruang yang lebih luas ; sebagai duta besar dan Ketua Majelis Ulama.

Menanggapi tawaran itu, beliau menjawab singkat : “Ambo dak bisa main di lapangan ketek, dek la biaso main di lapangan gadang…” (Saya tidak bisa main di lapangan yang kecil karena sudah biasa main di lapangan yang luas).”

اللهم وسعنا سعة الإسلام دينك الذي رضيته لنا

[YJ]

Sumber FB Ustadz : Yendri Junaidi

7 Agustus 2021 pada 11.31  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Keterbukaan Terhadap Berbagai Pandangan". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait