Kaidah Manhaj Neo Murjiah Pendaku Salafiy

Kaidah Manhaj Neo Murjiah Pendaku Salafiy

𝐐𝐨𝐢𝐝𝐚𝐡 𝐌𝐚𝐧𝐡𝐚𝐣 𝐍𝐞𝐨 𝐌𝐮𝐫𝐣𝐢-𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐤𝐮 𝐒𝐚𝐥𝐚𝐟𝐢𝐲

Pasti tahu kalau gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy, baik sekte Kokohiyyūn maupun sekte Sejatiyyūn, selalu mengangkat kata "manhaj" sebagai suatu pembeda gerombolan mereka dengan kaum Muslimīn yang lain. Bahkan saking sakralnya kata manhaj itu, mereka menggunakan kata manhaj itu untuk memvonis kaum Muslimīn yang di luar kelompoknya sebagai "sesat" dengan kata-kata seperti: "manhajnya bermasalah" (ini digunakan kepada da‘i yang Salafiy juga tapi tidak satu gerombolan dengan mereka karena tidak mau cium tangan Boss Mafia Manhaj) sampai ke "manhajnya sesat karena dia ahli bid‘ah" (berat). Namun demikian, jikalau ditanyakan kepada mereka, terutama kroco-kroconya, pertanyaan: "Apa itu sih manhajnya?", maka yang keluar hanyalah pernyataan seperti: "manhajnya beda", atau "dia tidak berada di atas manhaj", dan selainnya yang sama sekali tidak memberikan jawaban yang definitif bahkan muter-muter tak jelas. Sedangkan kalau perkara itu ditanyakan ke level ngustadnya, maka mungkin akan didapatkan jawaban yang kelihatannya sedikit jelas, tapi tetap saja mereka pada dasarnya tidak mau memberikan jawaban "apa itu manhaj?" tersebut.

❓ Kenapa mereka tidak mau memberikan jawaban apa itu manhaj tersebut?

⇨ Itu karena manhaj itu oleh gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy adalah pendapat atau sikap yang dipilih dan dipegang oleh kelompoknya pada perkara-perkara khilafiyah dan ijtihādiyah yang kemudian dipaksakan untuk menjadi timbangan atas "kebenaran manhaj" bagi orang lain. Sedangkan apabila ternyata manhaj orang lain berbeda dengannya, maka gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu menggunakan prinsip: "If you’re not with us, you’re against us".

Makanya, jangan heran jika kemudian persoalan-persoalan khilafiyah pun mereka dijadikan sebagai wazan (timbangan) untuk menimbang benar tidaknya manhaj orang lain.

Contohnya, gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu dengan mudahnya mencap Muslim lain sebagai "Ahlul-Bid‘ah" karena perkara semisal merutinkan Qunūt Shubuh, merutinkan membaca QS Yā-Sīn setiap malam Khamis, suka ziyaroh kubur apalagi sampai menabur bunga, membaca do'a buka puasa "allōhumma laka shumtu", ucapan pada saat ‘Īd adalah "minal ‘aidin", turun sujud dengan lutut terlebih dahulu, dlsb banyak dari perkara khilafiyah dan ijtihādiyyah.

☠ Karena perkara-perkara semisal itulah lisan / jari gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu dengan ringannya melontarkan tuduhan "manhajnya bermasalah" atau "manhajnya sesat" kepada kaum Muslimīn lain. Bahkan saking mengerikannya perkara manhaj ini dibuat oleh gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu, hingga sampai hilang ukhuwah islāmiyyah yang jelas diperintahkan oleh Allōh ﷻ dan Rosūl-Nya ﷺ. Sampai lenyap empati terhadap kaum Muslimīn yang ditindas oleh kaum Kuffār, padahal jelas membelanya adalah diperintahkan untuk dibela oleh Allōh ﷻ dan Rosūl-Nya ﷺ. Bahkan, al-walā’ wal-barō’ yang merupakan bagian dari ajaran Ketauhīdan gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu pun rusak. Mengerikan sekali rusaknya ‘aqīdah Neo Murji-ah itu…!!!

Sekali lagi, yang dipermasalahkan adalah sebenarnya adalah persoalan khilafiyah dan ijtihādiyah yang mana padanya terdapat kelapangan dan wajin menerapkan sikap saling memahami dan menghargai.

❓ Namun sebelum lebih jauh, apa sebenarnya itu "manhaj"?

⇨ Manhaj itu adalah metode, jalan, atau wasilah untuk memahami ajaran agama.

‼️ Jadi manhaj itu yang paling baik adalah manhaj-nya para Salafush-Shōlih.

Adapun jikalau suatu manhaj bertentangan dengan nash-nash Syar‘i, atau qoidah-qoidah umum Syari‘at, maka wajib ditinggalkan sekalipun manhaj itu diaku-aku sebagai "Manhaj Salaf"! Demikian pula jika manhaj itu malah mengajak kepada perkara-perkara yang harōm atau menyimpang di dalam agama, maka campakkan sekalipun yang mengusung manhaj itu mengusung jargon-jargon yang indah, kajiannya mentereng didukung oleh jaringan radio, televisi, dan sosial media yang hebat. Tinggalkan!

❓ Kenapa?

🔥 Sebab firqoh-firqoh sesat di dalam Islām itu seluruhnya juga "membungkus" manhaj mereka dengan dogma bahwa hanya merekalah yang terbaik dan selamat, sedangkan yang selain mereka adalah sesat dan celaka.

Adapun kalau dilihat sepintas, maka tampak penetapan manhaj itu seakan tanpa framework bahkan random, seakan "yang penting berbeda manhaj dengan kaum Muslimīn" saja. Namun demikian, kalau diteliti baik-baik, maka sebenarnya ada qoidah-qoidahnya juga walau itu mereka takkan mau mengakuinya.

❓ Lalu apa qoidah-qoidah dari Manhaj Neo Murji-ah itu?

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-①: "Kebenaran hanyalah apa yang kami berada di atasnya, sedangkan kesesatan (bid‘ah) adalah jalan yang selain yang kami ada di atasnya."

Ini adalah qoidah paling mendasar bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy tersebut, mereka menghakimi kaum Muslimīn di atas qoidah ini. Bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu, "if you're not with us, then you're against us".

Padahal sebagaimana telah diutarakan sebelumnya, apa yang mereka jadikan timbangan tersebut kebanyakan adalah perkara khilafiyah pada cabang-cabang dan perkara ijtihādiyah, yang mana TIDAK ADA ‘ulamā’ Robbani yang memandang perkara itu sebagai perkara timbangan kelurusan manhaj.

📍 Kata Imām Sufyān ibn Sa‘īd  ats-Tsawriy رحمه الله تعالى:

إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه

(arti) _“Apabila kamu melihat seseorang meng‘amalkan ‘ilmu yang masih diperselisihkan (oleh para ‘ulamā’ -pen), sedangkan kamu memandang yang sebaliknya, maka janganlah kamu membantahnya.”_ [lihat: Ahmad ibn ‘Abdullāh al-Ishfahāniy, Hilyatul-Awliyā’ VI/368].

📍 Kata Imām ‘Aliy ibn Muhammad ibn Hazm al-Andalusiy رحمه الله تعالى:

ولا تنصح على شرط القبول منك ، فإن تعديت هذه الوجوه ، فأنت ظالم لا ناصح ، وطالب طاعة وملك ، لا مؤدي حق أمانة وأخوة  وليس هذا حكم العقل ، ولا حكم الصداقة ، لكن حكم الأمير مع رعيته ، والسيد مع عبده

(arti) _“Dan jangan kamu memaksakan nasihat agar ia diterima. Apabila kamu menyelisihi sisi ini, maka kamu adalah seorang yang zhōlim, bukan pemberi nasihat, dan (kamu adalah) peminta keta'atan dan kekuasaan, bukan orang yang menunaikan hak amanah dan ukhuwah. Dan ini bukan semata hukum logika, dan bukan pula hukum pertemanan, akan tapi hukum amir (pemerintah) dengan rakyatnya, dan tuan terhadap hambanya.”_ [lihat: ‘Aliy ibn Muhammad ibn Hazm, al-Akhlāq was-Siyār].

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-②: "Apa saja boleh bagi kami, namun apapun tidak boleh bagi kalian."

Qoidah ini adalah qoidah yang paling mendasar kedua gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy yang jika digabungkan dengan qoidah pertama di atas, maka aplikasinya akan sangat luas, contohnya seperti: hanya gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu yang boleh mengkritik hingga bahkan menggunakan kata-kata kasar, sedangkan bagi kaum Muslimīn, jangankan dengan kata-kata kasar, mengkritik biasa gerombolan mereka saja tidak boleh, apalagi mengkritik ngustad-ngustad mereka.

Qoidah ini melahirkan sub-qoidah: "Hukum bisa kami ubah apabila menurut kami ada maslahat", yang menjadikan perkara-perkara yang dulu dianggap sebagai kebid‘ahan oleh gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu maka sekarang jadi boleh dikarenakan mereka menganggap ada kemashlahatan atasnya. Contoh adalah dahulu mereka menganggap bahwa yayasan atau organisasi itu adalah bid‘ah dholalah yang sangat buruk – bahkan beberapa asatidz senior "dikeluarkan" dari kesalafiyan karena membentuk yayasan da‘wah. Namun kini malah mereka membentuk yayasan bahkan PT atas nama da‘wah untuk menaungi stasiun radio & televisi, serta unit-unit bisnis mereka seperti pesantren dan ma’had, travel ‘umroh dan hajji, EO kajian di hotel, dlsb.

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-③: "Wajib untuk mengenali siapa-siapa oknum syaikh atau du‘at yang telah ditahdzīr oleh syaikh & asatidz panutan kita, atau oleh ikhwān kibār anggota Komisi Penilai Manhaj Orang."

Termasuk di dalam qoidah ini adalah wajib bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu untuk mengenali gerakan-gerakan kaum Muslimīn yang tidak sesuai dengan pemahaman Neo Murji-ah yang mereka anut, apalagi gerakan itu ingin menegakkan amar ma‘rūf nahyi mungkar terhadap hukkām yang zhōlim. Konsekwensi dari qoidah ini adalah wajib bagi penganut ‘aqīdah Neo Murji-ah untuk berlepas diri darinya, tidak memberi udzur sama sekali, lalu "membongkar kesesatan"*⑴ mereka dengan dalih memperingatkan ummat khususnya yang awam agar berhati-hati terhadap mereka dengan dalih syubhāt itu menyambar-nyambar, sedangkan hati ini lemah.

📝 Catatan *⑴: yang dimaksud dengan membongkar di sini adalah: menjelek-jelekkan, framming, bahkan memfitnah.

… … … 

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-④: "Siapa saja yang kami anggap melakukan kebid‘ahan*⑵, maka ia adalah seorang Ahli Bid‘ah yang telah keluar dari lingkup Ahlus-Sunnah sehingga dilarang keras untuk memujinya, tidak membid‘ahkan mereka, apalagi duduk bersama mereka dalam suatu majlis. Apabila melanggarnya, maka pelakunya otomatis menjadi Ahli Bid‘ah yang wajib di-hajr (excommunicated)."

📝 Catatan *⑵: tentunya vonis sebagai Ahli Bid‘ah karena melakukan kebid‘ahan itu sama sekali tidak ada batasan yang jelas yang sesuai dengan Syari‘at – alias suka-suka menurut pendapat para ngustadnya atau bahkan para "ikhwān kibār" anggota Komisi Penilai Manhaj Orang saja.

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑤: "Wajib untuk mentahdzīr (memperingatkan) dan bersikap sangat keras terhadap orang yang telah kami vonis sebagai Ahli Bid‘ah."

Sikap sangat keras itu adalah berupa hajr (excommunicated / boycott) sebagaimana pada qoidah yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu : tidak boleh duduk bersama (apalagi berfoto!), tidak boleh menjawab salāmnya, tidak boleh menegurnya, membuang muka apabila bertemu, tidak menjenguknya kala sakit, tidak boleh menolongnya kala kesulitan, tidak boleh membeli produk / dagangannya dan yang semisal serta selainnya tanpa harus menunggu instruksi dari Waliyul-Amr karena boycott produk / dagangan orang yang telah divonis sebagai Ahli Bid‘ah atau Hizbiy itu hukumnya adalah wajib – sedangkan boycott produk kaum Kuffār yang memerangi Islām dan kaum Muslimīn, atau yang menghina Baginda Nabī ﷺ maka menurut gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu tidak ada Sunnah-nya, bisa merugikan kaum Muslimīn sendiri, dan wajib menunggu instruksi dari Waliyul-Amr.

Dasar boycott menurut gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu adalah bahwa kebid‘ahan itu adalah lebih buruk ketimbang kemaksiyatan, sehingga Ahli Bid‘ah itu lebih buruk (lebih berbahaya) ketimbang Yahūdi dan Nashrōnī*⑶. Bahkan diperbolehkan untuk mengghībahi mereka dengan dalih bahwa tidak ada ghībah atas Ahli Bid‘ah – padahal tidak ada dalīl yang demikian, sebab ghībah (membicarakan ‘aib) seorang Muslim itu hukum asalnya adalah harōm – sebab menurut gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu Ahli Bid‘ah tidak diampuni karena Allōh menghalangi antara para Ahli Bid‘ah itu dengan pertaubatan*⑷.

Qoidah inilah yang mendasari mengapa gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu mengada-adakan kebid‘ahan dengan menciptakan: "Masjid Sunnah", "Sekolah Sunnah", "Ustādz Sunnah", "Ojek Sunnah ", "Bengkel Sunnah", dlsb.

📝 Catatan

*⑶: Apabila penetapan hukum bid‘ah dan Ahli Bid‘ah sesuai dengan syarat, qoidah, dan dhowabith yang dikenal oleh para ‘ulamā’ terdahulu, serta tidak ada penghalang (mudhorot) untuk bertindak tegas dan mem-boycott, maka sikap ini diperbolehkan – namun ini tidak bermuda-mudah dalam penerapannya, semisal asal menyelisihi walau sedikitpun apa yang dipahami dan diyakini oleh gerombolannya dari persoalan-persoalan khilafiyah dan ijtihādi, langsung divonis sebagai kebid‘ahan sedangkan pelakunya langsung divonis sebagai Ahli Bid‘ah padahal tidak bisa fatalistik begini, karena cara kebablasan begitu tidak dilakukan oleh para ‘ulamā’ Robbani dalam memvonis bid‘ah apalagi menetapkan seseorang sebagai Ahli Bid‘ah.

*⑷: dalil yang digunakan untuk ungkapan ini adalah palsu dan munkar!

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑥: "Vonis sebagai Ahli Bid‘ah terhadap person atau kelompok tertentu adalah cukup dengan penyelisihan pendapat kita, atau lebih baik jika ada fatwa dari syaikh atau ustādz panutan kita. Tidak perlu dipertimbangkan pendapat yang bertentangan walau itu dari ‘ulamā’ generasi Salafush-Shōlih sekalipun, apalagi hanya masyaikh yang lebih senior dan lebih ‘alim."

Kebenaran versi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu adalah muthlaq, tidak untuk didiskusikan ataupun diperdebatkan. Tidak menerima = Ahli Bid‘ah.

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑦: "Tahdzīr kami kepada kalian adalah nasihat, namun apabila sampai kalian berani untuk mentahdzīr kami, maka kalian adalah Penentang Da‘wah Sunnah!"

Ini merupakah turunan langsung dari Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-2, di mana siapa saja yang berani mengkritik ngustad-ngustad mereka, apalagi Boss Mafia-nya, maka akan langsung dicap sebagai "Pembenci Da‘wah Sunnah".

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑧: "Wajib bersikap zhohiriyah (letterlijk) dalam menyikapi kekeliruan ‘ulamā’ atau asatidz di luar gerombolan kita, dan wajib menyiarkan secara terus menerus atas nama membongkar kesesatan sebagai nasihat kepada ummat."

Untuk menuding kaum Muslimīn di luar gerombolan mereka sesat, maka gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy ini selalu menghukumi kekeliruan ‘ulamā’ atau ustādz di luar gerombolannya dengan sangat keras, tidak ada toleransi, bahkan terhadap hal yang khilafiyah sekalipun. Pokoknya sesat dan menyesatkan saja!

Gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu bahkan tidak menerima orang bisa berubah atau bahkan ruju’, bahkan twit atau postingan lama yang sudah bertahun-tahun pun akan mereka angkat dan sebarkan terus menerus demi menunjukkan kesesatan orang.

Namun sebaliknya, apabila ngustad apalagi masyaikh gerombolan itu yang berbuat kesalahan, maka selalu dicarikan ta’wil, selalu dicarikan pembelaan, sehingga Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-8 ini menuntut keberadaan qoidah berikutnya…

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑨: "Wajib bersikap ahli ta’wil di dalam menyikapi kekeliruan syaikh & ngustad panutan kami, dan wajib untuk selalu berhusnuzhōn dan mengarahkan kepada kemungkinan terbaik apabila mendapati kekeliruan pada masyaikh & asatidz kita."

Inti dari qoidah ini adalah mema’shumkan syaikh & asatidz panutan dari gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy tersebut.

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑩: "Apabila asatidz kami keliru maka wajib bagi anda untuk datang dan bertabayyun langsung, serta kemudian menerima dan ridhō dengan apapun juga yang disampaikan. Sedangkan apabila asatidz lain yang salah, maka kami tidak wajib bertabayyun sekalipun orangnya ada di depan mata, dan tidak boleh menerima apapun penjelasannya."

Kenapa ngustad-ngustad gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu sangat anti dengan tabayyun datang kepada orang lain? Sebab pada dasarnya apa yang mereka jadikan hujjah itu adalah lemah! Maka itu melahirkan qoidah berikut…

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑪: "Diskusi ilmiyyah terbuka bukanlah tradisi kami, oleh karena itu siapa saja yang telah kami bongkar kesesatannya dan tersebar di media sosial, silakan melakukan klarifikasi di markaz kami secara tertutup."

Jadi sebagaimana orang yang wajib datang bertabayyun ke gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu apabila mendapati ngustad-ngustad Neo Murji-ah itu salah, maka demikian juga orang yang wajib datang mengklarifikasi ke markaz mereka apabila kena tahdzīr.

Kenapa?

Karena mendatangi orang lain dan duduk berdiskusi dalam satu majlis dengan kelompok yang bukan dari kalangan gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy merupakan suatu kemungkaran yaitu bentuk bermesra-mesraan dengan Ahli Bid‘ah. Selain itu, bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu adalah wajib untuk meninggalkan perdebatan/diskusi apalagi itu adalah dengan Ahli Bid‘ah, sebab kewajiban mereka hanyalah untuk menyingkap syubhāt pada kelompok-kelompok di luar gerombolannya.

Baik perihal tabayyun ataupun klarifikasi harus dilakukan tertutup dan hasilnya yang valid hanyalah apa yang diumumkan oleh ikhwān kibār gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu saja (bukan oleh orang yang bertabayyun ataupun yang mengklarifikasi), sebab kabar yang shohīh hanyalah apa-apa yang berasal dari gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu saja, tidak dari yang lain.

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑫: "Tidak ada persatuan melainkan harus satu manhaj, selain itu persatuan hanyalah Persatuan Kebon Binatang yang ujungnya cakar-cakaran."

Bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy adalah tidak cukup persatuan sekadar "satu īmān" saja, persatuan harus di atas manhaj, yaitu: harus tunduk dan patuh tanpa reserve kepada ngustad-ngustad mereka, terkhusus kepada Sang Boss Mafia.

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑬: "Baro-ah (berlepas diri) secara mutlak kepada al-Ikhwānul-Muslimīn (IM). Apa saja yang dilakukan oleh IM kendati ada nash-nya wajib diselisihi, sebaliknya larangan yang ada nashnya jika berkaitan dengan IM tidak masalah untuk dilanggar."

Bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy barometer seseorang atau suatu kelompok itu termasuk Ahlus-Sunnah atau menjadi Hizbiy Mubtadi’ adalah penyerupaan atau penyelisihan terhadap IM, baik sengaja ataupun tidak. Jika nekad memuji tokoh IM, maka itu sudah menjadi dalīl kuat seseorang atau suatu kelompok menjadi Hizbiy Mubtadi’ kendati masih berpegang teguh kepada as-Sunnah.

Inilah mengapa gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu sangat membenci Hamās dan Erdoğan, sebab keduanya berafiliasi kepada IM. Gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy lebih memilih berpihak kepada Isra-Hell daripada membela Hamās.

… … …

☠ Qoidah Manhaj Neo Murji-ah ke-⑭: "Penguasa, apapun juga hukum yang ia berkhidmat padanya, bagaimanapun cara mendapatkan kekuasaannya, dan apapun agamanya, maka ia adalah Waliyul-Amr secara muthlaq. Tidak boleh dikritik apalagi diberontaki, wajib bersabar walau punggung dicambuk, harta digasak, selama masih tercitrakan sholāt."

Qoidah ini menjadikan gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy memvonis siapapun juga yang mengkritik penguasa yang zhōlim sebagai khowārij kilābun-nār yang halāl darahnya ditumpahkan. Makanya ada fatwa si Jijay "Tumpahin Darahnya" Bajaj dan fatwa Boss Mafia "Persatuan Kebon Binatang".

Qoidah ini tidak berlaku apabila penguasa terafiliasi dengan IM. Apabila penguasa dari IM, maka wajib bagi gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy untuk menentangnya seperti yang dilakukan oleh partai an-Nur di Mesir atau milisi Haftar di Libya. 

… … … 

Demikian sebagian besar qoidah utama dari Manhaj Neo Murji-ah Pendaku Salafiy yang dapat disampaikan pada kesempatan kali ini. Lebih dan kurangnya insyā’Allōh dapat direvisi di kemudian hari.

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ  

ver 20210525

Sumber FB : Arsyad Syahrial

25 Mei 2021 pada 17.28  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Kaidah Manhaj Neo Murjiah Pendaku Salafiy". Semoga betah di Kajian Ulama Aswaja ®

Kajian Terkait