Zakat Mal Harta Anak Kecil

Zakat Mal Harta Anak Kecil - Kajian Islam Tarakan

*✅ZAKAT MAL HARTA ANAK KECIL*

_Pak yai izin bertanya, apakah anak yang belum baligh ketika ditinggal wafat oleh ibu bapaknya dan banyak warisan hartanya sudah wajib mengeluarkan zakat mal ?_

*✔️Jawaban :*

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai permasalahan ini. Kalangan Hanafiyah menetapkan diantara syarat wajib zakat adalah hendaknya pemilik harta sudah dewasa serta sehat akalnya, artinya zakat tidak wajib bagi anak-anak dan orang gila. Karena dalam pertimbangan mazhab Hanafi, kedua golongan ini – yakni anak-anak dan orang gila – bukanlah pihak yang sudah mukallaf (orang yang wajib memikul kewajiban syariat).

Namun mayoritas ulama berpendapat zakat tetap wajib atas mereka ini, yaitu yang wajib mengeluarkan adalah walinya. Berdasarkan hadits : 

_“Barangsiapa menguasai harta anak yatim yang mempunyai harta, maka hendaklah ia memperdagangkan untuk anak tersebut dan tidak membiarkannya termakan oleh shadaqah (maksudnya ; zakat).” Sedangkan dalam riwayat yang lain, “Carilah rezeki dengan harta anak yatim. Jangan sampai ia (hartanya) dimakan zakat.”[1]_

*🔸Kesimpulan.*

Pendapat jumhur adalah pendapat yang paling rajih (kuat) dan lebih utama untuk diikuti. Selain karena pendalilannya yang lebih akurat, juga yang paling banyak mendatangkan kemashlahatan bagi orang-orang fakir, melindungi harta dari intaian orang-orang yag membutuhkan, membersihkan jiwa, melatih akhlaq dan semangat berkorban untuk agama.

📚 Wallahu a'lam. ©AST

____________

[1] Hadits ini diriwayatkan oleh at Tirmidzi dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya dengan sanad yang dha’if. Diriwayatkan pula oleh al imam Asy Syafi’i dari Yusuf bin mahik dengan sanad Mursal. Dan Baihaqi meriwayatkan dengan sanad mauquf pada sayidina Umar bin Khattab .

Al Baihaqi mengatakan sanadnya shahih. Lihat : kitab Al Majmuu’ asy Syarhul Muhadzdzab : (5/297)

Sumber WAG : SUBULANA I

4 Mei 2021 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Zakat Mal Harta Anak Kecil". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait