Takbiran : Bisa Berjama'ah, Bisa Sendiri-Sendiri, Tak Harus Di Masjid

Takbiran : Bisa Berjama'ah, Bisa Sendiri-Sendiri, Tak Harus Di Masjid - Kajian Islam Tarakan

TAKBIRAN: BISA BERJAMA’AH, BISA SENDIRI-SENDIRI, TAK HARUS DI MASJID

Imam Syafi’i menjelaskan:

فَإِذَا رَأَوْا هِلَالَ شَوَّالٍ أَحْبَبْتُ أَنْ يُكَبِّرَ النَّاسُ جَمَاعَةً، وَفُرَادَى فِي الْمَسْجِدِ وَالْأَسْوَاقِ، وَالطُّرُقِ، وَالْمَنَازِلِ، وَمُسَافِرِينَ، وَمُقِيمِينَ فِي كُلِّ حَالٍ، وَأَيْنَ كَانُوا، وَأَنْ يُظْهِرُوا التَّكْبِيرَ، وَلَا يَزَالُونَ يُكَبِّرُونَ حَتَّى يَغْدُوَا إلَى الْمُصَلَّى، وَبَعْدَ الْغُدُوِّ حَتَّى يَخْرُجَ الْإِمَامُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَدَعُوا التَّكْبِيرَ. (الأم للشافعي1/ 264)

“Maka jika mereka telah melihat hilal Syawal, aku suka umat Islam bertakbir bersama-sama atau sendiri-sendiri, di masjid, pasar-pasar, jalan-jalan, rumah-rumah, baik dalam keadaan bepergian maupun tidak, dalam segala kondisi, di manapun mereka berada, dan hendaknya mereka menampakkan takbir itu. Mereka terus bertakbir sampai mereka pergi ke tempat pelaksanaan shalat Id, dan setelah pergi sampai imam keluar ke tempat itu untuk shalat, kemudian mereka tidak bertakbir lagi.” (al-Syafi’i, al-Umm, 264)

Penjelasan Imam Syafi’i ini sekaligus menerangkan bahwa takbiran tidak harus di masjid, namun bisa pula di rumah-rumah. Terutama di masa pandemi ini. 

- Menghidupkan Hari Raya dengan Ibadah 

Amaliah ini memiliki keutamaan khusus. Imam Syafi’i merawikan:

عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ: مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْعِيدِ مُحْتَسِبًا لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ حِينَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ. 

“Diriwayatkan dari Khalid bin Ma’dan, dari Abu Darda, beliau berkata, “Barangsiapa menghidupkan malam hari raya karena mengharap ridha Allah, hatinya tidak bakal mati di saat hati mati.” (al-Syafi’i, al-Umm, 264)

Hati yang mati adalah salah satu penyebab celakanya seseorang, yang ditafsirkan – na’udzu billah – dengan su’ul khatimah. Ciri hati yang mati adalah hati yang sulit menerima nasihat. 

Dikasih tahu, semendal. 

Dinasehati, cengkal. 

Dikerasi dikit, nguncalno sandal. 

Dikeraskan lagi, ndlosor nok aspal… :-)

Sumber FB Ustadz : Faris Khoirul Anam

12 Mei pada 18.16  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Takbiran : Bisa Berjama'ah, Bisa Sendiri-Sendiri, Tak Harus Di Masjid". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait